-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat* Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat*

Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
27 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kabupaten Bekasi -Pojok Jurnal com   [Sabtu, 27 Desember 2025. Pada tahun ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan, termasuk mengurus sertipikat saat hari libur Natal dan tahun baru (Nataru). Pelayanan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan urusan tanah tanpa harus mengorbankan waktu di hari kerja.


“Sebetulnya membantu banget, khususnya untuk orang seperti saya yang tidak bisa ke mana-mana kalau hari kerja. Alhamdulillah, hari libur tetap dilayani dan petugasnya juga ramah,” ujar Siti Zulaiha (56), warga Tambun usai memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi saat masa libur Nataru.


Siti Zulaiha datang untuk mengurus roya dan peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (SHM). Menurutnya, pelayanan dari petugas cukup memuaskan dan sangat membantu, terutama bagi masyarakat pekerja. Ia berharap, informasi terkait persyaratan dapat lebih disosialisasikan agar pemohon dapat melengkapi berkas dengan efisien.


Layanan pertanahan di masa libur ini cukup diminati masyarakat. Eka Agus Sutanto (50) bersama istrinya, Etik (45) menjadi pihak yang juga memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus sertipikat tanahnya.


“Alhamdulillah sangat terbantu. Kami sempat kaget karena ini tanggal merah, tapi ternyata layanan tetap buka. Buat kami yang kerja harian, momen seperti ini sangat membantu,” ungkap Eka Agus Sutanto.


Aktifnya layanan pertanahan selama libur Nataru merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan responsif. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kinerja pelayanan serta penyelesaian administrasi pertanahan di akhir tahun 2025.


Melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan waktu secara lebih efektif tanpa harus mengambil cuti kerja. Dengan begitu, kebutuhan administrasi pertanahan dapat terpenuhi dengan lebih mudah. 

Red: Bahrudin 


# Sumber : KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia


Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional 


X: x.com/kem_atrbpn

Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 

Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 

Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    

TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 

Situs: atrbpn.go.id 

PPID: ppid.atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Fungsi FORSIMEMA di saat integritas dan efisiensi lagi dilema*

Bahrudin Thea- Selasa, April 14, 2026 0
Fungsi FORSIMEMA di saat integritas dan efisiensi lagi dilema*
Jakarta- PojokJurnal com .  [,Selasa 14 April 2026 Di tengah situasi di mana integritas dan efisiensi tampak bertolak belakang, peran organisasi seperti FORS…

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Kamis, April 09, 2026
Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Kamis, April 09, 2026
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Kamis, April 09, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Kamis, April 09, 2026
Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Kamis, April 09, 2026
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Kamis, April 09, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan