Klarifikasi PKBM Nuansa Alam Soal Dugaan Data Siswa Fiktif: “Siswa Tersebut Sudah Keluar”
PANDEGLANG, PojokJurnal.com — [Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan adanya data siswa fiktif di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nuansa Alam, pihak pengelola PKBM Nuansa Alam memberikan klarifikasi sekaligus menggunakan hak jawab guna meluruskan informasi yang beredar.
Ketua PKBM Nuansa Alam menjelaskan kepada awak media PojokJurnal.com bahwa siswa yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan tersebut sebenarnya sudah tidak lagi mengikuti kegiatan pembelajaran di PKBM Nuansa Alam atau telah keluar.
Menurutnya, munculnya informasi mengenai dugaan siswa fiktif tersebut lebih disebabkan adanya kesalahpahaman dalam membaca atau memahami status data siswa yang bersangkutan.
“Kami klarifikasi bahwa sebenarnya siswa tersebut sudah keluar. Jadi, informasi yang beredar sebelumnya perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” jelas Ketua PKBM Nuansa Alam.
Pihak PKBM Nuansa Alam juga menyampaikan apresiasi terhadap pemberitaan media yang dinilai dapat menjadi bahan evaluasi bagi lembaga. Menurutnya, fungsi kontrol sosial yang dilakukan media justru menjadi pengingat agar pengelola lembaga pendidikan masyarakat lebih teliti dan berhati-hati dalam pengelolaan administrasi maupun data peserta didik.
“Kami justru berterima kasih kepada media karena sudah mengingatkan kami agar tidak terlena dengan hal-hal seperti ini. Ke depan kami akan lebih berhati-hati dalam mengelola dan memperbarui data,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan sekaligus upaya menjaga hubungan baik antara lembaga pendidikan masyarakat dengan insan pers.
“Kami menganggap klarifikasi ini sebagai bagian dari silaturahmi dan kemitraan bersama media. Kami berharap hubungan yang baik tetap terjalin dan pemberitaan dapat terus menjadi sarana kontrol sekaligus edukasi bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan data siswa fiktif di PKBM Nuansa Alam perlu dipahami sebagai informasi yang masih memerlukan verifikasi terhadap status administrasi peserta didik yang bersangkutan.
PojokJurnal.com memberikan ruang hak jawab kepada pihak PKBM Nuansa Alam sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Media juga menegaskan bahwa penyebutan kata “diduga” dalam pemberitaan sebelumnya bukan merupakan vonis atau kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.
Setiap pihak tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas informasi yang diberitakan, sementara kebenaran mengenai aspek administrasi maupun kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan pendidikan dapat diverifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
Red

Posting Komentar