-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
31 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

Serang, 31 Mei 2026 – PojokJurnal com [Dunia pendidikan di Kabupaten Serang kembali dihebohkan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dan manipulasi data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menyeret nama lembaga pendidikan nonformal PKBM Ummul Qurro. Kini, lembaga yang beralamat di Kampung Cikuya RT 16/05, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut diketahui telah berganti nama menjadi PKBM Darul Mutiin. Pergantian nama ini mencuat ke permukaan seiring dengan kuatnya indikasi ketidaksesuaian data yang dilaporkan dengan kondisi nyata di lapangan, serta dugaan penyalahgunaan anggaran negara.

 


Berdasarkan temuan yang dihimpun oleh Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi oleh Bahrudin, terdapat kejanggalan yang sangat mencolok dalam laporan data pendidikan lembaga tersebut pada tahun ajaran 2024. Dalam catatan resmi yang tertera di sistem Dapodik, PKBM ini dilaporkan memiliki jumlah ruang kelas yang memadai serta menampung peserta didik dengan rincian: 43 peserta untuk Program Paket B dan 170 peserta untuk Program Paket C. Berdasarkan data tersebut, lembaga ini dikucurkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan yang jumlahnya mencapai Rp370.500.000 (tiga ratus tujuh puluh juta lima ratus ribu rupiah) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat untuk komponen non fisik.

 

Namun, klaim data tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang ditemukan di lokasi saat tim Aliansi dan awak media melakukan pengecekan langsung. Di lapangan, tidak terlihat adanya aktivitas proses belajar mengajar yang berjalan sebagaimana mestinya. Warga sekitar pun membenarkan bahwa sepanjang berdirinya lembaga tersebut, jumlah peserta didik yang benar-benar tercatat aktif tidak pernah melebihi angka 20 orang.

 

Tidak hanya data peserta didik, data fasilitas yang tercantum dalam sistem Dapodik juga dinilai tidak sesuai dengan kenyataan. Inventarisasi yang tercatat dinilai fiktif dan tidak memadai untuk menunjang layanan pendidikan bagi ratusan siswa yang diklaim, baik dari segi ketersediaan ruang belajar maupun sarana penunjang pendidikan lainnya.

 

Kecurigaan semakin menguat ketika awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pimpinan lembaga, Sarwani. Pada pukul 11.46 WIB, nomor telepon yang tertera masih dalam keadaan aktif, namun tak lama kemudian nomor tersebut sudah tidak dapat dihubungi kembali. Sikap yang tidak transparan ini semakin mempertegas dugaan bahwa ada hal-hal yang berusaha ditutup-tutupi oleh pihak pengelola lembaga, terlebih setelah diketahuinya perubahan nama lembaga dari Ummul Qurro menjadi Darul Mutiin.

 

Bahrudin selaku koordinator Aliansi Gerakan Serang Raya menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara dan mencoreng citra dunia pendidikan.

 

“Jika terbukti ada data fiktif yang dimanipulasi dalam Dapodik, ini adalah tindakan yang merugikan negara. Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bisnis kotor untuk mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok. Kami meminta Dinas Pendidikan terkait dan aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata atas kasus ini,” tegas Bahrudin.

 

Lebih jauh, Bahrudin menyoroti aliran dana BOP yang telah diterima lembaga tersebut, tidak hanya pada tahun 2024, melainkan juga penggunaan anggaran pada tahun 2022. Berdasarkan aturan yang berlaku, besaran bantuan pendidikan kesetaraan ditetapkan sebesar Rp1.300.000 per siswa untuk Paket A, Rp1.500.000 untuk Paket B, dan Rp1.800.000 untuk Paket C per tahun. Mengingat nilai anggaran yang besar, Aliansi meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih dalam arus penggunaan dana tersebut.

 

Secara khusus, Aliansi Gerakan Serang Raya mendesak pihak berwenang untuk memeriksa secara mendalam pengurus Yayasan Ummul Qurro, para pengelola lembaga, tutor, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan operasional PKBM tersebut. Fokus pemeriksaan diarahkan untuk meneliti keabsahan dokumen pertanggungjawaban, antara lain:

 

1. Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana.

2. Daftar kehadiran peserta didik beserta tanda tangan asli.

3. Dokumen data peserta ujian dan berkas kelulusan.

 

Sistem Dapodik sejatinya dibangun sebagai dasar utama dalam pendataan sekolah dan acuan utama penyaluran anggaran pendidikan nasional. Namun, kasus ini mengindikasikan adanya celah yang disalahgunakan. Jika dugaan ini terbukti benar, maka tanggung jawab tidak hanya dibebankan pada pengelola PKBM, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat dalam proses verifikasi dan validasi data di tingkat instansi terkait.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola lembaga maupun instansi terkait. Publik pun berharap kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola pendidikan di Kabupaten Serang.


Red /tim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Bahrudin Thea- Jumat, Juni 12, 2026 0
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,
Cilegon, - PojokJurnal com .   [Kasrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Inf Shofanudin, S.I.P., M.Han., mewakili Danrem 064/MY menghadiri pembukaan Pekan Olahraga P…

Berita Terpopuler

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
KaPolsek Cikeusik Cup 2026 Resmi Dibuka, Polsek Cikeusik Ajak Generasi Muda dari Volly Putri Ukir Prestasi

KaPolsek Cikeusik Cup 2026 Resmi Dibuka, Polsek Cikeusik Ajak Generasi Muda dari Volly Putri Ukir Prestasi

Rabu, Juni 10, 2026
Luar Biasa!!! 4 Atlet Perbakin Kota Serang Berhasil Raih Juara POPDA

Luar Biasa!!! 4 Atlet Perbakin Kota Serang Berhasil Raih Juara POPDA

Selasa, September 10, 2024
Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Selasa, Juni 09, 2026
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

Selasa, Juni 02, 2026
Laporan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Infrastruktur: Dinas Perhubungan Provinsi Banten Ditindaklanjuti Kejaksaan

Laporan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Infrastruktur: Dinas Perhubungan Provinsi Banten Ditindaklanjuti Kejaksaan

Selasa, Juni 09, 2026
 *Mahkamah Agung Perkenalkan Kepala Biro Hukum dan Humas Baru kepada Jurnalis*

*Mahkamah Agung Perkenalkan Kepala Biro Hukum dan Humas Baru kepada Jurnalis*

Kamis, Juni 11, 2026
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

Selasa, Juni 02, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Rakernas APDESI Merah Putih 2026

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Rakernas APDESI Merah Putih 2026

Rabu, Juni 10, 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pembangunan Yonif 842/Badak Sakti Di Cimanggu Sekaligus Tinjau Karya Bakti TNI,Koprasi Desa Merah Putih ( KDMP )

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pembangunan Yonif 842/Badak Sakti Di Cimanggu Sekaligus Tinjau Karya Bakti TNI,Koprasi Desa Merah Putih ( KDMP )

Sabtu, Juni 06, 2026

Berita Terpopuler

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
KaPolsek Cikeusik Cup 2026 Resmi Dibuka, Polsek Cikeusik Ajak Generasi Muda dari Volly Putri Ukir Prestasi

KaPolsek Cikeusik Cup 2026 Resmi Dibuka, Polsek Cikeusik Ajak Generasi Muda dari Volly Putri Ukir Prestasi

Rabu, Juni 10, 2026
Luar Biasa!!! 4 Atlet Perbakin Kota Serang Berhasil Raih Juara POPDA

Luar Biasa!!! 4 Atlet Perbakin Kota Serang Berhasil Raih Juara POPDA

Selasa, September 10, 2024
Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Selasa, Juni 09, 2026
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

Selasa, Juni 02, 2026
Laporan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Infrastruktur: Dinas Perhubungan Provinsi Banten Ditindaklanjuti Kejaksaan

Laporan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Infrastruktur: Dinas Perhubungan Provinsi Banten Ditindaklanjuti Kejaksaan

Selasa, Juni 09, 2026
 *Mahkamah Agung Perkenalkan Kepala Biro Hukum dan Humas Baru kepada Jurnalis*

*Mahkamah Agung Perkenalkan Kepala Biro Hukum dan Humas Baru kepada Jurnalis*

Kamis, Juni 11, 2026
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

Selasa, Juni 02, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Rakernas APDESI Merah Putih 2026

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Rakernas APDESI Merah Putih 2026

Rabu, Juni 10, 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pembangunan Yonif 842/Badak Sakti Di Cimanggu Sekaligus Tinjau Karya Bakti TNI,Koprasi Desa Merah Putih ( KDMP )

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pembangunan Yonif 842/Badak Sakti Di Cimanggu Sekaligus Tinjau Karya Bakti TNI,Koprasi Desa Merah Putih ( KDMP )

Sabtu, Juni 06, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan