Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Klarifikasi Isu yang Berkembang Terkait Penanaman Sawit di Papua* Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Klarifikasi Isu yang Berkembang Terkait Penanaman Sawit di Papua*

Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Klarifikasi Isu yang Berkembang Terkait Penanaman Sawit di Papua*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
05 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta – Pojok Jurnal com  [Senin, 5 Januari 2026.  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan klarifikasi isu yang berkembang terkait penanaman kelapa sawit di Tanah Papua. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para kepala daerah di Tanah Papua menitikberatkan pada percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan. Dalam konteks tersebut, kelapa sawit disebut sebagai salah satu komoditas yang memiliki nilai ekonomi, namun bukan sebagai satu-satunya pilihan yang harus dikembangkan oleh pemerintah daerah (Pemda).


Penegasan tersebut disampaikan Ribka merujuk pada pertemuan antara Presiden, jajaran menteri, serta kepala daerah dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua di Istana Negara pada 16 Desember 2025. Dalam pertemuan itu, Presiden mendorong Pemda untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai upaya percepatan pembangunan di Papua.


“Ada opini yang sementara berkembang bahwa ada arahan Bapak Presiden untuk menanam sawit di Papua. Itu tidak benar,” kata Ribka dalam keterangannya di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (5/1/2026).


Ribka menyebutkan bahwa terdapat berbagai pilihan komoditas yang dapat dikembangkan untuk mendukung program ketahanan pangan di Papua. Hal ini di antaranya melalui pengembangan sagu, singkong, padi, talas, dan umbi-umbian lainnya. Beragam komoditas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sumber pangan, tetapi juga dapat diolah menjadi produk turunan bernilai tambah, termasuk energi alternatif seperti etanol. Kelapa sawit disebut sebagai salah satu contoh komoditas yang memiliki nilai ekonomi, namun bukan sebagai satu-satunya pilihan. 


“Bukan Bapak Presiden mengatakan bupati atau wali kota atau kepala daerah harus tanam ini-ini, tidak. Bapak Presiden menyampaikan itu supaya membuka wawasan, ada pemahaman yang sama mengenai program pemerintah pusat. Jadi tujuan dari Bapak Presiden adalah menyarankan para kepala daerah itu untuk lebih memperhatikan, lebih khusus pada program ketahanan pangan,” ungkapnya.


Ia menegaskan pentingnya percepatan pembangunan di Tanah Papua mengingat besarnya potensi sumber daya alam (SDA) yang belum sepenuhnya dioptimalkan. Kondisi ini membuat adanya gap tingkat pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat di Papua dengan daerah lain. Karena itu, Presiden menekankan pentingnya pembangunan yang mencakup aspek ekonomi, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), serta penguatan infrastruktur dasar.


Ribka menambahkan, percepatan pembangunan infrastruktur juga diperlukan untuk menekan tingginya biaya transportasi di Papua. Dengan infrastruktur dan ketahanan pangan yang memadai, diharapkan ketergantungan pasokan dari luar wilayah dapat berkurang, sehingga biaya logistik menjadi lebih efisien.


“Pada saat itu Presiden menyampaikan, ketahanan pangan di bidang pertanian, peternakan, dan lain-lain semuanya sudah harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Papua. Tujuannya apa? Tujuannya adalah untuk mengurangi biaya cost transportasi,” ujarnya.


Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa arahan Presiden sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yaitu tidak boleh ada satu pun daerah yang tertinggal dalam proses pembangunan nasional. Karenanya, Pemda di Tanah Papua didorong untuk memastikan masyarakatnya memiliki akses yang memadai terhadap pendidikan, lapangan kerja, dan sumber penghidupan yang layak.


“Semua masyarakat di Papua itu harus sejahtera, harus punya persediaan pangan, misalnya, tidak ada kekurangan makan, minum. Apalagi anak sekolah, harus punya persiapan keuangan untuk membayar biaya sekolah, adapun pemerintah daerah juga harus melakukan dukungan terobosan kebijakan, misalnya program pemerintah di Papua untuk pembebasan biaya sekolah dan lain-lain,” pungkasnya.

Red: Bahrudin

Sumber, Puspen Kemendagri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

UPDATE] Banjir Bandang Sitaro, Korban Meninggal Jadi 16 Orang*

Bahrudin Thea- Selasa, Januari 06, 2026 0
UPDATE] Banjir Bandang Sitaro, Korban Meninggal Jadi 16 Orang*
JAKARTA - Pojok Jurnal com . [Selasa,06 Jan 2026   Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tag…

Berita Terpopuler

Ketua BumDes Bina Karya Mandiri Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik Pandeglang Diduga Cacat Secara  Hukum

Ketua BumDes Bina Karya Mandiri Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik Pandeglang Diduga Cacat Secara Hukum

Senin, Januari 05, 2026
Arus Balik Nataru, Komdigi Pastikan Jaringan Internet Bandara Soekarno Hatta Stabil*

Arus Balik Nataru, Komdigi Pastikan Jaringan Internet Bandara Soekarno Hatta Stabil*

Minggu, Januari 04, 2026
GRIB JAYA PAC Citangkil Nyatakan Sikap Tegas terhadap Aktivitas Pertambangan Penyebab Banjir

GRIB JAYA PAC Citangkil Nyatakan Sikap Tegas terhadap Aktivitas Pertambangan Penyebab Banjir

Minggu, Januari 04, 2026
Satu dari Banyak Langkah Konkret Pemerintah di 1 bulan Pasca Bencana*

Satu dari Banyak Langkah Konkret Pemerintah di 1 bulan Pasca Bencana*

Sabtu, Januari 03, 2026
Kodim 0623/Cilegon Bergerak Cepat Tangani Banjir dan Pohon Tumbang di Sejumlah Wilayah

Kodim 0623/Cilegon Bergerak Cepat Tangani Banjir dan Pohon Tumbang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, Januari 03, 2026
Penuhi Janji, Mentrans Percepat Penyelesaian Sengketa 15 Tahun Di Lahan Gambut Jaya Jambi*

Penuhi Janji, Mentrans Percepat Penyelesaian Sengketa 15 Tahun Di Lahan Gambut Jaya Jambi*

Kamis, Januari 01, 2026
Isma Wardani.S Siwi SDN I Braja Yekti Lamtim Mewakili Provinsi Lampung Dianugrahi Juara THE BEST ACTING Tingkat Nasional 2024

Isma Wardani.S Siwi SDN I Braja Yekti Lamtim Mewakili Provinsi Lampung Dianugrahi Juara THE BEST ACTING Tingkat Nasional 2024

Senin, Juni 24, 2024
Kodim 0623/Cilegon Perkuat Sinergi Penanganan Banjir Saat Kapolda Banten Tinjau Dapur Umum

Kodim 0623/Cilegon Perkuat Sinergi Penanganan Banjir Saat Kapolda Banten Tinjau Dapur Umum

Sabtu, Januari 03, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,1 DI KEPULAUAN TALAUD, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

GEMPABUMI TEKTONIK M5,1 DI KEPULAUAN TALAUD, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

Minggu, Januari 04, 2026
Penyimpangan di PKBM Melati Cibeber, Aktivis: Kami Akan Laporkan ke Kejari

Penyimpangan di PKBM Melati Cibeber, Aktivis: Kami Akan Laporkan ke Kejari

Senin, Januari 06, 2025

Berita Terpopuler

Ketua BumDes Bina Karya Mandiri Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik Pandeglang Diduga Cacat Secara  Hukum

Ketua BumDes Bina Karya Mandiri Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik Pandeglang Diduga Cacat Secara Hukum

Senin, Januari 05, 2026
Arus Balik Nataru, Komdigi Pastikan Jaringan Internet Bandara Soekarno Hatta Stabil*

Arus Balik Nataru, Komdigi Pastikan Jaringan Internet Bandara Soekarno Hatta Stabil*

Minggu, Januari 04, 2026
GRIB JAYA PAC Citangkil Nyatakan Sikap Tegas terhadap Aktivitas Pertambangan Penyebab Banjir

GRIB JAYA PAC Citangkil Nyatakan Sikap Tegas terhadap Aktivitas Pertambangan Penyebab Banjir

Minggu, Januari 04, 2026
Satu dari Banyak Langkah Konkret Pemerintah di 1 bulan Pasca Bencana*

Satu dari Banyak Langkah Konkret Pemerintah di 1 bulan Pasca Bencana*

Sabtu, Januari 03, 2026
Kodim 0623/Cilegon Bergerak Cepat Tangani Banjir dan Pohon Tumbang di Sejumlah Wilayah

Kodim 0623/Cilegon Bergerak Cepat Tangani Banjir dan Pohon Tumbang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, Januari 03, 2026
Penuhi Janji, Mentrans Percepat Penyelesaian Sengketa 15 Tahun Di Lahan Gambut Jaya Jambi*

Penuhi Janji, Mentrans Percepat Penyelesaian Sengketa 15 Tahun Di Lahan Gambut Jaya Jambi*

Kamis, Januari 01, 2026
Isma Wardani.S Siwi SDN I Braja Yekti Lamtim Mewakili Provinsi Lampung Dianugrahi Juara THE BEST ACTING Tingkat Nasional 2024

Isma Wardani.S Siwi SDN I Braja Yekti Lamtim Mewakili Provinsi Lampung Dianugrahi Juara THE BEST ACTING Tingkat Nasional 2024

Senin, Juni 24, 2024
Kodim 0623/Cilegon Perkuat Sinergi Penanganan Banjir Saat Kapolda Banten Tinjau Dapur Umum

Kodim 0623/Cilegon Perkuat Sinergi Penanganan Banjir Saat Kapolda Banten Tinjau Dapur Umum

Sabtu, Januari 03, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,1 DI KEPULAUAN TALAUD, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

GEMPABUMI TEKTONIK M5,1 DI KEPULAUAN TALAUD, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

Minggu, Januari 04, 2026
Penyimpangan di PKBM Melati Cibeber, Aktivis: Kami Akan Laporkan ke Kejari

Penyimpangan di PKBM Melati Cibeber, Aktivis: Kami Akan Laporkan ke Kejari

Senin, Januari 06, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan