Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Lebak Dugaan Pungli BPNT dan PKH, Kades Rahong Sebut “Inisiatif RT” BK-LSM : Tidak Ada Kaitan Soal Agama
Daerah Headline Lebak

Dugaan Pungli BPNT dan PKH, Kades Rahong Sebut “Inisiatif RT” BK-LSM : Tidak Ada Kaitan Soal Agama

Admin
Admin
25 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, PojokJurnal.Com – Beredarnya informasi yang dihimpun sejumlah Media Massa Online, terkait bantahan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Bedi Jubaedi, soal dugaan pungutan Program Bantuan Sosial (Bansos) BPNT dan PKH kepada KPM di Desa yang dipimpinnya, ditepis Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabupaten Lebak, dalam keterangan rilis BK-LSM yang diterima Awak Media, Sabtu, 25 Januari 2025.

“Silahkan saja bantah semua informasi yang kami sampaikan soal dugaan pungutan Program PKH dan BPNT di Desa Rahong kepada KPM Penerima bantuan, sebab kami menyampaikan masalah tersebut, tentunya berdasarkan beberapa sumber KPM dan sumber lainnya, jadi bukan didapat dari tong kosong di jalanan, tak mungkin KPM teriak jika faktanya HOAX, dan bedakan antara urusan Program Bansos ini dengan urusan Agama, jangan diplintir, kami juga sama umat Muslim, biar dia faham, sebab kami tidak pernah menyinggung soal Agama,” ungkap Mamik Slamet.

Bahkan menurut Mamik Slamet, terdapat beberapa kejanggalan atas informasi yang disampaikan Kepala Desa Rahong tersebut.

“Dia (Kades Rahong, red) menyebut soal iuran bulanan untuk acara keagamaan, dan dia juga menyebut ada inisiatif RT, maksudnya apa ?, perlu digaris bawahi, dalam satu tahun itu, berapa kali KPM BPNT dan PKH dapat bantuan, dan apakah setiap turun bantuan, KPM dipungut, tinggal dikalkulasi saja, kan sangat mudah, jika mereka setiap turun diminta sebesar Rp.40.000 atau lebih, ya tinggal dihitung berapa jumlahnya, dan untuk apa saja ung hasil pungutan tersebut, tidak mungkin dalam satu tahun itu mereka para KPM, tidak membayar uang salar atau perelek, jadi sekali lagi jangan terkesan dipelintir masuk ke ranah Agama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mamik Slamet mengungkapkan, pada saat dirinya mengkonfirmasi Kepala Desa Rahong tersebut, terdapat beberapa penjelasan yang diduga cenderung menyalahkan orang lain, padahal menurut Mamik Slamet, sebagai seorang Pemimpin, seharusnya Kepala Desa bisa lebih bijak dan bertanggungjawab atas persoalan yang terjadi, bukan malah melemparkan permasalahan kepada pihak lain.

“Saya punya bukti WA isi percakapan antara saya dengan Kades Rahong, termasuk pesan audio, seharusnya dia sebagai seorang Pemimpin itu harus bijak, ketika ada permasalahan disikapi dengan arif dan bijaksana, luruskan, bukan malah memperlebar permasalahan, apalagi membawa-bawa hingga ke ranah Agama, dan dia juga malah memblokir WA saya, sangat lucu,” timpalnya.

Dalam waktu dekat ini, Mamik Slamet mengaku akan segera menggelar aksi unjuk rasa susulan, sebagai bentuk penegasan dari aksi unjuk rasa sebelumnya, dan melaporkan permasalahan yang diusungnya ini kepada pihak penegak hukum, agar segera ditindaklanjuti.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami lanjutkan kembali aksi unjuk rasa di tiga titik, yakni kantor DPMD, kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan untuk penyerahan berkas laporannya, intinya kami meminta kepada pihak penegak hukum, agar informasi yang kami sampaikan, segera ditindaklanjuti, termasuk yang terakhir, soal keterangan Kades dengan seorang warga bernama Ade, itu juga kami laporkan, biar semuanya jelas, bahwa informasi ini bukan HOAX atau isu yang kami dapat dari tong sampah” pungkasnya.

Sumber Berita : press release BK-LSM Lebak.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Baik- Senin, Juni 16, 2025 0
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan
Pesisir Barat, Pojokjurnal.com - Perlakuan tidak bersahabat yang ditunjukkan oleh seorang Kepala UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah terhadap dua o…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan