Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Hukrim Lampung PKBM Tunas Bangsa Diduga Tak Punya Bangunan, Kegiatan Belajar Menumpang di Gereja: Penyelewengan di Balik Layar?
Daerah Headline Hukrim Lampung

PKBM Tunas Bangsa Diduga Tak Punya Bangunan, Kegiatan Belajar Menumpang di Gereja: Penyelewengan di Balik Layar?

Admin
Admin
24 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lampung, PojokJurnal.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Bangsa tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki bangunan fisik yang layak dan bahkan disebut-sebut menumpang di Gedung Gereja untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, Jumat (24/1/2025).

PKBM, yang seharusnya menjadi wadah pembelajaran masyarakat dalam rangka pemberdayaan sosial, ekonomi, dan budaya, justru diduga beroperasi tanpa fasilitas memadai. Temuan ini mencuat setelah Zaenudin, Ketua LSM PBSR (Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat), melakukan investigasi ke lokasi PKBM yang terdaftar beralamat di Jl. Lapangan Bangunsri, RT/RW 27/13, Dusun Bangunsri, Desa Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Menurut salah seorang warga sekitar berinisial KN (54), kegiatan PKBM Tunas Bangsa tidak terpusat di satu lokasi dengan fasilitas permanen. “Ngajarnya itu ada di rumah Pak Agus (Kepala PKBM), sebagian lagi di Padang Ratu, di Gedung Gereja,” ujar KN kepada Zaenudin. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa PKBM tersebut tidak memiliki sarana fisik yang sesuai dengan standar.

Selain masalah fasilitas, dugaan manipulasi data siswa juga menyeruak. “Jumlah siswa yang dilaporkan ke Dapodik sangat besar, tetapi saat kita cek di lapangan, jumlahnya tidak sesuai. Siswa yang aktif sangat sedikit,” ungkap Zaenudin. Hal ini memicu kekhawatiran adanya indikasi penyelewengan dana bantuan pemerintah yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan pendidikan.

Zaenudin meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Lampung Tengah segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan ini. “Kita harus memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Jika dugaan ini terbukti, PKBM Tunas Bangsa berpotensi menghadapi sanksi berat, di antaranya:

1. Pencabutan izin operasional sesuai Pasal 29 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Pengembalian dana bantuan yang telah diterima berdasarkan Pasal 30 Ayat (1) UU yang sama.

3. Pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Ayat (1).

Hingga berita ini diturunkan, pihak PKBM Tunas Bangsa belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Publik pun menanti sikap tegas dari pemerintah demi menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana bantuan di masa mendatang.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan di sektor pendidikan nonformal yang seharusnya menjadi tumpuan pemberdayaan masyarakat.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Baik- Sabtu, Juni 14, 2025 0
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani,  menyerahkan 115 sertifikat tanah kepada warga Desa Ciburial melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di …

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Rabu, Januari 08, 2025

Selasa, September 03, 2024
Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Jumat, Juni 13, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Rabu, Januari 08, 2025

Selasa, September 03, 2024
Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Jumat, Juni 13, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan