Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah headlene Oku Selatan Penusukan salah satu Anggota Polri Berhasil Diringkus Sat Narkoba Polres OKU Selatan
Daerah headlene Oku Selatan

Penusukan salah satu Anggota Polri Berhasil Diringkus Sat Narkoba Polres OKU Selatan

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
21 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oku Selatan,pojokjurnal.Com-elaku penikaman terhadap anggota Polri, Pada hari Jumat, 04 Agustus 2023, sekitar pukul 19.07 WIB, tertuang dalam kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Anirat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 Ayat (1) KUHPidana. 

Berikut ini, adalah informasi yang dapat diambil dari dasar, waktu kejadian, tempat kejadian, pelapor, korban, saksi-saksi, identitas tersangka, kronologis kejadian, alat bukti surat, barang bukti, dan tindakan yang dilakukan.

Dasar kasus ini adalah LP / B/ 84 / VIII / 2023 / Spkt / Res Okus / Polda Sumsel, tanggal 09 Agustus 2023.Waktu kejadian terjadi pada hari Jumat, 04 Agustus 2023, sekitar pukul 19.07 WIB.

Tempat kejadian adalah di Desa Siring Agung Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan.

Pelapor bernama Intan Sorendah, S.H, berusia sekitar 27 tahun, pekerjaan Polri, dengan alamat Jl. Jati Kuning Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Korban bernama Teddy Diandora Bin Hapoyzon, berusia sekitar 35 tahun, pekerjaan Polri, dengan alamat Lingkungan VIII Kel. Bumi Agung Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Adapun saksi-saksi dalam penangkapan di TKP sebagai berikut, Deni Muhammad Saputra, berusia sekitar 33 tahun, pekerjaan Polri, dengan alamat Asrama Polres OKU Selatan, Antoni Abdurrahman, berusia sekitar 29 tahun, pekerjaan Polri, dengan alamat Asrama Polres OKU Selatan, Rizki Ferial, berusia sekitar 21 tahun, pekerjaan Polri, dengan alamat Asrama Polres OKU Selatan.

Sedangkan tersangka, Markis Bin Musaidi MK (Alm) (38) tahun, pekerjaan petani, beralamat Desa Siring Agung Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan.

Kasat Narkoba AKP Arfanol Amri, S.H., pada tanggal 04 Agustus 2023, sekitar pukul 19.07 WIB, bersama tim Sat Narkoba Polres OKU Selatan berencana menangkap Tersangka Markis yang diduga memiliki narkoba jenis ganja kering. 

"Korban Teddy mendobrak pintu depan rumah keluarga Tersangka, diikuti oleh saksi-saksi Perial, Deni, dan Antoni dari belakang. Saat tim masuk ke dalam rumah yang gelap, Tersangka MARKIS ditemukan bersembunyi di samping kandang ayam dengan pisau tanpa sarung,"ungkap Kasat Narkoba Arfanol.

Korban Teddy, mengarahkan senter ke wajah Tersangka, dan Tersangka langsung menyerang korban dengan pisau, mengenai lengan, perut, dan dada korban. 

Kemudian, korban berhasil menendang Tersangka, menyebabkan pisau mengenai paha kanan korban. Korban juga melepaskan tembakan ke arah Tersangka dengan senjata api dinas yang dibawa. 

Lanjutnya, saksi Deni menggenggam leher Tersangka dari belakang dengan bantuan Rizki dan Aantoni, Rizki berhasil merebut pisau Tersangka dan melemparkannya. Tersangka akhirnya diamankan dalam mobil karena banyaknya warga di luar rumah.

"Korban dan Tersangka mengalami luka-luka. Korban mengalami 1 luka tusuk di lengan kanan, 1 luka tusuk di perut, dan 2 luka tusuk di paha kanan. Tersangka mengalami luka tembak yang tembus dari lengan kanan hingga pinggul kanan,"jelasnya.

Barang bukti yang didapat diantaranya, 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna hitam terdapat tulisan Ksatri4 Satya Haprabu bergambar orang, dan 1 (satu) lembar celana Jeans panjang warna hitam dalam kondisi kaki kanan terpotong.

Tersangka kemudian ditahan di Rutan Polres OKU Selatan oleh Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan sejak tanggal 05 Agustus 2023 berdasarkan Sp.han/35/VIII/2023/Res Narkoba dalam perkara Narkoba.

Reporter : (udin)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Baik- Selasa, Juni 17, 2025 0
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi
Pekalongan, Pojokjurnal.com — Bantuan Operasional Kesehatan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 y…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan