PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan
Banten –Pojokjurnal.Com| Pengadaan hewan ternak domba melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam. Program bantuan yang merupakan aspirasi DPRD Banten ini diduga sarat kejanggalan, mulai dari kualitas hewan yang tidak memenuhi spesifikasi hingga dugaan keterlibatan oknum legislator dalam penunjukan pihak ketiga atau pengusaha.
Ketua Umum Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa kondisi domba yang diterima oleh kelompok peternak sangat memprihatinkan. Hewan-hewan tersebut diduga kurus kering dan tidak layak didistribusikan sebagai bantuan negara, meskipun anggaran yang digelontorkan sangat besar.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, hewan ternak yang disalurkan kondisinya sangat memprihatinkan, semuanya diduga kurus kering dan tidak layak untuk diberikan sebagai bantuan, bahkan tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya dipersyaratkan," ujar Iwan kepada awak media, Selasa (29/04/2026).
Program ini terbagi dalam empat tahap penyaluran dengan nilai kontrak yang fantastis. Secara rinci, tahap pertama menyerap anggaran Rp1,096 miliar untuk 50 kelompok, tahap kedua Rp883 juta untuk 40 kelompok, tahap ketiga Rp1,072 miliar untuk 50 kelompok, dan tahap keempat Rp1,015 miliar untuk 52 kelompok.
Dengan rincian tersebut, nilai per kelompok mencapai Rp25 juta untuk pembelian 7 ekor domba (6 betina dan 1 jantan). Menurut Iwan, dengan nilai anggaran setinggi itu, seharusnya kualitas hewan yang diterima jauh lebih baik dan sesuai standar teknis.
"Dengan anggaran sebesar ini, harusnya dinas lebih hati-hati apa lagi program ini merupakan aspirasi dewan," tegasnya.
Yang menjadi sorotan lebih dalam adalah dugaan kuat bahwa pengusaha atau pihak ketiga yang menangani proyek ini merupakan "titipan" oknum anggota dewan. Hal ini dinilai sangat merugikan dan tidak memberikan ruang persaingan yang sehat.
"Informasi yang kami dapat, kuat dugaan pengusaha (pihak ke 3) merupakan titipan oknum anggota dewan juga, ini kan menjadi tidak fair," ungkap Iwan.
Ia menekankan agar program yang seharusnya murni untuk kesejahteraan masyarakat tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik, pribadi, atau kelompok tertentu yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kecurigaan ini semakin menguat setelah beredar pernyataan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Peternakan Distanak Banten, Nano Heriano. Dalam keterangannya, Nano mengakui adanya intervensi dari anggota dewan.
Bahkan, ia mengaku dimarahi oleh salah satu oknum dewan karena nama kelompok peternak "titipan" tersebut hilang dari daftar penerima bantuan usai dilakukan verifikasi ulang oleh Komisi II DPRD.
"Memang dari hasil verifikasi yang kita lakukan, kelompok peternak yang dititip oknum anggota dewan itu memenuhi syarat. Namun setelah data dikembalikan ke Komisi II untuk diteliti kembali, nama kelompok itu justru hilang, sehingga kami kena marah," papar Nano.
Saat dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dr. Nasir, SP., M.B.A., MP, mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran dirinya baru menjabat dan kejadian tersebut terjadi pada tahun anggaran sebelumnya.
"Saya kan baru menginjakkan kaki di sini, jadi belum tahu seperti apa persoalannya. Kalau terkait titip-menitip pengusaha, saya tidak mau ikut campur ya, karena semua pengadaan melalui e-katalog jadi semua melalui sistem," ujar Nasir singkat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Musa Weliyansah, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons apa pun meskipun pesan konfirmasi telah terbaca.
Merespons berbagai temuan dan kejanggalan tersebut, Aliansi Peduli Banten mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan harus dilakukan mulai dari tahap perencanaan, penetapan anggaran, proses lelang, hingga penyaluran.
"Kami memandang perlu dan mendukung sepenuhnya agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mendalam, dan menyentuh seluruh sistem serta keterkaitan di setiap sektor yang terlibat," pungkas Iwan.
Ia berharap proses hukum ini dapat menemukan kebenaran, menindak tegas pihak yang bersalah, serta memulihkan kerugian negara agar dana publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Red*

Posting Komentar