Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah headlene Lampung Lampung Timur Dilarang Konfirmasi Dugaan Kekerasan Seksual, Jurnalis Melapor ke Polres Lamtim
Daerah headlene Lampung Lampung Timur

Dilarang Konfirmasi Dugaan Kekerasan Seksual, Jurnalis Melapor ke Polres Lamtim

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
29 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Lampung Timur, Pojokjurnal.com – Merasa telah dihalangi dan mendapat pelarangan saat melakukan konfirmasi terkait dugaan kekerasan seksual antara ayah terhadap anak tiri, Herman yang dikenal sebagai Jurnalis/Wartawan yang sekaligus sebagai Pimpinan Redaksi untuk Provinsi Lampung Media Cetak dan Online Wartapolri.com, Senin malam 28/08/2023, melapor ke Mapolres Lampung Timur

Tindak pidana penghalangan terhadap wartawan saat melakukan berita tersebut melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999, Tentang Pers.

Sebagaimana ketentuan dimaksud orang yang menghalang-halangi wartawan dalam peliputan berita diancam hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp. 500 juta.

Inilah bunyi lengkap pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00.

Menurut Herman, pihaknya saat itu tengah melakukan konfirmasi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ayah dan anak tiri, tepatnya minggu pukul 18.30 wib.

“Ada informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa ada seorang gadis yang telah di nodai oleh ayah tirinya,Lantas saya langsung berangkat melakukan konfirmasi bersama rekan beberapa awak media” terang Herman.

Saat mewancarai dan pengambilan dokumentasi kepada terduga warga desa sumur bandung kecamatan way jepara,istri dari terduga tidak terima atas pengambilan dokumentasi tersebut.

Herman pun menjelaskan bahwa ia mengambil dokumentasi untuk kepetingan penyeimbang pemberitaan.Namun upaya Herman meyakinkan pada istri dari terduga tersebut tidak membuahkan hasil. Dan istri terduga merampas dan merebut hingga tripod dan kamera Herman terjatuh ke lantai.

Mendapat perlakukan yang tidak semestinya,Herman dan rekan langsung berbalik pulang meninggalkan rumah terduga.

Wartawan pun tidak boleh dihalangi untuk mencari berita karena tugas wartawan mempublikasikan hal hal yang dianggap sesuai fakta di lapangan dan wartawan pun dilindungi undang undang No. 40 Tahun 1999, tentang Pers.

Untuk perkara ini, saya yakin dan percaya Polres Lampung Timur bisa berlaku tegas dan Presisi.Tutup Herman.(*)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama*

Bahrudin Thea- Senin, Februari 02, 2026 0
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama*
Kabupaten Pasuruan - Pojok Jurnal com .  [Senin, 02 Februari 2026.  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan pem…

Berita Terpopuler

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

Kamis, Januari 29, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Jumat, Januari 30, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Jumat, Januari 30, 2026
*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

Jumat, Januari 30, 2026
*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

Senin, Januari 19, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama  Dibangun di Pandeglang

Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama Dibangun di Pandeglang

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

Kamis, Januari 29, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Jumat, Januari 30, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Jumat, Januari 30, 2026
*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

Jumat, Januari 30, 2026
*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

Senin, Januari 19, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama  Dibangun di Pandeglang

Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama Dibangun di Pandeglang

Sabtu, Januari 31, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan