Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Kondisi di PKBM Pemuda, Pihak Terkait Diminta Klarifikasi
Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Kondisi di PKBM Pemuda, Pihak Terkait Diminta Klarifikasi
SERANG – Pojok Jurnal com Rabu 29/10/2025 Program pemerintah melalui Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki peran krusial dalam memenuhi kebutuhan belajar masyarakat dan meningkatkan pembinaan pendidikan di tingkat lokal. PKBM diharapkan menjadi wadah pembelajaran yang inklusif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan di luar jalur formal.
Namun, Aliansi Peduli Banten menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara data yang tercantum di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dengan kondisi faktual di lapangan pada PKBM Pemuda.
Tim investigasi Aliansi Peduli Banten menemukan indikasi bahwa beberapa sarana dan prasarana yang seharusnya tersedia, seperti ruang pimpinan, ruang guru, ruang perpustakaan, ruang belajar, toilet, serta musala, belum sepenuhnya terwujud sesuai data daring. Selain itu, terdapat dugaan dokumen operasional yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Data Dapodik mencatat jumlah peserta didik PKBM Pemuda sebanyak 230 siswa pada tahun 2024 dan 215 siswa pada tahun 2025, dengan 10 ruang belajar. Namun, observasi di lokasi menunjukkan bahwa ruang belajar yang aktif digunakan diduga hanya sekitar dua ruangan.
Kepala Sekolah PKBM Pemuda, Muhtadi, membenarkan posisinya saat dikonfirmasi. Ia juga menyebutkan latar belakangnya di bidang media. “Oh itu saya, Muhtadi, Kepala Sekolahnya. Saya juga punya media,” ujarnya singkat.
Adimi, Ketua Tim Investigasi Aliansi Peduli Banten, menyatakan, “Kami meminta pihak terkait, baik dari lembaga pendidikan maupun instansi pengawas, untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Jika ditemukan kekeliruan administrasi atau ketidaksesuaian data, kami berharap agar segera diperbaiki.”
Adimi menambahkan, “Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, termasuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), harus dikedepankan oleh semua pihak. Tujuannya adalah agar program PKBM dapat mencapai tujuan utamanya, yaitu meningkatkan mutu pendidikan masyarakat.”
Bahrudin

Posting Komentar