-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Kemendikdasmen Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Regulasi Pendidikan* Kemendikdasmen Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Regulasi Pendidikan*

Kemendikdasmen Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Regulasi Pendidikan*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
06 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta,- Pojok Jurnal com.  [Jumat  6 Februari 2026   Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya regulasi yang tertata, jelas, serta implementatif sebagai bagian dari tata kelola kebijakan pendidikan. Penyusunan peraturan perlu dilakukan secara terkoordinasi, berbasis kebutuhan nyata, serta mudah diakses dan dipahami oleh publik.

 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kemendikdasmen, yang diikuti oleh unsur unit utama, unit kerja terkait, perancang peraturan perundang-undangan, serta analis hukum.

 

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamenikdasmen), Atip Latipulhayat, menekankan pentingnya penataan regulasi secara menyeluruh melalui inventarisasi dan evaluasi peraturan yang telah ada. Langkah ini diperlukan untuk memastikan regulasi yang berlaku relevan, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kewenangan pendidikan dasar dan menengah.


Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa proses penyusunan regulasi harus berjalan tertib dan terkoordinasi. Unit utama bertugas menyiapkan substansi teknis sesuai kewenangannya, sementara Biro Hukum melakukan penormaan agar regulasi yang dihasilkan konsisten dan tidak menimbulkan konflik kewenangan.

 

Selain itu, Wamen Atip mengingatkan bahwa setiap regulasi harus memiliki tujuan yang jelas, memberi manfaat nyata, serta dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, penyusunan regulasi perlu mempertimbangkan regulatory impact assessment dan seleksi substansi secara cermat.

 

“Peraturan itu harus jelas tujuannya dan kemanfaatannya. Aturan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dan memiliki parameter penilaian yang sesuai,” ujar Wamen Atip di Jakarta, Rabu (4/2).

 

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa regulasi, terutama peraturan menteri memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum. Menurutnya, upaya mencapai target pendidikan tidak hanya membutuhkan anggaran, tetapi juga regulasi yang tepat sebagai landasan kebijakan.


“Ketika regulasi kita baik, insyaAllah indeks kualitas kebijakan kita juga akan dinilai baik,” ujar Suharti.

 

Ia pun mendorong agar rapat koordinasi ini dimanfaatkan secara optimal untuk membahas rencana penyusunan peraturan menteri ke depan agar dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas.

 

“Mari kita manfaatkan pertemuan ini untuk betul-betul membahas rencana penyusunan peraturan menteri ke depan. Saya harapkan semuanya bisa aktif, berdiskusi secara konstruktif, dan memberikan masukan-masukan,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kemendikdasmen, Muhammad Ravii, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas rencana dan prioritas penyusunan peraturan menteri, menyelaraskan materi muatan peraturan dengan kebijakan kementerian serta peraturan yang lebih tinggi, serta menghimpun masukan dari unit kerja terkait guna menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.


Pada kesempatan yang sama, Biro Hukum juga menyampaikan pembaruan laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendikdasmen dengan tampilan dan fitur yang lebih modern, informatif, dan ramah pengguna.

 

“Pembaruan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada publik, serta memastikan pengelolaan dokumen dan informasi hukum dilaksanakan secara tertib dan berkelanjutan,” ujar Ravii.

 

Melalui koordinasi dan penataan regulasi yang lebih sistematis, Kemendikdasmen berkomitmen menghadirkan kebijakan pendidikan yang memiliki kepastian hukum, mudah dipahami, dan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu untuk semua.

Red Bahrudin 

Sumber Kemendikdasmen

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Ketum FORSIMEMA," Integritas" tanpa di kawal Publikasi Media, hasilnya Nonsen* .

Bahrudin Thea- Minggu, April 19, 2026 0
*Ketum FORSIMEMA," Integritas" tanpa di kawal Publikasi Media, hasilnya Nonsen* .
Jakarta - PojokJurnal com.   ,[Minggu  19 April 2026. Pernyataan Ketum FORSIMEMA kali ini  sangat tajam dan menyentuh esensi fundamental dalam tata kelola inst…

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Sabtu, Januari 10, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Sabtu, Januari 10, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan