-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda PN BITUNG PERKUAT KOORDINASI PERKARA PERIKANAN MELALUI OPTIMALISASI APLIKASI E-BERPADU DI PSDKP TAHUNA* PN BITUNG PERKUAT KOORDINASI PERKARA PERIKANAN MELALUI OPTIMALISASI APLIKASI E-BERPADU DI PSDKP TAHUNA*

PN BITUNG PERKUAT KOORDINASI PERKARA PERIKANAN MELALUI OPTIMALISASI APLIKASI E-BERPADU DI PSDKP TAHUNA*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
05 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, - PojokJurnal com.   [Senin 4 Mei 2026 Wujudkan peradilan modern, PN Bitung sosialisasikan aplikasi e-Berpadu ke PSDKP Tahuna guna percepat pelimpahan berkas perkara perikanan.


Pengadilan Negeri (PN) / Perikanan Bitung terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peradilan modern yang transparan dan akuntabel. Melalui jajaran Kepaniteraan Perikanan, PN Bitung melakukan optimalisasi aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) melalui kegiatan sosialisasi aplikasi tersebut pada Senin - Selasa, 27 - 28 April 2026.


Kehadiran langsung di lokasi PSDKP Tahuna ini sekaligus untuk koordinasi lintas sektoral terkait penanganan perkara tindak pidana khusus perikanan di Kantor PSDKP Tahuna.


Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kedua instansi, mengingat tantangan geografis dan kompleksitas regulasi dalam penegakan hukum di wilayah perairan Sulawesi Utara, yang mana sebelumnya pelimpahan perkara perikanan masih dilaksanakan secara manual.


Langkah proaktif PN Bitung dalam melakukan jemput bola ke Tahuna didasari oleh urgensi operasional, di mana layanan pelimpahan berkas perkara perikanan ke PN Bitung kini telah resmi dibentuk dan dioptimalkan. Kepaniteraan Perikanan bertindak sebagai motor utama dalam pemaparan ini, guna memastikan setiap tahapan administrasi perkara dari penyidikan hingga persidangan dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi yang konvensional.


Dalam paparan materinya, Luluk Novitaningrium, selaku salah satu dari tim PN Bitung menekankan pentingnya sinkronisasi antara teknologi informasi dengan landasan hukum yang berlaku. Materi yang disampaikan meliputi:


1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik;

2. SK KMA Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik; dan

3. Adaptasi KUHAP Terbaru: Fokus pada efisiensi prosedur pelimpahan, penyitaan, dan penggeledahan agar sejalan dengan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

4. Aplikasi e-Berpadu hadir sebagai solusi atas kendala jarak dan waktu yang sering dihadapi oleh penyidik PSDKP. Dengan fitur-fitur seperti e-Pelimpahan, e-Sita, e-Penggeledahan, e-Penahanan PN, e-Pembantaran, e-Pinjam Pakai, e-Diversi, hingga e-Izin Besuk, proses administrasi yang dulunya memakan waktu berhari-hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam secara daring.


Hadir langsung memimpin rombongan, Ibu Chatrien Baginda, S.H., M.H. selaku Panitera PN Bitung, menegaskan bahwa kehadiran e-Berpadu adalah keharusan dalam ekosistem penegakan hukum modern. Beliau didampingi oleh Bapak Temmy Fetrozian, S.St.Pi., M.H., Bapak Musdamin S.Pi. selaku Hakim Ad Hoc Perikanan PN Bitung, dan Bapak Idrus Pawewang, S.H., selaku Panitera Muda Perikanan.


Kehadiran para Hakim Ad Hoc ini memberikan dimensi mendalam dalam sesi koordinasi, khususnya terkait teknis pembuktian dan penanganan barang bukti kapal atau hasil perikanan yang memerlukan penanganan khusus dan cepat melalui fitur e-Sita dan e-Penggeledahan.


Peserta dari PSDKP Tahuna menunjukkan antusiasme yang luar biasa dan sangat berterima kasih atas kehadiran PN Bitung, meskipun harus melintasi laut selama 7 jam menuju Kantor PSDKP Tahuna. Perjuangan PN Bitung untuk terjun langsung menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat serta aparat penegak hukum di wilayah Tahuna.


Sesi tanya jawab berkembang menjadi diskusi teknis yang interaktif, terutama mengenai prosedur pelimpahan berkas perkara secara elektronik (e-Pelimpahan) untuk perkara-perkara yang bersifat mendesak (urgent). Para penyidik menyambut positif kemudahan akses yang diberikan, yang diharapkan dapat meminimalisir mobilitas fisik namun tetap menjaga keabsahan formil dokumen perkara.


Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, PN Bitung dan PSDKP Tahuna sepakat untuk meningkatkan standar komunikasi, monitoring dan evaluasi (monev), serta tindak lanjut dari hasil monev dalam penanganan perkara tindak pidana perikanan, demi terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas di wilayah hukum Pengadilan Perikanan Bitung.

Red Bahrudin 

Penulis: Giovani

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

Bahrudin Thea- Selasa, Mei 05, 2026 0
*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*
Jakarta, - PojokJurnal com.    [Senin, 4 Mei 2026. Adapun rincian sanksi terdiri dari 4 sanksi berat, 7 sanksi sedang, dan 17 sanksi ringan. Badan Pengawasan M…

Berita Terpopuler

PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

Rabu, April 29, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Selasa, April 28, 2026

Berita Terpopuler

PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

Rabu, April 29, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Selasa, April 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan