Pesan Natal Untuk Mahkamah Agung*
Jakarta - Pojok Jurnal com [Kamis 25 Desember 2025. Nilai-nilai dalam perayaan Natal tersebut tentunya merupakan hal baik yang dapat diterapkan dalam setiap sendi kehidupan oleh setiap orang, termasuk oleh Mahkamah Agung.
Bagi Umat Kristiani, tanggal 25 Desember bukanlah hari biasa. 25 Desember adalah hari yang dinantikan setiap tahunnya oleh Umat Kristiani, hari dimana Umat Kristiani merayakan hari lahirnya Yesus Kristus, yang kemudian lazim disebut sebagai hari Natal.
Namun, Natal bukan hanya tentang perayaan yang meriah, kado natal ataupun kue natal. Natal mengandung nilai-nilai dan makna seperti kesederhanaan, kerendahan hati, dan harapan.
Nilai-nilai dalam perayaan Natal tersebut tentunya merupakan hal baik yang dapat diterapkan dalam setiap sendi kehidupan oleh setiap orang, termasuk oleh Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung, sebagai lembaga peradilan tertinggi, memiliki tugas yang penting: menjaga supremasi hukum dan memastikan penegakan keadilan di negara ini. Namun, untuk mencapai hal tersebut, Mahkamah Agung menghadapi berbagai tantangan seperti permasalahan integritas, perilaku menyimpang oleh aparatur Mahkamah Agung, dan sebagainya.
Menghadapi tantangan tersebut, semangat dalam perayaan Natal dapat menjadi insipirasi bagi Mahkamah Agung untuk mendorong pembaruan Mahkamah Agung menuju lembaga peradilan yang lebih baik.
Natal adalah tentang harapan. Perayaan Natal selalu memberikan harapan kepada Umat Kristiani bahwa kesulitan akan berlalu dan hidup akan menjadi lebih baik.
Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia adalah tumpuan harapan untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat.
Mengutip pernyataan Presiden Soekarno yang mengatakan, “Mahkamah Agung adalah benteng terakhir dari keadilan. Jika semua lembaga telah gagal, maka kepada Mahkamah Agung-lah rakyat berharap.” Harapan tersebut tidak muncul begitu saja, namun lahir dari keyakinan masyarakat bahwa Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan yang independen, berintegritas, profesional dan menjunjung tinggi keadilan.
Harapan besar tersebut tentu menuntut Mahkamah Agung senantiasa meningkatkan kinerja, menjaga kredibilitas dan terus berkomitmen untuk menjaga integritas.
Natal mengajarkan tentang kesederhanaan. Kesederhanaan bukanlah hal yang asing bagi Mahkamah Agung. Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., selalu berpesan agar aparatur Mahkamah Agung selalu menjalankan gaya hidup sederhana.
Kesederhanaan bukan berarti mengurangi nilai diri, namun cara pandang agar tidak terjebak pada godaan materi. Aparatur Mahkamah Agung yang memegang nilai kesederhanaan tidak akan tergoda oleh gratifikasi dan tidak mencari keuntungan dari jabatan untuk kepentingan pribadi.
Dengan demikian, setiap aparatur Mahkamah Agung akan fokus memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.
Natal mengajarkan untuk selalu rendah hati. Nilai kerendahan hati mengingatkan bahwa Mahkamah Agung adalah “pelayan” bagi masyarakat pencari keadilan. Sebagai “pelayan”, Mahkamah Agung bekerja untuk menjamin penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Harus diakui, sebagian dari aparatur Mahkamah Agung masih memiliki mentalitas feodal yang merasa dirinya adalah pejabat yang harus dilayani, padahal hakikat menjadi aparatur lembaga peradilan adalah menjadi pelayan bagi masyarakat.
Kerendahan hati mengingatkan Mahkamah Agung untuk melihat dan mengakui kekurangan yang ada pada Mahkamah Agung dan bersedia menerima masukan yang disampaikan masyarakat.
Dengan demikian, Mahkamah Agung akan melakukan evaluasi dan bersedia berbenah untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut sehingga Mahkamah Agung akan menjadi lembaga peradilan yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Natal adalah tentang pemulihan. Dalam ajaran Umat Kristiani, kehadiran Yesus Kristus ke dunia bukan untuk menghukum melainkan untuk menyelamatkan dan memulihkan manusia yang sudah jatuh ke dalam dosa.
Hal tersebut sejalan konsep restorative justice yaitu mengedepankan pemulihan kondisi korban dan memperluas ruang bagi penyelesaian perkara melalui mediasi dan diversi. “Pemulihan” memiliki arti bahwa setiap pelaku kesalahan tidak harus dihukum namun dibimbing untuk berubah menjadi lebih baik dan setiap hubungan yang rusak karena kesalahan pelaku dapat dipulihkan kembali.
Pada akhirnya, mari menjadikan Natal ini menjadi momentum untuk memperkuat tekad dalam membangun Mahkamah Agung yang lebih baik.
Semoga semangat Natal terus menuntun seluruh aparatur Mahkamah Agung untuk bekerja dengan menjunjung nilai kesederhanaan, profesional, rendah hati, menjaga independensi, berpihak pada nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kemanusiaan, serta mengutamakan pelayanan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas.
Kiranya Natal menjadi penguat tekad bagi seluruh aparatur Mahkamah Agung untuk memasuki tahun yang baru dengan integritas yang semakin kokoh, kinerja yang semakin efektif, serta kesadaran akan tanggung jawab dan moral yang diemban.
Sebagai penutup: Selamat Natal Untuk Kita Semua. Semoga damai sejahtera senantiasa melingkupi kita semua.
Red: Bahrudin
Sumber Humas MA Jakarta

Posting Komentar