Sorotan Publik Menguat, Program Ketapang BUMDES Baros Jaya Diduga Dipaksakan
SERANG, POJOK JURNAL.COM –[ Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Baros Jaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan publik pada Senin (8/12/2025). Program yang seharusnya dijalankan melalui BUMDES untuk memastikan transparansi dan pertanggung jawaban, diduga dipaksakan dilaksanakan meskipun kondisi belum memadai.
Ketua BUMDES Baros Jaya, H. Awang, saat dikonfirmasi awak media ia mengakui pembangunan kandang ayam bertelur baru baru saja dimulai dengan dana desa yang dicairkan enam hari yang lalu. "Kami terpaksa lakukan ini karena harus selesai sebelum 15 Desember. Anggaran yang diterima hanya sebagian, tidak lengkap," ujarnya. Menurutnya, material sudah dibeli dengan biaya Rp 10 juta per unit, dan sisa anggaran telah diserahkan kepada Kepala Desa agar tidak hilang.
Saat ditanya tentang Surat Keputusan (SK) pembentukan BUMDES, Awang menyatakan, "SK ada di Kepala Desa, saya hanya pegang stempel."
Sebaliknya, Kepala Desa Baros Jaya, Abduh, sewaktu ditemui dan dikonfirmasi dirinya membantah memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan program tersebut, meskipun tetap melakukan pengawasan. "SK dan akta notaris sudah saya serahkan ke ketua BUMDES. Rekeningnya juga berbeda, pengelolaan tergantung pada BUMDES," katanya.
Bahrudin Sekjen Aliansi Peduli Banten (APB ) mengecam tindakan yang terjadi, menduga adanya potensi korupsi yang merugikan negara. "Fakta di lapangan miris, berbeda dengan data yang ada. Ini kami duga sarang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," tegas pihaknya.
Tim tersebut menyatakan akan mendesak Aparat Pengawas Hakim (APH) dan Kejaksaan Negeri Banten untuk membentuk tim pemeriksa guna mengaudit keuangan Desa Baros Jaya dan BUMDES yang diduga diselewengkan.
Red /tim

Posting Komentar