Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Ketua PN Kepanjen Melaksanakan RAKOR & Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru* Ketua PN Kepanjen Melaksanakan RAKOR & Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru*

Ketua PN Kepanjen Melaksanakan RAKOR & Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
01 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta - Pojok Jurnal com [Kamis,01 Januari 2025. Pengadilan Negeri Kepanjen berkomitmen untuk terus mendukung upaya pembaruan hukum pidana nasional melalui peningkatan kapasitas aparatur.


Dalam rangka menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru bersama APH se-Wilayah Hukum Kabupaten Malang pada Rabu (31/12/2025).


Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas secara komprehensif rekonstruksi sistem hukum pidana nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen menekankan bahwa pembaruan KUHP dilakukan karena KUHP lama dinilai tidak lagi sepenuhnya mampu menampung perkembangan bentuk-bentuk tindak pidana baru, kurang sesuai dengan nilai sosio-filosofis, sosio-politik, dan sosio-kultural masyarakat Indonesia, serta belum mencerminkan sistem hukum pidana nasional yang utuh berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Sosialisasi ini mengulas secara mendalam Buku I KUHP Baru tentang Aturan Umum yang menjadi pengendali seluruh sistem hukum pidana, baik di dalam maupun di luar KUHP. 


Dibahas pula penguatan asas-asas hukum pidana, antara lain asas legalitas, asas teritorial, asas nasional aktif dan pasif, asas perlindungan, serta asas universal, termasuk pengakuan terbatas terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat (hukum adat) sebagai dasar pemidanaan sepanjang sejalan dengan Pancasila, UUD 1945, HAM, dan asas hukum umum.


Lebih lanjut, disampaikan sejumlah pembaruan penting dalam KUHP Nasional, di antaranya:


1.Penghapusan pembedaan antara kejahatan dan pelanggaran, yang kini disatukan dalam istilah tindak pidana.


2.Pengaturan yang lebih jelas mengenai gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana.


3.Penegasan tujuan pemidanaan, yang tidak semata-mata bersifat pembalasan, melainkan berorientasi pada pencegahan, pembinaan, pemulihan keseimbangan, serta kemanusiaan.


4.Diperkenalkannya pedoman pemidanaan dan pemaafan hakim (rechterlijke pardon) sebagai wujud keadilan substantif.


5.Pengaturan jenis pidana yang lebih variatif, meliputi pidana pokok, pidana tambahan, serta pidana yang bersifat khusus.


6.Penegasan pertanggungjawaban pidana korporasi, termasuk siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban dan jenis sanksi yang dapat dijatuhkan.


7.Perlindungan khusus bagi kelompok rentan, seperti anak dan penyandang disabilitas mental, dengan pendekatan tindakan dan pembinaan.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga membahas konsekuensi implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru terhadap mekanisme penanganan perkara pidana, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta pentingnya koordinasi lintas lembaga agar penerapan norma hukum berjalan selaras dan tidak menimbulkan disparitas penegakan hukum.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh APH memiliki pemahaman yang sama, menyeluruh, dan berkesinambungan dalam mengimplementasikan KUHP Nasional dan KUHAP Baru secara profesional, adil, dan berkeadilan, sekaligus menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia.


Pengadilan Negeri Kepanjen berkomitmen untuk terus mendukung upaya pembaruan hukum pidana nasional melalui peningkatan kapasitas aparatur, penguatan koordinasi antar penegak hukum, serta penerapan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif bagi masyarakat.


Hukum yang kuat lahir dari pemahaman yang sama dan sinergi yang berkelanjutan.

Red: Bahrudin

Sumber, Humas MA, Jakarta

#pnkepanjen #pnkepanjenh

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua PN Kepanjen Melaksanakan RAKOR & Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru*

Bahrudin Thea- Kamis, Januari 01, 2026 0
Ketua PN Kepanjen Melaksanakan RAKOR & Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru*
Jakarta - Pojok Jurnal com  [Kamis,01 Januari 2025. Pengadilan Negeri Kepanjen berkomitmen untuk terus mendukung upaya pembaruan hukum pidana nasional melalui …

Berita Terpopuler

Diduga Gara Gara Menyikapi Peredaran  Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Diduga Gara Gara Menyikapi Peredaran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Sabtu, Desember 27, 2025
Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*

Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*

Jumat, Desember 26, 2025
Polri, TNI dan Pemda Tembus Medan Ekstrem, Pastikan Kehadiran Negara bagi Warga Terisolasi di Pining Gayo Lues*

Polri, TNI dan Pemda Tembus Medan Ekstrem, Pastikan Kehadiran Negara bagi Warga Terisolasi di Pining Gayo Lues*

Sabtu, Desember 27, 2025
Guna Menjaga Kondusipitas Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Giat Laksanakan Pengamanan

Guna Menjaga Kondusipitas Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Giat Laksanakan Pengamanan

Sabtu, Desember 27, 2025
Proyek Jalan Rp1,8 Miliar di Akses Pelabuhan Karaangantu Baru Selesai di Kerjakan sudah Rusak, Publik Pertanyakan Kualitas dan Manfaat*

Proyek Jalan Rp1,8 Miliar di Akses Pelabuhan Karaangantu Baru Selesai di Kerjakan sudah Rusak, Publik Pertanyakan Kualitas dan Manfaat*

Selasa, Desember 30, 2025
Diduga  adanya Pengeroyokan Tindak Kekerasan Oleh  Oknum Inisial (At) Penjual Arak Ciu Tampa merk Dan  ancam Wartawan Dengan Sajam

Diduga adanya Pengeroyokan Tindak Kekerasan Oleh Oknum Inisial (At) Penjual Arak Ciu Tampa merk Dan ancam Wartawan Dengan Sajam

Sabtu, Desember 27, 2025
Antusias Warga dan TNI  Bergotong Royong Lakukan Perbaikan Darurat Jembatan Kali Cikayang Belengbeng Yang Ambruk

Antusias Warga dan TNI Bergotong Royong Lakukan Perbaikan Darurat Jembatan Kali Cikayang Belengbeng Yang Ambruk

Minggu, Desember 28, 2025
Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?*

Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?*

Selasa, Desember 30, 2025
*Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana*

*Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana*

Senin, Desember 29, 2025
Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat*

Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat*

Sabtu, Desember 27, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Gara Gara Menyikapi Peredaran  Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Diduga Gara Gara Menyikapi Peredaran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Sabtu, Desember 27, 2025
Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*

Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*

Jumat, Desember 26, 2025
Polri, TNI dan Pemda Tembus Medan Ekstrem, Pastikan Kehadiran Negara bagi Warga Terisolasi di Pining Gayo Lues*

Polri, TNI dan Pemda Tembus Medan Ekstrem, Pastikan Kehadiran Negara bagi Warga Terisolasi di Pining Gayo Lues*

Sabtu, Desember 27, 2025
Guna Menjaga Kondusipitas Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Giat Laksanakan Pengamanan

Guna Menjaga Kondusipitas Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Giat Laksanakan Pengamanan

Sabtu, Desember 27, 2025
Proyek Jalan Rp1,8 Miliar di Akses Pelabuhan Karaangantu Baru Selesai di Kerjakan sudah Rusak, Publik Pertanyakan Kualitas dan Manfaat*

Proyek Jalan Rp1,8 Miliar di Akses Pelabuhan Karaangantu Baru Selesai di Kerjakan sudah Rusak, Publik Pertanyakan Kualitas dan Manfaat*

Selasa, Desember 30, 2025
Diduga  adanya Pengeroyokan Tindak Kekerasan Oleh  Oknum Inisial (At) Penjual Arak Ciu Tampa merk Dan  ancam Wartawan Dengan Sajam

Diduga adanya Pengeroyokan Tindak Kekerasan Oleh Oknum Inisial (At) Penjual Arak Ciu Tampa merk Dan ancam Wartawan Dengan Sajam

Sabtu, Desember 27, 2025
Antusias Warga dan TNI  Bergotong Royong Lakukan Perbaikan Darurat Jembatan Kali Cikayang Belengbeng Yang Ambruk

Antusias Warga dan TNI Bergotong Royong Lakukan Perbaikan Darurat Jembatan Kali Cikayang Belengbeng Yang Ambruk

Minggu, Desember 28, 2025
Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?*

Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?*

Selasa, Desember 30, 2025
*Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana*

*Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana*

Senin, Desember 29, 2025
Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat*

Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat*

Sabtu, Desember 27, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan