-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Ketua DPD IWOI Natuna Baharullazi Ingatkan Anggota Lebih Teliti, Jaga Etika dan Profesionalisme Jurnalistik Ketua DPD IWOI Natuna Baharullazi Ingatkan Anggota Lebih Teliti, Jaga Etika dan Profesionalisme Jurnalistik

Ketua DPD IWOI Natuna Baharullazi Ingatkan Anggota Lebih Teliti, Jaga Etika dan Profesionalisme Jurnalistik

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
05 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Natuna – Pojok Jurnal com. [Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Natuna, Baharullazi, mengingatkan seluruh anggota IWOI Natuna untuk lebih teliti, berhati-hati, dan profesional dalam menulis serta menyajikan pemberitaan, terutama yang berkaitan dengan persoalan hukum.


Pernyataan tersebut disampaikan Baharullazi pada Senin, 5 Januari 2026, sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap kualitas karya jurnalistik serta tanggung jawab moral wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik.


Menurutnya, kebebasan pers harus diiringi dengan pemahaman yang utuh terhadap kode etik jurnalistik dan asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa setiap perkara hukum yang telah masuk dalam proses penyidikan sebaiknya tidak diberitakan secara berlebihan, apalagi sampai mengarah pada penghakiman publik.


Jika sebuah kasus sudah berada di tangan penyidik, biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Wartawan tidak boleh mengangkangi proses penyidikan maupun mencampuri kewenangan aparat,” tegas Baharullazi.


Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara fakta dan opini dalam sebuah pemberitaan. Menurutnya, wartawan harus fokus pada data yang valid dan pernyataan resmi, bukan asumsi pribadi yang berpotensi menyesatkan pembaca.


Kita harus benar-benar ingat posisi kita. Kita adalah penulis berita, bukan aparat penegak hukum, bukan pula hakim. Yang berwenang menyatakan seseorang bersalah atau tidak adalah pengadilan melalui putusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujarnya.


Lebih lanjut, Baharullazi menambahkan bahwa pemberitaan yang tidak berimbang dan sarat opini dapat berdampak buruk, baik bagi individu yang diberitakan maupun terhadap kepercayaan publik kepada media itu sendiri.


Melalui imbauan ini, DPD IWOI Natuna berharap seluruh anggota dapat terus meningkatkan kapasitas, menjaga marwah profesi wartawan, serta menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab demi menciptakan iklim pers yang sehat di Kabupaten Natuna.

Red : Bahrudin

Sumber ,Humas IWOI Natuna

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Atas Kerugian Nasabah Tanggung Jawab Lembaga Keuangan

Bahrudin Thea- Kamis, Mei 07, 2026 0
Atas Kerugian Nasabah Tanggung Jawab Lembaga Keuangan
Jakarta, - PojokJurnal com.  [Rabu,6 Mei 2026 Putusan Mahkamah Agung Nomor 97 PK/Ag/2025 menegaskan tanggung jawab penuh lembaga keuangan atas kerugian nasab…

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026
*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026
*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

Selasa, Mei 05, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan