-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal* Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal*

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
05 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta - Pojok Jurnal com. [Rabu, 04 Februari 2026.    Realisasi anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencapai 95,73% pada tahun 2025. Guna menjaga agar realisasi anggaran di tahun ini tetap stabil, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengimbau jajaran, baik di pusat maupun daerah untuk menyiapkan perencanaan matang, yang dimulai dengan Rapat Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2025 serta Evaluasi Rencana Aksi Triwulan I Tahun 2026, Rabu (04/02/2026).


“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah kita terima benar-benar digunakan secara tepat sasaran, efisien, memberikan manfaat, serta menghasilkan dampak yang nyata untuk masyarakat. Anggaran yang diterima pada 2026 harus mengalir secara langsung pada pencapaian sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” ujar Sekjen ATR/BPN di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.


Dalu Agung Darmawan mengingatkan, rapat ini harus dimanfaatkan untuk menguatkan akuntabilitas kinerja dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, capaian realisasi anggaran tersebut mencerminkan komitmen dan kerja sama yang baik seluruh jajaran, serta menunjukkan koordinasi yang semakin solid dalam pelaksanaan program kementerian.


Perencanaan anggaran yang terstruktur perlu disiapkan secara matang sejak awal tahun 2026. Di antaranya dengan menetapkan target kinerja yang realistis, menyusun jadwal pelaksanaan yang jelas, serta menyiapkan dokumen pendukung. "Dengan begitu, masing-masing satuan kerja (Satker) memiliki proyeksi capaian triwulanan sebagai alat pengendalian pelaksanaan program,” jelas Dalu Agung Darmawan.


Sekjen ATR/BPN juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN pusat dengan jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk memastikan rencana dan hasil berjalan selaras. Ia berharap, tahun 2026 dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola kinerja dan anggaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 


Dalam rapat evaluasi, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa capaian kinerja tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif, meskipun pelaksanaannya sempat dihadapkan keterbatasan waktu akibat penyesuaian anggaran di pertengahan tahun. “Ke depan, kami sebagai evaluator, dari Biro Perencanaan bersama Inspektorat Wilayah dan direktorat terkait akan mengoordinasikan proses evaluasi ini. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan agar target tahun 2026 dapat tercapai sekaligus meningkatkan capaian kinerja yang telah diraih pada tahun 2025,” ujarnya.


Rapat Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2025 serta Evaluasi Rencana Aksi Triwulan I Tahun 2026 dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 04-06 Februari 2026. Pada pertemuan ini, seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajarannya akan memaparkan laporan hasil kegiatan pada tahun 2025 dan menyampaikan rencana aksi untuk tahun 2026.


Rapat ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik yang mengikuti secara luring maupun daring; serta seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajaran. 

Red Bahrudin 

#Sumber. KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia


Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional 


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

PokokJurnal.Com- Selasa, Juni 30, 2026 0
Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun
Pandeglang - pojokjurnal@gmail.com |Kasus sengketa tanah di wilayah Desa Gunung Batu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang semakin terang benderang setelah p…

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Rabu, Juni 24, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Rabu, Juni 24, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan