Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Jakarta Terkait Laporan LSM JAMBAKK, Mantan Plt. Direktur PT. ABM Angkat Bicara
Jakarta

Terkait Laporan LSM JAMBAKK, Mantan Plt. Direktur PT. ABM Angkat Bicara

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
14 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta Senin 14 April 2025 Pojok Jurnal.Com |Terkait pemberitaan yang ramai diperbincangkan di media massa, baik cetak maupun online, mengenai kasus dugaan korupsi di PT. ABM yang dilaporkan oleh LSM JAMBAKK Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi Banten—khususnya terkait pembelian minyak CP10 non-DMO yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah—mantan Plt. Direktur PT. ABM, Ronal Arinando, akhirnya angkat bicara. 


Menurut Ronal, terdapat dua sistem pembayaran yang digunakan dalam pembelian minyak CP10 tersebut: pertama dengan metode Cash Before Delivery (CBD) dan kedua menggunakan sistem Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). Tim media juga menelusuri lebih lanjut laporan LSM JAMBAKK yang kedua kalinya dimuat di media, menyebut adanya dugaan pembobolan dana senilai Rp25 miliar terkait pembelian minyak tersebut.


Ronal menjelaskan bahwa memang benar pernah ada rencana kerja sama pembelian minyak CP10 antara PT. ABM dan PT. AIK pada masa jabatannya sebagai Plt. Direktur PT. ABM. Pada 12 Februari 2025, pihaknya mengadakan pertemuan yang membahas Berita Acara Serah Terima (BAST) sekaligus pembatalan SKBDN No: ILC0084250000268ISS001. Pertemuan ini dihadiri oleh Irfan Nur Ma’ruf (Sekretaris Perusahaan), Kepala Divisi Keuangan, dan pihak bank. Pembatalan tersebut dilakukan karena terdapat indikasi awal adanya niat penipuan (fraud) oleh Plt. Kepala Divisi Produksi & Logistik, Yoga Utama.


Beberapa indikasi dugaan fraud antara lain: BAST yang ditandatangani oleh Yoga Utama dan pihak PT. Ansori Investasi Konsultan yang diwakili oleh H. Faisal Ansori, LC, pada Senin, 27 Januari 2025. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata minyak CP10 yang dimaksud tidak pernah ada. Selain itu, setelah tim melakukan pengecekan ke kantor PT. AIK yang berlokasi di Ruko Golden City, Bekasi, alamat tersebut tidak ditemukan keberadaannya meskipun telah beberapa kali disurvei.


Pada 11 Februari 2025, pihak ABM mengadakan rapat terbatas yang dihadiri oleh Irfan (Corsec), Wendy (Kadiv Keuangan), bersama pihak BRI dari Kanwil Semarang, Cabang Pati, Kanwil Jakarta 3, dan Cabang Serang. Rapat tersebut membahas adanya upaya penarikan dana lebih awal oleh PT. AIK melalui proses diskonto yang tidak sesuai prosedur SKBDN.


Karena adanya indikasi tindakan yang merugikan, pihak manajemen memutuskan untuk menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada Yoga Utama. Ronal juga memerintahkan secara lisan kepada Sartono, Ketua SPI saat itu, untuk segera mengeluarkan SP3 dan surat pemecatan. Namun yang terjadi, Ketua SPI hanya mengeluarkan surat klarifikasi, bukan pemecatan.


Melihat Yoga Utama tidak hadir di kantor selama tiga hari, Ronal kemudian membuat surat keterangan bernomor S-Ket 064/ABM/DU/II/2025 tertanggal 12 Februari 2025. Terkait laporan pengaduan dari LSM JAMBAKK ke Kejaksaan Tinggi Banten, Ronal menyatakan kepada awak media bahwa dirinya siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh penyidik kejaksaan.


Ia menambahkan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab selama masa jabatannya, yakni selama 2 bulan 11 hari sebagai Plt. Direktur PT. ABM.


 Red

Via Jakarta
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Baik- Senin, Juni 16, 2025 0
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan
Pesisir Barat, Pojokjurnal.com - Perlakuan tidak bersahabat yang ditunjukkan oleh seorang Kepala UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah terhadap dua o…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan