Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap, PKBM Harapan Baru Di Sorot
Kabupaten Serang, -.Pojok Jurnal Com [Senin 9- Maret 2026. Dunia pendidikan di Kabupaten Serang tengah diguncang dugaan manipulasi data yang menyeret nama Pkbm Harapan Baru Lembaga pendidikan nonformal yang berlokasi di Jl.Raya Mancak Anyer Kp Waringin RT 11/02 Desa Mancak Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Provinsi Banten .
diduga mencatatkan data fiktif dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan), yang berpotensi merugikan negara dan merusak kepercayaan terhadap dunia pendidikan, 24-Februari 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi oleh Bahrudin , mengungkap adanya kejanggalan mencolok dalam laporan Dapodik PKBM Harapan Baru . Dalam sistem tersebut, PKBM ini diklaim memiliki banyak. ruangan kelas dan memiliki siswa untuk paket B 54 Dan Paket C 110 serta menyerap Anggaran Bop mencapai 297.000.000 dua ratus sembilan puluh tujuh juta , pada tahun pembelajaran 2025
Namun, ketika tim turun langsung ke lokasi, fakta di lapangan berbicara lain. Tidak ada aktivitas belajar-mengajar yang terlihat, bahkan warga sekitar mengonfirmasi bahwa jumlah siswa yang pernah belajar di sana tidak pernah lebih dari 30 orang.
Kecurigaan semakin kuat ketika adanya undangan untuk duduk bareng saat menemui Kepala sekolah ia menerangkan bahwa terkadang. Ada juga siswa yang susah untuk hadir di PKBM Harapan Baru ujarnya kepada awak media
Sedangkan Uraian dugaan .data fasilitas yang tercantum dalam sistem diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan Kondisi nyata dilapangan dan tidak memadai untuk menampung jumlah siswa
Serta tidak ditemukannya fasilitas penunjang yang memadai sebagai mana layanan pendidikan
Sementara itu, Bahrudin meminta agar pemerintah dan dinas terkait segera turun tangan untuk mengusut dugaan manipulasi data ini.
“Kalau benar ada data fiktif dalam Dapodik, ini bukan hanya masalah administratif, tapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Kita tidak boleh membiarkan pendidikan menjadi ladang bisnis kotor,” ujarnya dengan nada geram.
Perlu diketahui, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk program Pendidikan Kesetaraan di Indonesia ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:
Paket A (setara SD): Rp1.300.000 per peserta didik per tahun. Paket B (setara SMP): Rp1.500.000 per peserta didik per tahun dan Paket C (setara SMA): Rp1.800.000 per peserta didik per tahun.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama karena sistem Dapodik seharusnya menjadi acuan utama dalam pendataan sekolah dan alokasi anggaran pendidikan. Jika dugaan ini terbukti, bukan hanya pihak pengelola PKBM yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat dalam validasi data tersebut.
Sampai Berita ini di tayangkan pihak Kepala Sekolah diduga tidak trasparan dan terkesan ada yang di tutupi
Redaksi Pojok Jurnal com



Posting Komentar