-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Pidato Kunci Ketua Kamar Agama MA: Peradilan Agama Dituntut Bertransformasi Tanpa Kehilangan Jati Diri di Era Disrupsi* Pidato Kunci Ketua Kamar Agama MA: Peradilan Agama Dituntut Bertransformasi Tanpa Kehilangan Jati Diri di Era Disrupsi*

Pidato Kunci Ketua Kamar Agama MA: Peradilan Agama Dituntut Bertransformasi Tanpa Kehilangan Jati Diri di Era Disrupsi*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
25 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

Jakarta - Pojok Jurnal com.  [Minggu,25 Januari 2026  Ia menyebutkan, peradilan agama telah eksis selama lebih dari 143 tahun, bertahan di tengah perubahan zaman dan sistem pemerintahan.


 Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan, era disrupsi menuntut lembaga peradilan tidak lagi bersifat statis, melainkan adaptif, responsif, dan inovatif, tanpa meninggalkan prinsip fundamental penegakan hukum dan keadilan di peradilan agama.


Demikian disampaikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung (MA), Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., pada Pidato Kunci Seminar Internasional Ketahanan Peradilan Agama Menghadapi Era Disrupsi (Menyingkap Perjalanan Peradilan Elektronik Di Peradilan Agama), pada Jumat (23/1), di Universitas Muhammadiyah Surabaya Gedung At Tauhid Tower Lantai 13.


 Ia menjelaskan, era disrupsi sebagai fase perubahan sangat cepat yang didorong oleh inovasi dan teknologi digital seperti kecerdasan buatan, big data, dan konektivitas global.


Transformasi digital telah mengubah perilaku masyarakat, cara bekerja, berkomunikasi, bertransaksi, dan memperoleh keadilan, menjadikan dunia lebih borderless.


Selanjutnya, Dr. Yasardin memberikan contoh perubahan dalam praktik kontrak yang sekarang dapat dilakukan secara digital tanpa tatap muka, menuntut adaptasi aspek hukum kontrak.


“Pengadilan di beberapa negara seperti Kanada dan Prancis mengakui persetujuan kontrak melalui simbol digital (emoji jempol/thumb up), yang sama validnya dengan tanda tangan tanda persetujuan, menandai perubahan besar dalam teori dan praktik kontrak.” ujar Ketua Kamar Agama MA.


Dr. Yasardin menegaskan, ketahanan peradilan agama yang menjadi tema utama dalam seminar internasional ini, bukan berarti resistensi terhadap perubahan, melainkan kemampuan bertahan, menyesuaikan diri, bahkan bertransformasi tanpa kehilangan jati diri.


Ia menyebutkan, peradilan agama telah eksis selama lebih dari 143 tahun, bertahan di tengah perubahan zaman dan sistem pemerintahan.


“Peradilan agama memiliki posisi yang sangat unik, sebab tidak hanya menjalani fungsi yudisial, moral, dan sosial untuk menjunjung keadilan berbasis agama, kemanusiaan, dan kemaslahatan.” tegas pria kelahiran Bengkulu itu.


Disampaikan tiga aspek utama ketahanan peradilan agama dalam pidato kunci tersebut.


Pertama, ketahanan filosofis dan nilai, menjaga prinsip keadilan dan perlindungan kelompok rentan.


Kedua, ketahanan kelembagaan dan regulasi, kemampuan lembaga mendorong pembaruan sistem regulasi dan tata kelola agar sesuai perkembangan zaman.


Ketiga, ketahanan sumber daya manusia, aparatur peradilan agama harus melek teknologi, berintegritas, serta memiliki sensitivitas sosial dan etika profesi.


Tak hanya itu, Dr. Yasardin menitipkan tiga catatan penting sebagai bahan refleksi bersama, yaitu:


1.Pembaruan peradilan agama berbasis nilai dan teknologi, digitalisasi layanan hukum, transparansi, serta keberpihakan pada kelompok rentan;


2.Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi keadilan harus tetap berlandaskan nurani keadilan, karena teknologi secanggih apapun tidak memiliki hati nurani; dan


3.Pentingnya sinergi lintas lembaga dan kolaborasi dalam membangun sistem hukum yang inklusif.

Seminar diharapkan menjadi ruang refleksi mendalam dan forum strategis untuk merumuskan langkah konkret pembaruan hukum dan peradilan agama menuju peradilan modern berkelas dunia.


Menutup Pidato Kuncinya, Dr. Yasardin mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan serta. Ia berharap, akan muncul ide-ide baru untuk pembaruan peradilan agama khususnya dan peradilan pada umumnya, Mahkamah Agung sebagai puncak peradilan di Indonesia.

Red: Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Bahrudin Thea- Senin, Juni 29, 2026 0
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang
Pandeglang - PojokJurnal com   [Yayasan Irsyadul 'Ibad Pandeglang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan dari Pemeri…

Berita Terpopuler

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Rabu, Juni 24, 2026
Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas

Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas

Rabu, Juni 24, 2026
ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

Senin, Juni 22, 2026

Berita Terpopuler

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

KEJARI LEBAK TEGASKAN LAPORAN DALAM PROSES PENYELIDIKAN; ALIANSI MINTA DIUSUT TUNTAS DAN TRANSPARAN

Jumat, Juni 26, 2026
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Kamis, Juni 25, 2026
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, Juni 26, 2026
ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

ENAM PKBM DI LEBAK TERIMA DANA BOP DAK NON FISIK; ALIANSI TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN MINTA PEMERIKSAAN

Minggu, Juni 28, 2026
Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Babinsa Koramil 0219/Cikande Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan kepada 156 Siswa SMKS Insan Mulya Kibin

Rabu, Juni 24, 2026
Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Kasi Ops Kasrem 064/MY Wakili Danrem Hadiri Peresmian Lapangan Tembak di Banten

Sabtu, Juni 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Danrem 064/MY Dorong Penguatan Kemampuan Penerangan di Era Digital

Minggu, Juni 28, 2026
Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Pernyataan Sikap Korban Terkait Jalannya Persidangan

Rabu, Juni 24, 2026
Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas

Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas

Rabu, Juni 24, 2026
ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

ANGGOTA DPRD PANDEGLANG LAPORKAN AKUN SIBER YANG TUDUHKAN "RAMPOK" SERTA SEBARKAN UJARAN KEBENCIAN

Senin, Juni 22, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan