Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres
Serang, Pojok Jurnal — Aliansi Peduli Banten (APB) secara resmi melaporkan
dugaan penyalahgunaan anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas
pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Tahun Anggaran 2024 kepada Polres
Serang. Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawasan masyarakat
terhadap penggunaan keuangan daerah.
Ketua Aliansi Peduli Banten, Iwan
Setiawan, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan hasil dari investigasi
lapangan serta analisis dokumen anggaran yang dilakukan oleh tim APB dalam
beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, dari hasil investigasi
tersebut ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran
operasional kendaraan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, khususnya pada
belanja BBM dan pelumas kendaraan operasional pengangkut sampah.
“Laporan ini kami sampaikan sebagai
bentuk tanggung jawab moral masyarakat untuk memastikan penggunaan anggaran
daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Iwan kepada wartawan.
Dalam hasil investigasi yang
dihimpun APB, terdapat beberapa indikasi yang menjadi dasar pelaporan kepada
aparat penegak hukum, di antaranya:
- Dugaan ketidaksesuaian volume penggunaan BBM
dengan aktivitas operasional kendaraan di lapangan.
- Dugaan adanya transaksi BBM fiktif melalui
penggunaan kupon BBM tanpa pengisian kendaraan secara sah.
- Indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam proses
transaksi kupon BBM.
- Dugaan ketidaksesuaian pembelian pelumas kendaraan
operasional dengan kebutuhan riil kendaraan.
Selain temuan lapangan, laporan
tersebut juga mengacu pada catatan hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya selisih
pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya dalam pengelolaan
anggaran tersebut.
APB menilai kondisi tersebut
berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah apabila dugaan
tersebut terbukti benar.
Melalui laporan yang telah
disampaikan, APB meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan
terhadap dugaan penyimpangan anggaran tersebut, termasuk memanggil dan
memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan anggaran operasional
kendaraan di DLH Kota Serang.
“Semua pihak yang terlibat dalam
pengelolaan anggaran ini perlu dimintai keterangan agar persoalan ini menjadi
terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegas Iwan.
APB juga menegaskan bahwa langkah
pelaporan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat
dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari
praktik penyalahgunaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak
Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait
laporan yang disampaikan oleh Aliansi Peduli Banten tersebut.
Sementara itu, publik menunggu
langkah lanjutan dari aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut
guna memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan
anggaran yang dimaksud.
Perkembangan kasus ini akan terus
kami pantau.
Redaksi Pojok Jurnal Serang


Tuntaskan sampe ke akar akarnya..!!!
BalasHapus