Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Wahana Lestari Yang Diduga manipulasi Data Dan Sarpras
Kabupaten Serang, Pojok Jurnal com [Pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) Wahana Lestari yang beralamat di Kp, Suka baya RT/RW 05/03 Desa Sangiang Kecamatan Mancak Kabupaten Serang, Banten diduga manipulasi data Peserta Didik dan Sarpras.
Sejatinya Pusat kegiatan belajar Mengajar Masyarakat untuk membantu anak yang putus sekolah, akan tetapi berbeda dengan PKBM Wahana Lestari. yang diduga tidak ada kegiatan belajar mengajar dan kalau masa ulangan dan Ujian menumpang di salah satu Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Pada saat Team media berkunjung ke PKBM Wahana Lestari Diduga tidak ditemukan Ruang kelas milik PKBM yang ada hanya di peruntukan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) mirisnya Lagi bahkan untuk pembelajaran menurut keterangan para Guru memang Diduga numpang di madrasah ibtidaiyah
Lanjut Team Media mendatangi Rumah Ketua RT Setempat, namun sedang tidak ada di tempat.
Lebih lanjut awak Media menemui warga sekitar untuk meminta keterangan lebih jauh namun informasi yang kami dapatkan dari warga sekitar sangat mencengangkan," bahwa kalau untuk kegiatan belajar mengajar Sekolah paket B, C yang itu, paling hanya ada pada saat Ulangan atau ujian saja, kalau untuk kesehariannya mah, tidak ada, karena waktu saya juga tidak ikut bejalar, hanya pada waktu ulangan dan ujian saja," terangnya.
Tim Media terus berupaya untuk menggali informasi dengan menghubungi kepala Sekolah PKBM Wahana Lestari melalui by WhatsApp sewaktu di konfirmasi Terkait gedung dan sarana tempat belajar PKBM ia mengatakan. Bahwa benar PKBM nya di madrasah ibtidaiyah disitu terangnya
Dan untuk kegiatan belajar siswa PKBM Wahana Lestari . Kita masih numpang di sekolah MI. ujarnya
Ada pun tempat PKBM memang disitu masih tempat yang sama dengan madrasah
Sementara itu, Bahrudin Ketua Aliansi Gerakan Serang Raya meminta agar pemerintah dan dinas terkait segera turun tangan untuk mengusut dugaan manipulasi data ini.
“Kalau benar ada data fiktif dalam Dapodik, ini bukan hanya masalah administratif, tapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Kita tidak boleh membiarkan pendidikan menjadi ladang bisnis kotor,” ujarnya dengan nada geram.
Perlu diketahui, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk program Pendidikan Kesetaraan di Indonesia ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:
Paket A (setara SD): Rp1.300.000 per peserta didik per tahun. Paket B (setara SMP): Rp1.500.000 per peserta didik per tahun dan Paket C (setara SMA): Rp1.800.000 per peserta didik per tahun.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama karena sistem Dapodik seharusnya menjadi acuan utama dalam pendataan sekolah dan alokasi anggaran pendidikan. Jika dugaan ini terbukti, bukan hanya pihak pengelola PKBM yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat dalam validasi data tersebut.
Sampai Berita ini di tayangkan pihak Kepala Sekolah diduga tidak trasparan dan terkesan ada yang di tutupi
Red / Tim



Posting Komentar