-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Pesan Natal Untuk Mahkamah Agung* Pesan Natal Untuk Mahkamah Agung*

Pesan Natal Untuk Mahkamah Agung*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
25 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta - Pojok Jurnal com  [Kamis 25 Desember 2025.  Nilai-nilai dalam perayaan Natal tersebut tentunya merupakan hal baik yang dapat diterapkan dalam setiap sendi kehidupan oleh setiap orang, termasuk oleh Mahkamah Agung.


Bagi Umat Kristiani, tanggal 25 Desember bukanlah hari biasa. 25 Desember adalah hari yang dinantikan setiap tahunnya oleh Umat Kristiani, hari dimana Umat Kristiani merayakan hari lahirnya Yesus Kristus, yang kemudian lazim disebut sebagai hari Natal.


Namun, Natal bukan hanya tentang perayaan yang meriah, kado natal ataupun kue natal. Natal mengandung nilai-nilai dan makna seperti kesederhanaan, kerendahan hati, dan harapan. 


Nilai-nilai dalam perayaan Natal tersebut tentunya merupakan hal baik yang dapat diterapkan dalam setiap sendi kehidupan oleh setiap orang, termasuk oleh Mahkamah Agung.


Mahkamah Agung, sebagai lembaga peradilan tertinggi, memiliki tugas yang penting: menjaga supremasi hukum dan memastikan penegakan keadilan di negara ini. Namun, untuk mencapai hal tersebut, Mahkamah Agung menghadapi berbagai tantangan seperti permasalahan integritas, perilaku menyimpang oleh aparatur Mahkamah Agung, dan sebagainya. 


Menghadapi tantangan tersebut, semangat dalam perayaan Natal dapat menjadi insipirasi bagi Mahkamah Agung untuk mendorong pembaruan Mahkamah Agung menuju lembaga peradilan yang lebih baik.


Natal adalah tentang harapan. Perayaan Natal selalu memberikan harapan kepada Umat Kristiani bahwa kesulitan akan berlalu dan hidup akan menjadi lebih baik. 


Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia adalah tumpuan harapan untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat. 


Mengutip pernyataan Presiden Soekarno yang mengatakan, “Mahkamah Agung adalah benteng terakhir dari keadilan. Jika semua lembaga telah gagal, maka kepada Mahkamah Agung-lah rakyat berharap.” Harapan tersebut tidak muncul begitu saja, namun lahir dari keyakinan masyarakat bahwa Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan yang independen, berintegritas, profesional dan menjunjung tinggi keadilan. 


Harapan besar tersebut tentu menuntut Mahkamah Agung senantiasa meningkatkan kinerja, menjaga kredibilitas dan terus berkomitmen untuk menjaga integritas.


Natal mengajarkan tentang kesederhanaan. Kesederhanaan bukanlah hal yang asing bagi Mahkamah Agung. Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., selalu berpesan agar aparatur Mahkamah Agung selalu menjalankan gaya hidup sederhana. 


Kesederhanaan bukan berarti mengurangi nilai diri, namun cara pandang agar tidak terjebak pada godaan materi. Aparatur Mahkamah Agung yang memegang nilai kesederhanaan tidak akan tergoda oleh gratifikasi dan tidak mencari keuntungan dari jabatan untuk kepentingan pribadi. 


Dengan demikian, setiap aparatur Mahkamah Agung akan fokus memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.


Natal mengajarkan untuk selalu rendah hati. Nilai kerendahan hati mengingatkan bahwa Mahkamah Agung adalah “pelayan” bagi masyarakat pencari keadilan. Sebagai “pelayan”, Mahkamah Agung bekerja untuk menjamin penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat. 


Harus diakui, sebagian dari aparatur Mahkamah Agung masih memiliki mentalitas feodal yang merasa dirinya adalah pejabat yang harus dilayani, padahal hakikat menjadi aparatur lembaga peradilan adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. 


Kerendahan hati mengingatkan Mahkamah Agung untuk melihat dan mengakui kekurangan yang ada pada Mahkamah Agung dan bersedia menerima masukan yang disampaikan masyarakat. 


Dengan demikian, Mahkamah Agung akan melakukan evaluasi dan bersedia berbenah untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut sehingga Mahkamah Agung akan menjadi lembaga peradilan yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.


Natal adalah tentang pemulihan. Dalam ajaran Umat Kristiani, kehadiran Yesus Kristus ke dunia bukan untuk menghukum melainkan untuk menyelamatkan dan memulihkan manusia yang sudah jatuh ke dalam dosa. 


Hal tersebut sejalan konsep restorative justice yaitu mengedepankan pemulihan kondisi korban dan memperluas ruang bagi penyelesaian perkara melalui mediasi dan diversi. “Pemulihan” memiliki arti bahwa setiap pelaku kesalahan tidak harus dihukum namun dibimbing untuk berubah menjadi lebih baik dan setiap hubungan yang rusak karena kesalahan pelaku dapat dipulihkan kembali.


Pada akhirnya, mari menjadikan Natal ini menjadi momentum untuk memperkuat tekad dalam membangun Mahkamah Agung yang lebih baik. 


Semoga semangat Natal terus menuntun seluruh aparatur Mahkamah Agung untuk bekerja dengan menjunjung nilai kesederhanaan, profesional, rendah hati, menjaga independensi, berpihak pada nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kemanusiaan, serta mengutamakan pelayanan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas.


Kiranya Natal menjadi penguat tekad bagi seluruh aparatur Mahkamah Agung untuk memasuki tahun yang baru dengan integritas yang semakin kokoh, kinerja yang semakin efektif, serta kesadaran akan tanggung jawab dan moral yang diemban.


Sebagai penutup: Selamat Natal Untuk Kita Semua. Semoga damai sejahtera senantiasa melingkupi kita semua. 

Red: Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

pojok jurnal- Minggu, Mei 31, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan
Serang, Viewss.Id |31 Mei 2026 – Suara keras datang dari Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Organisasi masyarakat ini secara tegas dan men…

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan