Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Klarifikasi Isu yang Berkembang Terkait Penanaman Sawit di Papua*
Jakarta – Pojok Jurnal com [Senin, 5 Januari 2026. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan klarifikasi isu yang berkembang terkait penanaman kelapa sawit di Tanah Papua. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para kepala daerah di Tanah Papua menitikberatkan pada percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan. Dalam konteks tersebut, kelapa sawit disebut sebagai salah satu komoditas yang memiliki nilai ekonomi, namun bukan sebagai satu-satunya pilihan yang harus dikembangkan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Penegasan tersebut disampaikan Ribka merujuk pada pertemuan antara Presiden, jajaran menteri, serta kepala daerah dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua di Istana Negara pada 16 Desember 2025. Dalam pertemuan itu, Presiden mendorong Pemda untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai upaya percepatan pembangunan di Papua.
“Ada opini yang sementara berkembang bahwa ada arahan Bapak Presiden untuk menanam sawit di Papua. Itu tidak benar,” kata Ribka dalam keterangannya di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (5/1/2026).
Ribka menyebutkan bahwa terdapat berbagai pilihan komoditas yang dapat dikembangkan untuk mendukung program ketahanan pangan di Papua. Hal ini di antaranya melalui pengembangan sagu, singkong, padi, talas, dan umbi-umbian lainnya. Beragam komoditas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sumber pangan, tetapi juga dapat diolah menjadi produk turunan bernilai tambah, termasuk energi alternatif seperti etanol. Kelapa sawit disebut sebagai salah satu contoh komoditas yang memiliki nilai ekonomi, namun bukan sebagai satu-satunya pilihan.
“Bukan Bapak Presiden mengatakan bupati atau wali kota atau kepala daerah harus tanam ini-ini, tidak. Bapak Presiden menyampaikan itu supaya membuka wawasan, ada pemahaman yang sama mengenai program pemerintah pusat. Jadi tujuan dari Bapak Presiden adalah menyarankan para kepala daerah itu untuk lebih memperhatikan, lebih khusus pada program ketahanan pangan,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya percepatan pembangunan di Tanah Papua mengingat besarnya potensi sumber daya alam (SDA) yang belum sepenuhnya dioptimalkan. Kondisi ini membuat adanya gap tingkat pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat di Papua dengan daerah lain. Karena itu, Presiden menekankan pentingnya pembangunan yang mencakup aspek ekonomi, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), serta penguatan infrastruktur dasar.
Ribka menambahkan, percepatan pembangunan infrastruktur juga diperlukan untuk menekan tingginya biaya transportasi di Papua. Dengan infrastruktur dan ketahanan pangan yang memadai, diharapkan ketergantungan pasokan dari luar wilayah dapat berkurang, sehingga biaya logistik menjadi lebih efisien.
“Pada saat itu Presiden menyampaikan, ketahanan pangan di bidang pertanian, peternakan, dan lain-lain semuanya sudah harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Papua. Tujuannya apa? Tujuannya adalah untuk mengurangi biaya cost transportasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa arahan Presiden sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yaitu tidak boleh ada satu pun daerah yang tertinggal dalam proses pembangunan nasional. Karenanya, Pemda di Tanah Papua didorong untuk memastikan masyarakatnya memiliki akses yang memadai terhadap pendidikan, lapangan kerja, dan sumber penghidupan yang layak.
“Semua masyarakat di Papua itu harus sejahtera, harus punya persediaan pangan, misalnya, tidak ada kekurangan makan, minum. Apalagi anak sekolah, harus punya persiapan keuangan untuk membayar biaya sekolah, adapun pemerintah daerah juga harus melakukan dukungan terobosan kebijakan, misalnya program pemerintah di Papua untuk pembebasan biaya sekolah dan lain-lain,” pungkasnya.
Red: Bahrudin
Sumber, Puspen Kemendagri

Posting Komentar