Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Hampir Setahun Laporan Tak Digubris, Mantan Sekdis Dindik Layangkan Somasi ke BKD Banten
Daerah Headline Serang Raya

Hampir Setahun Laporan Tak Digubris, Mantan Sekdis Dindik Layangkan Somasi ke BKD Banten

Admin
Admin
11 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, PojokJurnal.Com - Tim Kuasa Hukum dari Mantan Sekdis Dindik Provinsi Banten, M.Ridwan melayangkan somasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, terkait kliennya yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sebagai ASN pada Januari 2023 lalu.

Apalagi, laporan tersebut sudah berjalan kurang lebih hampir setahun lalu atau lebih tepatnya pada bulan Mei 2023 pihaknya telah mengadukan secara langsung kepada PJ Gubernur dan Sekda Provinsi Banten dengan harapan dapat segara ditindaklanjuti secepatnya.

Dimana, agar dapat untuk bisa dengan segera dilakukannya persidangan melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten terkait SK PTDH PJ Gubernur yang dinilai Cacat Hukum oleh Ardius Prihantono yang sebelumnya menjabat sebagai Seketaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

"Pada bulan Mei 2023 Saya (M.Ridwan) sebagai Kuasa Hukum terdakwa, menyambangi kantor Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten terkait dengan perihal adanya kejanggalan di SK PJ Gubernur yang kami nilai Cacat Hukum. Sudah hampir berjalan selama setahun, sampai hari ini pun tidak ada kepastian hukum, tidak ada berita pemeriksaan, ini gimana?,” kata Kuasa Hukum M.Ridwan, dari LBH Garuda Mas, saat memberikan keterangan kepada sejumlah Awak Media, Rabu (11/ 10/ 2023).

Ia menjelaskan meskipun sudah berjalan hampir setahun, laporannya tidak pernah diproses dan ditindaklanjuti yang sampai dengan saat ini juga tidak adanya kejelasan.

Pihaknya akan selalu terus mengawal perkembangan terhadap laporannya atas hal ini pihaknya menduga bahwa Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, telah melanggar Tata Tertib ASN Provinsi Banten yang telah mereka sepakati, yaitu Tata Tertib Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara Provinsi Banten Tahun 2021 Nomer 52.

"Badan Kepegawaian Daerah, nah ini bagaimana mau mengurusi rakyat. Kalau internal saja diabaikan, ini bahaya. Kami sebagai kuasa hukum ya menegur lah,” ungkapnya.

Atas somasi yang dilayangkan hari ini, pihaknya berharap Kuasa Hukum Ardius Prihantono menuntut agar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten menjalani tugasnya berkomunikasi dan menyampaikan kepada Seketaris Daerah Provinsi Banten untuk bisa secepat mungkin melakukan mediasi kepada Kliennya.

"Kami masih menunggu dalam satu minggu ini proses perkembangan permasalahan ini seperti apa, kami akan melayangkan secara tertulis maka sepatutnya dijawab secara tertulis. Kalau masih belum ada jawaban ya kita tempuh langkah hukum,” tutupnya.

Adapun tuntutan somasi kliennya masih menurut M Ridwan meliputi :

1.Kerugian material :. 

Mengganti/membayar gaji dari Januari s.d Oktober 2023.

2. Pencemaran nama baik :

Dikaitkan dengan Pasal 45 ayat (1) UUITE 2008 menjadi Pasal 45 ayat (3) UUITE 2016 tentang penghinaan/pencemaran nama baik adalah lamanya pemidanaan yang berkurang dari pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun menjadi 4 (empat) tahun sedangkan denda dari semula 1 miliar menjadi 750 juta.

3. Penyalahgunaan jabatan ;

Menurut ketentuan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang.

4.Pemalsuan data :

Pasal 263 KUHP merupakan delik sengaja, baik perbuatan sengaja maupun sengaja sebagai maksud dan tidak ada delik kelalaian (culpa) dalam pemalsuan surat. Ketentuan ini pada dasarnya melindungi kepentingan umum yakni kepercayaan warga dalam hubungan masyarakat serta timbulnya kerugian.



(Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Pembangunan Jalan Hotmik di Bendung Gerak Pamarayan di Duga Asal-Asalan

Bahrudin Thea- Sabtu, Juli 12, 2025 0
Diduga Pembangunan Jalan Hotmik di Bendung Gerak Pamarayan di Duga Asal-Asalan
Diduga Pembangunan Jalan Hotmik di Bendung Gerak Pamarayan di Duga Asal-Asalan SERANG,- pojok jurnal.com Pembangunan Jalan Hotmik di Jalan Raya Bendug Gerak …

Berita Terpopuler

Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD Provinsi Banten: Aliansi Peduli Banten Menggugat Transparansi*

Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD Provinsi Banten: Aliansi Peduli Banten Menggugat Transparansi*

Kamis, Juli 10, 2025
HAMAS Nilai Pernyataan Wakil Gubernur Banten Soal Kisruh SPMB Tidak Etis dan Menyesatkan

HAMAS Nilai Pernyataan Wakil Gubernur Banten Soal Kisruh SPMB Tidak Etis dan Menyesatkan

Minggu, Juli 06, 2025
"Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Dinilai Tidak Profesional dalam Pelayanan Publik"*

"Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Dinilai Tidak Profesional dalam Pelayanan Publik"*

Selasa, Juli 08, 2025
SPMB 2025 Banten Kisruh, Hamas Soroti Minimnya Transparansi dan Dugaan Titipan di Sekolah

SPMB 2025 Banten Kisruh, Hamas Soroti Minimnya Transparansi dan Dugaan Titipan di Sekolah

Jumat, Juli 04, 2025
Festival Bubur Suro Menjaga Tradisi di Tengah Perkembangan Zaman

Festival Bubur Suro Menjaga Tradisi di Tengah Perkembangan Zaman

Senin, Juli 07, 2025
PRIMA Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di KTT BRICS: Komitmen Tegas untuk Keadilan Global

PRIMA Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di KTT BRICS: Komitmen Tegas untuk Keadilan Global

Rabu, Juli 09, 2025
*Komisaris Via multimedia Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Bhayangkara ke 79*

*Komisaris Via multimedia Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Bhayangkara ke 79*

Kamis, Juli 03, 2025
Diduga Pembangunan Jalan Hotmik di Bendung Gerak Pamarayan di Duga Asal-Asalan

Diduga Pembangunan Jalan Hotmik di Bendung Gerak Pamarayan di Duga Asal-Asalan

Sabtu, Juli 12, 2025
Karang Taruna Kritik Keras Koperasi Merah Putih: Tak Libatkan Warga, Diduga Cacat Aturan

Karang Taruna Kritik Keras Koperasi Merah Putih: Tak Libatkan Warga, Diduga Cacat Aturan

Kamis, Juli 03, 2025
Diduga Tak Profesional, Kru KM Kumala Dikeluhkan Penumpang: Parkir Sempit dan Tumpukan Sampah di Kapal

Diduga Tak Profesional, Kru KM Kumala Dikeluhkan Penumpang: Parkir Sempit dan Tumpukan Sampah di Kapal

Sabtu, Juli 05, 2025

Berita Terpopuler

Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD Provinsi Banten: Aliansi Peduli Banten Menggugat Transparansi*

Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD Provinsi Banten: Aliansi Peduli Banten Menggugat Transparansi*

Kamis, Juli 10, 2025
HAMAS Nilai Pernyataan Wakil Gubernur Banten Soal Kisruh SPMB Tidak Etis dan Menyesatkan

HAMAS Nilai Pernyataan Wakil Gubernur Banten Soal Kisruh SPMB Tidak Etis dan Menyesatkan

Minggu, Juli 06, 2025
"Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Dinilai Tidak Profesional dalam Pelayanan Publik"*

"Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Dinilai Tidak Profesional dalam Pelayanan Publik"*

Selasa, Juli 08, 2025
SPMB 2025 Banten Kisruh, Hamas Soroti Minimnya Transparansi dan Dugaan Titipan di Sekolah

SPMB 2025 Banten Kisruh, Hamas Soroti Minimnya Transparansi dan Dugaan Titipan di Sekolah

Jumat, Juli 04, 2025
Festival Bubur Suro Menjaga Tradisi di Tengah Perkembangan Zaman

Festival Bubur Suro Menjaga Tradisi di Tengah Perkembangan Zaman

Senin, Juli 07, 2025
PRIMA Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di KTT BRICS: Komitmen Tegas untuk Keadilan Global

PRIMA Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di KTT BRICS: Komitmen Tegas untuk Keadilan Global

Rabu, Juli 09, 2025
*Komisaris Via multimedia Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Bhayangkara ke 79*

*Komisaris Via multimedia Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Bhayangkara ke 79*

Kamis, Juli 03, 2025
Diduga Pembangunan Jalan Hotmik di Bendung Gerak Pamarayan di Duga Asal-Asalan

Diduga Pembangunan Jalan Hotmik di Bendung Gerak Pamarayan di Duga Asal-Asalan

Sabtu, Juli 12, 2025
Karang Taruna Kritik Keras Koperasi Merah Putih: Tak Libatkan Warga, Diduga Cacat Aturan

Karang Taruna Kritik Keras Koperasi Merah Putih: Tak Libatkan Warga, Diduga Cacat Aturan

Kamis, Juli 03, 2025
Diduga Tak Profesional, Kru KM Kumala Dikeluhkan Penumpang: Parkir Sempit dan Tumpukan Sampah di Kapal

Diduga Tak Profesional, Kru KM Kumala Dikeluhkan Penumpang: Parkir Sempit dan Tumpukan Sampah di Kapal

Sabtu, Juli 05, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan