Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Kejati Banten Diam Atau Ikut Bermain? Bongkar Skandal Korupsi Dishub & DPRD Banten!
Daerah Headline Serang Raya

Kejati Banten Diam Atau Ikut Bermain? Bongkar Skandal Korupsi Dishub & DPRD Banten!

Admin
Admin
19 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, PojokJurnal.Com – Puluhan massa dari Solidaritas Merah Putih, hari ini turun ke jalan untuk menuntut pembongkaran mafia anggaran di Dinas Perhubungan (Dishub) Banten dan DPRD Banten. Aksi ini digelar sebagai bentuk kemarahan rakyat atas dugaan korupsi proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang sejak 2018 hingga 2024 telah menyedot anggaran lebih dari Rp 16,5 miliar, namun tak memberikan manfaat bagi masyarakat, Rabu 19 Maret 2025.

Menurut Korlap aksi, Suprani menyatakan, dugaan korupsi ini tidak berdiri sendiri. Indikasi kuat menunjukkan keterlibatan anggota DPRD Banten dalam skema penyedotan anggaran melalui mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Faktanya, proyek SAUM hannyalah salah satu dari banyak proyek yang sarat dengan praktik korupsi berjamaah. Proyek-proyek lainnya, seperti Area Traffic Control System (ATCS), Penerangan Jalan Umum (PJU), dan marka jalan, juga diduga menjadi ladang bancakan para pejabat dan legislator.

Lebih lugas dikatakan Suprani, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dipertanyakan keberaniannya dalam mengusut kasus ini. Hingga kini, laporan dan tuntutan masyarakat belum mendapat respons tegas. Apakah Kejati Banten benar-benar mandul dalam menghadapi koruptor? Ataukah mereka justru menjadi benteng perlindungan bagi para mafia anggaran? Jika Kejati tidak segera bertindak, maka kecurigaan bahwa institusi ini terlibat dalam skema korupsi semakin kuat.

Lebih lanjut diungkapkan Suprani, Aksi hari ini juga menyoroti bagaimana proyek SAUM berjalan secara sistematis untuk menguras APBD. Bus yang dibeli tak pernah beroperasi, halte dibangun berulang kali di titik jalur yang sama, dan anggaran jasa konsultasi miliaran rupiah lenyap tanpa hasil nyata. Ini bukan sekadar kebijakan gagal, melainkan perampokan uang rakyat yang dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pihak.

Pada kesempatan tersebut, beberapa orang peserta aksi unjuk rasa diterima di ruang PTSP Kejati Banten dan diterima oleh Plt Asintel Kejati Banten, Raka, dan didampingi Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga.

Menurut Plt Asintel Kejati Banten, Raka dijelasakan, bahwa apa yang menjadi laporan rekan-rekan ke pihak Kejati Banten, sedang dikaji dan dipelajari oleh tim, dan bilamana ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka laporan akan ditindaklanjuti dan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Disisi lain, juru bicara aksi, Kamaludin mengatakan, apakah dalam hal penegakkan hukum yang berkaitan dengan aspek politik terutama yang berkaitan dengan anggota DPRD Banten, aparat penegak hukum yaitu Kejati Banten punya rasa sungkan? Lebih jauh Kamaludin mengungkapkan, begitu gamblang dan jelasnya, Proyek atas nama Pokir menjadi ajang transaksional hampir di setiap dinas di Pemprov Banten, dan hingga kini, tiada satupun aparat penegak hukum di Banten bertindak dan bergerak atas nama hukum, dan akhirnya, Kamaludin mempertanyakan fungsi Intelijen saat ini..?

Menurut Kamaludin yang perlu diamati dalam studi telaah dan kajian menyikapi dana Pokir DPRD Banten adalah, POKIR hanya menjadi area KKN antara Pengusaha, Eksekutif dan Legislatif;, Fungsi Dewan yang seharusnya melakukan Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, malah justru ikut mengatur proyek dan merekomendasikan pihak ketiga, membuka ruang pada tindakan koruptif;, Begitu gamblangnya transaksional dilakukan untuk menunjuk pihak ketiga dengan mengatur sukses fee agar dapat melaksanakan kegiatan atas nama POKIR, mengatur anggaran mengataskanamakan kepentingan rakyat, namun pada kenyataannya lebih kepada kepentingan politik.

Untuk itu, tegas Kamaludin, seusai hari Raya Idul Fitri, pihaknya berencana untuk melaporkan secara khusus Anggaran Pokir DPRD Banten di semua Dinas di Pemprop Banten ke pihak KPK Jakarta.

Pada bagian orasinya, salah seorang orator menyampaikan tuntutannya, antara lain, panggil dan periksa Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo!, Bongkar keterlibatan DPRD dalam permainan anggaran proyek Pokir di Dishub dan Dinas-Dinas di Pemprov Banten, Audit forensik seluruh anggaran Dishub Banten sejak 2018 hingga 2024, Copot dan adili pejabat Dishub yang terlibat dalam skandal ini !, Kejati Banten harus segera menindaklanjuti laporan—jangan jadi pelindung koruptor! Dan Gubernur Andra Soni harus mencopot Kadishub, jika tidak, patut dipertanyakan ada apa !

Setelah aksi di depan halaman Kejati Banten, massa aksi bergeser ke depan Gedung DPRD Banten, namun ironisnya tak ada satupun pejabat atau Anggota DPRD yang berada di tempat pada saat itu.

Menurut Suprani, inilah wajah anggota DPRD Banten saat ini, saat rakyat mengkritisi dan menyuarakan suaranya yang merupakan suara jalanan dan suara rakyat, malah anggota dewan di Banten se olah-olah tiada peduli karena mereka sudah menikmati fasilitas Negara atas nama rakyat dengan segala kemewahannya.

“Dan ironisnya, kami datang untuk mempertanyakan apa yang telah mereka lakukan selama ini, apakah mereka menghindar dan menjauh dari kebenaran, melihat kondisi ini semakin keyakinan kami kuat untuk mendorong Program Pokir ini menjadi sesuatu yang sarat perkeliruan dan penuh dengan nuansa KKN,” tegas Suprani.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Pemerasan Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Oknum Dansub denpom Diduga Dalang, Sopir Bus ALS Ungkap Pungutan Liar!

Bahrudin Thea- Minggu, Oktober 19, 2025 0
Dugaan Pemerasan Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Oknum Dansub denpom Diduga Dalang, Sopir Bus ALS Ungkap Pungutan Liar!
Dugaan Pemerasan Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Oknum Dansub denpom Diduga Dalang, Sopir Bus ALS Ungkap Pungutan Liar!   Merak-Bakauheni, Pojok Ju…

Berita Terpopuler

Dugaan Pemerasan Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Oknum Dansub denpom Diduga Dalang, Sopir Bus ALS Ungkap Pungutan Liar!

Dugaan Pemerasan Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Oknum Dansub denpom Diduga Dalang, Sopir Bus ALS Ungkap Pungutan Liar!

Minggu, Oktober 19, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak Pengawasan Ketat Pelabuhan Merak-Bakauheni Terkait Dugaan Penyelundupan Motor Ilegal

Aliansi Peduli Banten Desak Pengawasan Ketat Pelabuhan Merak-Bakauheni Terkait Dugaan Penyelundupan Motor Ilegal

Senin, Oktober 13, 2025
Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

Selasa, Oktober 14, 2025
Berhasil membangun Pusat Ekonomi Kreatif,  Walikota Blitar Raih Penghargaan MANDAYA Awards-2025.

Berhasil membangun Pusat Ekonomi Kreatif, Walikota Blitar Raih Penghargaan MANDAYA Awards-2025.

Jumat, Oktober 17, 2025
Diduga Lolos Pengawasan, Bus ALS Angkut Motor Ilegal: Dansubdenpom II/3-2 Lampung Selatan Letda CPM Bagus Setiawan Sebut Sudah Diamankan PJR

Diduga Lolos Pengawasan, Bus ALS Angkut Motor Ilegal: Dansubdenpom II/3-2 Lampung Selatan Letda CPM Bagus Setiawan Sebut Sudah Diamankan PJR

Minggu, Oktober 12, 2025
Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.

Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.

Rabu, Oktober 15, 2025
Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Penempatan Pejabat: Walikota harus Apresiasi ASN Berprestasi, bukan hanya sekedar Rotasi.

Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Penempatan Pejabat: Walikota harus Apresiasi ASN Berprestasi, bukan hanya sekedar Rotasi.

Senin, Oktober 13, 2025
PKBM Plamboyan Diduga Manipulasi Data, LSM PBSR Laporkan ke Kejari Ogan Ilir

PKBM Plamboyan Diduga Manipulasi Data, LSM PBSR Laporkan ke Kejari Ogan Ilir

Kamis, Oktober 16, 2025
Walikota Blitar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Tahun 2025.

Walikota Blitar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Tahun 2025.

Senin, Oktober 13, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah di Padarincang

Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah di Padarincang

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

Dugaan Pemerasan Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Oknum Dansub denpom Diduga Dalang, Sopir Bus ALS Ungkap Pungutan Liar!

Dugaan Pemerasan Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Oknum Dansub denpom Diduga Dalang, Sopir Bus ALS Ungkap Pungutan Liar!

Minggu, Oktober 19, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak Pengawasan Ketat Pelabuhan Merak-Bakauheni Terkait Dugaan Penyelundupan Motor Ilegal

Aliansi Peduli Banten Desak Pengawasan Ketat Pelabuhan Merak-Bakauheni Terkait Dugaan Penyelundupan Motor Ilegal

Senin, Oktober 13, 2025
Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

Selasa, Oktober 14, 2025
Berhasil membangun Pusat Ekonomi Kreatif,  Walikota Blitar Raih Penghargaan MANDAYA Awards-2025.

Berhasil membangun Pusat Ekonomi Kreatif, Walikota Blitar Raih Penghargaan MANDAYA Awards-2025.

Jumat, Oktober 17, 2025
Diduga Lolos Pengawasan, Bus ALS Angkut Motor Ilegal: Dansubdenpom II/3-2 Lampung Selatan Letda CPM Bagus Setiawan Sebut Sudah Diamankan PJR

Diduga Lolos Pengawasan, Bus ALS Angkut Motor Ilegal: Dansubdenpom II/3-2 Lampung Selatan Letda CPM Bagus Setiawan Sebut Sudah Diamankan PJR

Minggu, Oktober 12, 2025
Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.

Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.

Rabu, Oktober 15, 2025
Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Penempatan Pejabat: Walikota harus Apresiasi ASN Berprestasi, bukan hanya sekedar Rotasi.

Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Penempatan Pejabat: Walikota harus Apresiasi ASN Berprestasi, bukan hanya sekedar Rotasi.

Senin, Oktober 13, 2025
PKBM Plamboyan Diduga Manipulasi Data, LSM PBSR Laporkan ke Kejari Ogan Ilir

PKBM Plamboyan Diduga Manipulasi Data, LSM PBSR Laporkan ke Kejari Ogan Ilir

Kamis, Oktober 16, 2025
Walikota Blitar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Tahun 2025.

Walikota Blitar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Tahun 2025.

Senin, Oktober 13, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah di Padarincang

Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah di Padarincang

Jumat, Oktober 10, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan