Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede, Membuat Warga Resah!
Daerah Headline Serang Raya

Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede, Membuat Warga Resah!

Admin
Admin
26 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com – Kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang tampak janggal setelah adanya fakta-fakta lain yang disampaikan warga setempat eks pemilik lahan.

Warga mengklaim bahwa tanah seluas puluhan hektare itu merupakan tanah adat yang telah digarap oleh mereka sejak turun temurun.

“Kami punya bukti surat-suratnya. Ada girik, leter C, SPPT dan lain sebagainya. Demikian pula setiap tahunnya tanah ini kami bayar juga pajaknya,” ungkap Sarmana (52) saat memberikan keterangan pers di dampingi puluhan warga dan tim hukum MYP Law Firm di Kantor Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Sabtu, (24/02/2024).

Sarmana bersama puluhan warga eks pemilik lahan mengaku khawatir pasca munculnya berita ihwal Situ Ranca Gede dimana titik lokasinya sama dengan lahan milik mereka.

“Kami resah pak. Dimana lahan yang telah kami garap berpuluh-puluh tahun warisan dari kakek nenek kami tiba-tiba diklaim bahwa lahan ini, Situ Ranca Gede yang asetnya berada di Pemprov Banten. Padahal history bukti kepemilikan lahan kami jelas ada peta girik, ada leter C ada SPPT dan lainnya,” ujarnya. 

Warga pun, mengaku heran dengan munculnya klausul Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan. Padahal nama Jakung itu tidak ada di Desa Babakan ini. Demikian pula, warga setempat tidak mengenal istilah Situ Ranca Gede pada kawasan lahan tersebut.

Atas peristiwa ini, Sarmana bersama puluhan warga eks pemilik lahan meminta perlindungan hukum kepada MYP Law Firm. Hal ini dilakukan, sebagai upaya antisipasi warga karena khawatir dan enggan dilibat-libatkan dalam perkara yang tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi Banten itu.

“Jadi kaitannya dengan pemberian kuasa ini kan terkait dengan keresahan masyarakat. Dimana katanya masyarakat ini dituduh atau dianggap menjual tanah negara,” kata Yusuf selaku kuasa hukum warga eks pemilik lahan kepada Dinamika Banten.

Nah selanjutnya, sambung Yusuf apa yang akan kami lakukan sebetulnya kami tidak secara aktif melakukan apapun sepanjang untuk pembelaan kepentingan masyarakat. 

“Kenapa masyarakat resah, karena banyaknya pemberitaan yang begitu viral di media massa terkait kasus ini. Jadi fokus kami hanya memberikan bantuan hukum bagi masyarakat andaikata pasca ini ada pemanggilan dari kepolisian, kejaksaan atau pihak manapun maka kami turut hadir dalam kapasitas mendampingi masyarakat,” katanya.

Yusuf juga menegaskan bahwa dalam pendampingan ini tidak ada kepentingan atau tendensi apapun. “Pure semata-mata hanya untuk meluruskan fakta yang dialami, yang terjadi di masyarakat,” tukasnya. 

Ia berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya dengan juga melihat bahwa fakta-fakta ini bisa dijadikan pertimbangan hukum bagi pemerintah dan penegak hukum. 

Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya pekan lalu sudah berkirim surat kepada Pemprov Banten dan Pemkab Serang.

“Intinya dalam surat tersebut kami hanya mempertanyakan sekaligus meminta klarifikasi mengapa mereka memiliki data yang berbeda dari masyarakat,” ujarnya. 

Ia menuturkan bahwa berdasarkan informasi dan data yang kami dapat dari Kantor Desa Babakan diketahui kepemilikan tanah masyarakat didasarkan pada Letter C Desa babakan yang telah dicatat sejak tahun 1985 yang selanjutnya dicatat juga dalam DHKP, bahkan kami juga mendapat informasi bahwa kepemilikan masyarakat sudah tercatat dalam peta ricik tahun 1951,” Tuturnya.

“Itulah yang menjadi dasar masyarakat menjual tanahnya ke pihak moderen ditahun 2012 an,” imbuhnya.

Namun demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah ditangani Kejati Banten. Hanya saja, ada fakta lain yang kemudian sebaiknya Kejaksaan juga dapat mengkaji dan mempertimbangkan fakta ini. Dimana lahan tersebut adalah lahan adat yang telah masyarakat miliki sejak turun temurun,” Pungkasnya. 


(*)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat*

Bahrudin Thea- Sabtu, Desember 27, 2025 0
Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat*
Kabupaten Bekasi - Pojok Jurnal com    [Sabtu, 27 Desember 2025. Pada tahun ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan, termasuk mengurus sertipikat s…

Berita Terpopuler

Diduga Gara Gara Menyikapi Peredaran  Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Diduga Gara Gara Menyikapi Peredaran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Sabtu, Desember 27, 2025
Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*

Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*

Jumat, Desember 26, 2025
Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Selasa, Desember 23, 2025
Polri, TNI dan Pemda Tembus Medan Ekstrem, Pastikan Kehadiran Negara bagi Warga Terisolasi di Pining Gayo Lues*

Polri, TNI dan Pemda Tembus Medan Ekstrem, Pastikan Kehadiran Negara bagi Warga Terisolasi di Pining Gayo Lues*

Sabtu, Desember 27, 2025
Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Selasa, Desember 23, 2025
Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
iKunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

iKunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Selasa, Desember 23, 2025
Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Rabu, Desember 24, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Gara Gara Menyikapi Peredaran  Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Diduga Gara Gara Menyikapi Peredaran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Sabtu, Desember 27, 2025
Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*

Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*

Jumat, Desember 26, 2025
Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Selasa, Desember 23, 2025
Polri, TNI dan Pemda Tembus Medan Ekstrem, Pastikan Kehadiran Negara bagi Warga Terisolasi di Pining Gayo Lues*

Polri, TNI dan Pemda Tembus Medan Ekstrem, Pastikan Kehadiran Negara bagi Warga Terisolasi di Pining Gayo Lues*

Sabtu, Desember 27, 2025
Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Selasa, Desember 23, 2025
Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
iKunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

iKunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Selasa, Desember 23, 2025
Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Rabu, Desember 24, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan