Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda PT Manado Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata* PT Manado Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata*

PT Manado Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
22 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta - Pojok Jurnal com.    [Sabtu,21 Februari 2026.  Forum ini menegaskan fokus pembenahan pada efisiensi birokrasi, optimalisasi e-Court, efektivitas mediasi, serta percepatan pelaksanaan putusan pengadilan.


Pengadilan Tinggi Manado menunjukkan komitmen kuat dalam melakukan transformasi pelayanan hukum di wilayah Sulawesi Utara. Pada Jumat (20/2/2026), bertempat di Ruang Serba Guna Pengadilan Tinggi Manado, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata. Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi seluruh pimpinan pengadilan di Bumi Nyiur Melambai untuk menyelaraskan langkah dalam menjawab tantangan penegakan hukum modern.


Acara yang berlangsung secara intensif ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dan teknis, di antaranya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, para Hakim Tinggi, serta seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Sulawesi Utara. Turut hadir pula Hakim Pengawas Bidang Perdata, Panitera dan Sekretaris PT Manado, para Panitera Muda PT Manado, hingga Panitera, Panitera Muda Perdata, dan Operator e-Court dari seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Sulawesi Utara.


Merespons Keluhan Masyarakat: Amanat Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan


Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Manado, Amin Sutikno, S.H., M.H. Dalam sambutan pembukanya, beliau memberikan penekanan khusus pada kualitas pelayanan publik yang menjadi wajah institusi peradilan.


KPT Manado tidak hanya membuka acara, namun juga terjun langsung memaparkan materi utama yang menjadi roh dari rapat koordinasi ini. Beliau menyoroti beberapa poin krusial yang menjadi tantangan saat ini:


1. Efisiensi Birokrasi: Proses pengajuan gugatan, persidangan, hingga penyampaian putusan yang dinilai masih lamban.

2. Kepastian Hukum: Pelaksanaan putusan (eksekusi) yang sering kali memakan waktu lama.

3. Amanat Undang-Undang: Kewajiban pengadilan untuk menyelenggarakan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan demi mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.


"Kita tidak boleh menutup mata bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pengadilan semakin tinggi. Pelaksanaan putusan atau eksekusi yang lambat sering kali menjadi titik lemah yang mencederai rasa keadilan. Ingat, amanat undang-undang mewajibkan kita menyelenggarakan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Percepatan ini adalah kunci utama untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung," tegas KPT Manado di hadapan para peserta.


Bedah Empat Pilar Strategis Percepatan Perkara


Dalam pemaparannya, Ketua PT Manado membedah empat materi evaluasi mendalam yang menjadi fokus perbaikan di seluruh satuan kerja (Satker) Pengadilan Negeri se-Sulawesi Utara:


1. Evaluasi Teknologi Informasi untuk Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik (e-Court): Penggunaan teknologi informasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Evaluasi dilakukan terhadap sejauh mana efektivitas e-Court dalam memangkas birokrasi persidangan dan memastikan transparansi data perkara.

2. Evaluasi Penggunaan Surat Tercatat untuk Panggilan/Pemberitahuan: Mengingat luasnya geografis Sulawesi Utara, penggunaan surat tercatat menjadi instrumen penting. Rakor ini mengevaluasi kendala pengiriman dan validitas pemanggilan agar tidak menjadi penghambat jalannya persidangan.

3. Evaluasi Mediasi sebagai Upaya Penyelesaian Perkara: Mediasi dipandang sebagai solusi win-win yang paling efektif. Beliau mendorong para hakim untuk lebih maksimal dalam mengupayakan perdamaian, sehingga beban perkara dapat berkurang dan hubungan antar-pihak yang bersengketa tetap terjaga.

4. Percepatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan (Eksekusi): Putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) tidak akan berarti tanpa eksekusi yang nyata. Rakor ini membahas hambatan-hambatan dalam pelaksanaan eksekusi serta menekankan pelakssanaan monitoring dan evaluasi melalui aplikasi Perkusi.

5. Kehadiran para Operator e-Court dalam rapat ini juga menunjukkan bahwa percepatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga melibatkan tenaga teknis yang mengelola data di balik layar. Diskusi berlangsung interaktif, di mana para Ketua Pengadilan Negeri menyampaikan tantangan spesifik di daerah masing-masing, yang kemudian dijawab dengan arahan solutif dari pimpinan Pengadilan Tinggi.


Rakor ini diharapkan menghasilkan standardisasi prosedur yang lebih ketat namun fleksibel dalam operasionalnya, sehingga kedepannya tidak ada lagi perkara perdata yang "parkir" terlalu lama di pengadilan.


Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh pimpinan pengadilan se-Sulawesi Utara untuk mengimplementasikan hasil evaluasi demi peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Red Bahrudin 

Penulis: Giovani

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Bahrudin Thea- Minggu, Februari 22, 2026 0
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*
Jakarta,- Pojok Jurnal com .  [Minggu. 22 Februari 2026. Di era kepemimpinan Direktur Utama Arif Suhartono, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menun…

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan