Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan
SERANG, PojokJurnal.com —[ Senin, 24 Agustus 2026. Dugaan adanya data siswa yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nuansa Alam, Kampung Sawah Girang, Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, mulai menjadi sorotan.
Informasi tersebut mencuat setelah Aliansi Gerakan Serang Raya (AGSR) mengaku menerima sejumlah informasi dari masyarakat dan melakukan penelusuran awal di lapangan. Salah satu dugaan yang menjadi perhatian adalah adanya nama calon peserta didik yang disebut telah tercatat sebagai siswa PKBM Nuansa Alam, meskipun orang tua yang bersangkutan mengaku tidak pernah mendaftarkan anaknya ke lembaga tersebut.
Ketua AGSR Provinsi Banten, Bahrudin, mengatakan pihaknya memandang persoalan tersebut perlu ditelusuri secara serius, khususnya apabila data peserta didik nantinya berkaitan dengan penerimaan atau pencairan bantuan pendidikan yang bersumber dari anggaran negara.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Namun, apabila benar terdapat data peserta didik yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, hal tersebut harus diperiksa secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang,” ujar Bahrudin.
Menurutnya, AGSR berencana mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Banten, agar melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan anggaran.
“Langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah data peserta didik yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Kami juga mendorong pemeriksaan terhadap administrasi, data pokok pendidikan, sumber pembiayaan, serta penggunaan anggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan PKBM,” tegasnya.
Nama Siswa Disebut Sudah Terdaftar
Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, persoalan bermula ketika beberapa orang tua hendak mendaftarkan anaknya ke salah satu PKBM di sekitar wilayah Kecamatan petir berdasarkan alamat terdekat
Namun, menurut pengakuan narasumber tersebut, nama anak mereka disebut sudah tercatat sebagai peserta didik di PKBM Nuansa Alam. Kecamatan Ciomas
Kondisi itu membuat para orang tua merasa heran lantaran mengaku tidak pernah mendaftarkan anaknya ke lembaga tersebut.
Informasi tersebut tentu perlu diverifikasi lebih lanjut melalui dokumen resmi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk orang tua siswa, pengelola PKBM, serta instansi yang memiliki kewenangan atas pendataan pendidikan nonformal.
Pengelola PKBM Belum Memberikan Klarifikasi
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media bersama tim berupaya menemui pengelola PKBM Nuansa Alam yang disebut berlokasi di Kampung Sawah Girang, Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas.
Sebelumnya, pihak keluarga pengelola telah menyampaikan bahwa tim AGSR dan awak media hendak berkunjung untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan tersebut. Pengelola disebut sempat menyatakan bersedia ditemui.
Namun, setelah awak media dan tim menunggu sekitar 30 menit di lokasi, pengelola berinisial A belum juga hadir sehingga klarifikasi secara langsung belum dapat diperoleh.
Ketidakhadiran tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai upaya menghindari wartawan. Pihak pengelola tetap memiliki kesempatan memberikan penjelasan dan hak jawab apabila terdapat informasi yang dinilai tidak tepat.
Fasilitas PKBM Juga Dipertanyakan
Selain persoalan dugaan data siswa, hasil pantauan di lokasi juga memunculkan pertanyaan mengenai kondisi sarana dan prasarana PKBM.
Sejumlah warga sekitar menyampaikan bahwa bangunan yang digunakan PKBM Nuansa Alam disebut berada di atas lahan yang menurut mereka merupakan tanah wakaf masyarakat.
Informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen kepemilikan atau status tanah yang sah.
Dari pantauan awal, fasilitas yang terlihat juga disebut masih terbatas. Tim tidak melihat secara jelas sejumlah fasilitas pendukung seperti ruang guru, perpustakaan, toilet, maupun tempat ibadah.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian apabila PKBM tersebut menyelenggarakan kegiatan pendidikan secara rutin dan menerima peserta didik dalam jumlah tertentu.
Bendera Merah Putih Tidak Terlihat
Hal lain yang menjadi perhatian awak media adalah tidak terlihatnya bendera Merah Putih di lingkungan lembaga saat dilakukan pemantauan.
Namun, kondisi tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut, termasuk apakah pemantauan dilakukan pada momentum yang memang mewajibkan pemasangan bendera atau terdapat alasan lain yang dapat menjelaskan kondisi tersebut.
AGSR Minta Pemeriksaan Tidak Berhenti pada Data Siswa
Bahrudin menegaskan, apabila aparat melakukan pemeriksaan, pihaknya berharap penelusuran tidak hanya berhenti pada persoalan nama siswa.
Menurutnya, pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian data peserta didik, proses penerimaan siswa, data Dapodik, kehadiran peserta didik, dokumen administrasi, legalitas lembaga, status lahan, sarana-prasarana, serta penggunaan dana bantuan pendidikan apabila memang terdapat anggaran negara yang diterima lembaga tersebut.
“Kalau semuanya sesuai aturan, tentu pemeriksaan justru menjadi momentum untuk membersihkan dugaan dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Menunggu Klarifikasi Disdik dan Pengelola
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola PKBM Nuansa Alam belum memberikan keterangan langsung mengenai dugaan adanya siswa yang tercatat tanpa sepengetahuan orang tua maupun mengenai kondisi fasilitas lembaga.
Konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dan instansi terkait juga penting dilakukan untuk memastikan status legalitas lembaga serta kesesuaian data peserta didik yang tercatat dalam sistem administrasi pendidikan.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan siswa fiktif tersebut masih berupa dugaan dan informasi awal yang membutuhkan verifikasi resmi. Tidak tepat menyimpulkan telah terjadi pelanggaran pidana sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga yang berwenang.
AGSR menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong transparansi agar pengelolaan pendidikan nonformal di Kabupaten Serang berjalan sesuai ketentuan serta anggaran publik benar-benar digunakan untuk kepentingan peserta didik.
PojokJurnal.com akan membuka ruang hak jawab bagi pihak PKBM Nuansa Alam maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas seluruh tudingan yang diberitakan.
Red tim

Posting Komentar