-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Pariaman Teken Kerja Sama Layanan Disabilitas Dengan Dinas Kesehatan Dan Sekolah Luar Biasa* Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Pariaman Teken Kerja Sama Layanan Disabilitas Dengan Dinas Kesehatan Dan Sekolah Luar Biasa*

Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Pariaman Teken Kerja Sama Layanan Disabilitas Dengan Dinas Kesehatan Dan Sekolah Luar Biasa*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
13 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta - Pojok Jurnal com. [Jum'at,13 Maret 2026. PN Pariaman bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan SLB Negeri 1 Pariaman untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.


 Pengadilan Negeri (PN) Pariaman menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Pariaman dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Pariaman dalam rangka penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Selasa (10/3/2026), di PN Pariaman.


Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua PN Pariaman, Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H., bersama Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Dra. Nafizah, M.M., serta Kepala SLB Negeri 1 Pariaman, Yusniati, S.Pd.. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan oleh para pihak dan memiliki masa berlaku selama satu tahun.


Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan layanan kesehatan maupun pendampingan profesional selama mengakses layanan peradilan. Melalui kerja sama ini, PN Pariaman sebagai pihak kesatu akan menghubungi pihak kedua—yakni Dinas Kesehatan Kota Pariaman dan SLB Negeri 1 Pariaman—apabila terdapat masyarakat pencari keadilan yang mengisi formulir penilaian personal dan memerlukan layanan kesehatan atau pendampingan khusus.


Selanjutnya, pihak kedua akan memberikan dukungan layanan berupa pemeriksaan kondisi jasmani dan rohani, serta pendampingan oleh tenaga medis dan/atau psikolog sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang bersangkutan dan berdasarkan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja sama.

Ketua PN Pariaman, Yulanto Prafifto Utomo, menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah konkret pengadilan dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, tidak semua pencari keadilan memiliki kondisi fisik maupun psikologis yang sama, sehingga diperlukan “treatment” khusus serta dukungan dari berbagai pihak agar proses peradilan dapat diakses secara setara dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.


Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Bagi PN Pariaman, kolaborasi dengan instansi terkait akan membantu pengadilan dalam memberikan pelayanan yang lebih komprehensif dan profesional, khususnya kepada masyarakat penyandang disabilitas.


Sementara bagi Dinas Kesehatan Kota Pariaman dan SLB Negeri 1 Pariaman, kerja sama ini menjadi ruang sinergi untuk memperluas pelayanan sosial dan kesehatan kepada masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam upaya pemenuhan hak-hak kelompok rentan di bidang hukum.


Manfaat terbesar dari kerja sama ini untuk dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya dukungan tenaga medis, psikolog, maupun tenaga pendamping yang memahami kebutuhan penyandang disabilitas, proses peradilan diharapkan dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan manusiawi bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus.


Langkah ini juga sejalan dengan komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta memperluas akses terhadap keadilan. Upaya tersebut selaras dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan badan peradilan yang agung, yang tidak hanya menegakkan hukum dan keadilan, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Melalui kerja sama ini, PN Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem pelayanan peradilan yang inklusif, sehingga setiap warga negara—termasuk penyandang disabilitas—memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan keadilan di hadapan pengadilan. 

Red Bahrudin 

Penulis: Yukiatiqa Afifah

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Bahrudin Thea- Rabu, Mei 06, 2026 0
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN
Serang ,- PojokJurnal co m.  [ Korem 064/Maulana Yusuf memperkuat peran dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Banten sebagai bagian dari stabilitas wilay…

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan