-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Jakarta Terkait Laporan LSM JAMBAKK, Mantan Plt. Direktur PT. ABM Angkat Bicara
Jakarta

Terkait Laporan LSM JAMBAKK, Mantan Plt. Direktur PT. ABM Angkat Bicara

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
14 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta Senin 14 April 2025 Pojok Jurnal.Com |Terkait pemberitaan yang ramai diperbincangkan di media massa, baik cetak maupun online, mengenai kasus dugaan korupsi di PT. ABM yang dilaporkan oleh LSM JAMBAKK Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi Banten—khususnya terkait pembelian minyak CP10 non-DMO yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah—mantan Plt. Direktur PT. ABM, Ronal Arinando, akhirnya angkat bicara. 


Menurut Ronal, terdapat dua sistem pembayaran yang digunakan dalam pembelian minyak CP10 tersebut: pertama dengan metode Cash Before Delivery (CBD) dan kedua menggunakan sistem Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). Tim media juga menelusuri lebih lanjut laporan LSM JAMBAKK yang kedua kalinya dimuat di media, menyebut adanya dugaan pembobolan dana senilai Rp25 miliar terkait pembelian minyak tersebut.


Ronal menjelaskan bahwa memang benar pernah ada rencana kerja sama pembelian minyak CP10 antara PT. ABM dan PT. AIK pada masa jabatannya sebagai Plt. Direktur PT. ABM. Pada 12 Februari 2025, pihaknya mengadakan pertemuan yang membahas Berita Acara Serah Terima (BAST) sekaligus pembatalan SKBDN No: ILC0084250000268ISS001. Pertemuan ini dihadiri oleh Irfan Nur Ma’ruf (Sekretaris Perusahaan), Kepala Divisi Keuangan, dan pihak bank. Pembatalan tersebut dilakukan karena terdapat indikasi awal adanya niat penipuan (fraud) oleh Plt. Kepala Divisi Produksi & Logistik, Yoga Utama.


Beberapa indikasi dugaan fraud antara lain: BAST yang ditandatangani oleh Yoga Utama dan pihak PT. Ansori Investasi Konsultan yang diwakili oleh H. Faisal Ansori, LC, pada Senin, 27 Januari 2025. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata minyak CP10 yang dimaksud tidak pernah ada. Selain itu, setelah tim melakukan pengecekan ke kantor PT. AIK yang berlokasi di Ruko Golden City, Bekasi, alamat tersebut tidak ditemukan keberadaannya meskipun telah beberapa kali disurvei.


Pada 11 Februari 2025, pihak ABM mengadakan rapat terbatas yang dihadiri oleh Irfan (Corsec), Wendy (Kadiv Keuangan), bersama pihak BRI dari Kanwil Semarang, Cabang Pati, Kanwil Jakarta 3, dan Cabang Serang. Rapat tersebut membahas adanya upaya penarikan dana lebih awal oleh PT. AIK melalui proses diskonto yang tidak sesuai prosedur SKBDN.


Karena adanya indikasi tindakan yang merugikan, pihak manajemen memutuskan untuk menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada Yoga Utama. Ronal juga memerintahkan secara lisan kepada Sartono, Ketua SPI saat itu, untuk segera mengeluarkan SP3 dan surat pemecatan. Namun yang terjadi, Ketua SPI hanya mengeluarkan surat klarifikasi, bukan pemecatan.


Melihat Yoga Utama tidak hadir di kantor selama tiga hari, Ronal kemudian membuat surat keterangan bernomor S-Ket 064/ABM/DU/II/2025 tertanggal 12 Februari 2025. Terkait laporan pengaduan dari LSM JAMBAKK ke Kejaksaan Tinggi Banten, Ronal menyatakan kepada awak media bahwa dirinya siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh penyidik kejaksaan.


Ia menambahkan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab selama masa jabatannya, yakni selama 2 bulan 11 hari sebagai Plt. Direktur PT. ABM.


 Red

Via Jakarta
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*MA Rilis Buku Kompilasi Rumusan Kamar MA Edisi 2025*

Bahrudin Thea- Sabtu, April 04, 2026 0
*MA Rilis Buku Kompilasi Rumusan Kamar MA Edisi 2025*
Jakarta – PojokJurnal com.    [Jumat, 03 Apr 2026   Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali merilis Kompilasi Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar edisi terbaru t…

Berita Terpopuler

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim  Warga Cibaliung

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim Warga Cibaliung

Sabtu, Maret 28, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Sabtu, Maret 28, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Jumat, Maret 27, 2026
*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

Minggu, Maret 29, 2026
Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kamis, April 02, 2026
Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
Ketua PN Baubau: Pelayanan Prima Kunci Meraih WBK 2026*

Ketua PN Baubau: Pelayanan Prima Kunci Meraih WBK 2026*

Minggu, Maret 29, 2026

Berita Terpopuler

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim  Warga Cibaliung

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim Warga Cibaliung

Sabtu, Maret 28, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Sabtu, Maret 28, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Jumat, Maret 27, 2026
*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

Minggu, Maret 29, 2026
Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kamis, April 02, 2026
Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
Ketua PN Baubau: Pelayanan Prima Kunci Meraih WBK 2026*

Ketua PN Baubau: Pelayanan Prima Kunci Meraih WBK 2026*

Minggu, Maret 29, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan