-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar* Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar*

Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
15 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta  - Pojok Jurnal com. [Kamis,15 Januari 2026. Kesekretariatan di pengadilan sering kali tidak berada di garis depan proses persidangan, namun kontribusinya sangat menentukan keberlangsungan dan kualitas penyelenggaraan peradilan.


Pendahuluan

Ketukan palu hakim sering dipahami sebagai simbol puncak keadilan. Namun sebelum palu itu diketukkan, terdapat rangkaian proses panjang yang memastikan peradilan berjalan tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses tersebut tidak berjalan sendiri, melainkan juga turut andil kerja kesekretariatan pengadilan yang memastikan seluruh sistem pendukung berjalan selaras.


Pengadilan sebagai institusi penegak hukum memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keadilan dapat diakses, diproses, dan ditegakkan secara profesional. Di balik setiap putusan hakim dan pelayanan peradilan yang diterima masyarakat, terdapat sistem kerja yang tertata dan terkoordinasi dengan baik. Di sinilah kesekretariatan memegang peran strategis.


Kesekretariatan di pengadilan sering kali tidak berada di garis depan proses persidangan, namun kontribusinya sangat menentukan keberlangsungan dan kualitas penyelenggaraan peradilan. Peran ini bukan sekadar administratif, melainkan menjadi fondasi yang menopang efektivitas, akuntabilitas, dan profesionalisme lembaga peradilan.


Di balik setiap pelayanan, pengelolaan anggaran, sarana dan prasarana, hingga penyediaan informasi publik, kesekretariatan bekerja memastikan seluruh sistem berjalan tertib dan sesuai regulasi. Peran ini menjadi semakin penting seiring meningkatnya tuntutan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari prinsip negara hukum dan good governance.


Dalam PERMA Nomor 7 Tahun 2015 ditegaskan bahwa Kesekretariatan Pengadilan mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana di lingkungan pengadilan, yang pada hakikatnya merupakan pengelolaan unsur 3 M yaitu Man, Money, dan Material sebagai fondasi utama penyelenggaraan peradilan.


Mengelola 3M: Man, Money, Material

Peran Strategis kesekretariatan tercermin nyata dalam pengelolaan 3M (Man, Money, dan Material).


Unsur Man Tercermin dalam pengelolaan sumber daya manusia pengadilan. Kesekretariatan memastikan administrasi kepegawaian tertib, pengembangan kompetensi berjalan, serta disiplin dan etika aparatur terjaga. SDM yang dikelola dengan baik menjadi penggerak utama pelayanan peradilan yang profesional.


Unsur Money berkaitan dengan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan anggaran penggajian, hingga penyusunan laporan keuangan, kesekretariatan menjaga agar seluruh prose keuangan berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan. Tranparansi pengelolaan keuangan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.


Unsur Material mencakup pengelolaan sarana dan prasarana serta aset pengadilan. Kesiapan ruang sidang, fasilitas kerja, serta lingkungan pendukung yang layak menjadi bagian dari upaya memastikan proses peradilan berlangsung tertib dan bermartabat.


Menjaga Stabilitas dan Keberlanjutan Layanan Peradilan

Stabilitas organisasi pengadilan tidak hanya ditentukan oleh fungsi yudisial semata, tetapi juga sangat bergantung pada sistem pendukung yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Kesekretariatan bertanggung jawab dalam penyediaan dan pengelolaan administrasi, keuangan, kepegawaian, serta sarana dan prasarana yang menjadi penunjang utama pelaksanaan tugas peradilan. Ketersediaan dukungan administratif dan logistik yang memadai merupakan faktor penentu dalam menjaga kesinambungan layanan peradilan, sehingga seluruh aparatur dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal tanpa hambatan teknis maupun administratif.


Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang erat dan berkesinambungan antara unsur teknis yudisial dan kesekretariatan. Sinergi ini menjadi kunci dalam memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum didukung oleh sistem administrasi yang tertib dan logistik yang siap guna. Dengan kolaborasi yang solid, stabilitas lembaga peradilan dapat terjaga, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara konsisten, dan tujuan penegakan hukum yang berkeadilan dapat diwujudkan secara berkelanjutan.


Dengan demikian, kesekretariatan merupakan pilar strategis yang juga berperan menentukan keberhasilan pencapaian visi dan misi Badan Peradilan Indonesia.


Konstribusi Kesekretariatan dalam Mendukung Pencapaian Visi dan Misi Badan Peradilan

Dalam buku cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035 Mahkamah Agung Republik Indonesia, dituangkan berbagai upaya perbaikan yang bertujuan untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung, sebagaimana Visi Badan Peradilan yang telah berhasil dirumuskan oleh Pimpinan Mahkamah Agung pada tanggal 10 September 2009. Secara ideal, terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung tidak terlepas dari dukungan pelaksanaan fungsi-fungsi pendukung, khususnya peran strategis kesekretariatan sebagai salah satu penggerak kelancaran penyelenggaraan peradilan.


Visi tersebut dapat diwujudkan melalui peran kesekretariatan yang kuat dan profesional, antara lain dengan dukungan pengelolaan anggaran berbasis kinerja yang dilaksanakan secara mandiri dan dialokasikan secara proporsional dalam APBN; penerapan struktur organisasi yang tepat disertai manajemen organisasi yang jelas dan terukur; pengelolaan serta pembinaan sumber daya manusia yang kompeten berdasarkan kriteria objektif guna mewujudkan aparatur peradilan yang berintegritas dan profesional; penyelenggaraan pengawasan yang efektif terhadap perilaku, administrasi, dan jalannya peradilan; pengelolaan manajemen informasi yang menjamin akuntabilitas, kredibilitas, dan transparansi; serta penerapan sistem peradilan modern yang didukung teknologi informasi terpadu.


Penutup

Pada akhirnya, keberlanjutan layanan peradilan dapat tetap terjaga apabila seluruh unsur pendukung yang menopang operasional lembaga memperoleh perhatian yang berimbang. Penguatan institusi tidak cukup dilakukan dengan meningkatkan dukungan pada satu fungsi tertentu, sementara fungsi lain yang menopang operasional harian pengadilan juga menghadapi tantangannya sendiri.


Ketimpangan perhatian dalam pemenuhan dukungan dan kesejahteraan berpotensi melemahkan stabilitas organisasi secara keseluruhan. Dengan menciptakan kondisi kerja yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh aparatur termasuk yang bekerja dibalik layar persidangan, maka stabilitas organisasi dapat dipelihara, kinerja tetap optimal, dan pelayanan peradilan yang berkeadilan serta berintegritas dapat diwujudkan secara berkesinambungan.

Red : Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*

Bahrudin Thea- Jumat, April 17, 2026 0
Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*
Jakarta - PojokJurnal com .  [Kamis,16 April 2026 UU PDP mewajibkan perlindungan setara dalam transfer data lintas negara, menjaga privasi, kepastian hukum, …

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Tolak Kasasi, Ini Pertimbangan MA Jatuhkan Vonis dalam Kasus Skincare Mengandung Merkuri*

Rabu, Januari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan