Proyek Jalan Rp1,8 Miliar di Akses Pelabuhan Karaangantu Baru Selesai di Kerjakan sudah Rusak, Publik Pertanyakan Kualitas dan Manfaat*
*Serang, Pojok Jurnal com [Proyek pemeliharaan berkala jalan provinsi di akses Pelabuhan Karaangantu, Kota Serang, Banten, yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten Tahun 2025, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, jalan beton yang baru selesai dikerjakan tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan, berupa retakan dan patahan di sejumlah titik.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.832.617.000 dan dilaksanakan oleh CV. Adreena Khey dengan konsultan pengawas CV. Gamaplan Consultant. Proyek tersebut tertuang dalam Nomor Kontrak : 000.3/1440/SP/UPTDPJJSC/DPUPR/X/2025 dengan tanggal kontrak 17 Oktober 2025, serta waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender.
Kerusakan dini ini menimbulkan pertanyaan publik terkait mutu pekerjaan dan pengawasan teknis, mengingat jalan beton seharusnya memiliki daya tahan jangka panjang. Masyarakat menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
Selain soal kualitas, proyek ini juga dinilai kurang efektif dari sisi manfaat.
Lokasi jalan berada di kawasan tambak dan jarang dilalui masyarakat umum, karena tidak terhubung langsung dengan jaringan lalu lintas utama. Akses tersebut lebih banyak digunakan oleh pengelola tambak ikan di sekitar lokasi.
Masyarakat pun mendorong agar pemerintah daerah dan instansi pengawas segera melakukan evaluasi serta audit teknis dan anggaran, guna memastikan proyek tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi dan benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai laporan kerusakan tersebut.
Red. Pojok Jurnal com

Posting Komentar