-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda PT Jawa Tengah Gelar Ujian Fit and Proper Test Jabatan Struktural Kesekretariatan* PT Jawa Tengah Gelar Ujian Fit and Proper Test Jabatan Struktural Kesekretariatan*

PT Jawa Tengah Gelar Ujian Fit and Proper Test Jabatan Struktural Kesekretariatan*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
09 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Semarang —  Pojok Jurnal com.  [Kamis, 08 Jan 2026    Tinggi Jawa Tengah melaksanakan Ujian Fit and Proper Test untuk pengisian Jabatan Struktural Kesekretariatan Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, pada Rabu, 8 Januari 2025, bertempat di Ruang Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan motivasi kerja sekaligus penilaian kompetensi aparatur peradilan guna mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.


Ujian dibuka dengan pembukaan kegiatan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Aviantara. Sebelum ujian dimulai, peserta memperoleh pengarahan teknis dari Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Luthfi Azhar.


Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan fit and proper test merupakan bentuk komitmen lembaga terhadap prinsip meritokrasi.


“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa setiap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Mahkamah Agung memiliki kesempatan yang sama untuk mengisi jabatan struktural, sepanjang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” ujar Aviantara.


Materi yang diujikan meliputi pemahaman tugas dan fungsi kesekretariatan dalam struktur organisasi, Zona Integritas, serta visi, misi, wawasan, dan integritas aparatur. Proses penilaian dilakukan oleh Tim Penguji yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, dengan melibatkan perwakilan Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian.


Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kapasitas, kapabilitas, integritas, serta pemahaman peserta terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan struktural kesekretariatan, sekaligus mengevaluasi kesiapan dalam mendukung administrasi peradilan yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Melalui pelaksanaan fit and proper test ini, diharapkan pejabat struktural kesekretariatan yang terpilih nantinya mampu meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat pelayanan administrasi peradilan, serta mendukung terwujudnya visi dan misi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.

Red: Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi*

Bahrudin Thea- Minggu, April 19, 2026 0
*Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi*
Jakarta,- PojokJurnal com .  [Sabtu. 18 April 2026  PT Pertamina (Persero) menjaga pasokan energi nasional, di tengah dinamika geopolitik global dan konflik …

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Sabtu, Januari 10, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Sabtu, Januari 10, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan