PA Larantuka Perluas Akses Keadilan di Wilayah Kepulauan dengan Penandatanganan MoU Layanan Transportasi Gratis*
Jakarta - Pojok Jurnal com [Jum'at,19 Desember 2025 MoU ini bertujuan mengatasi keterbatasan akses transportasi yang selama ini dihadapi oleh masyarakat pencari keadilan,
Dalam rangka memperluas akses keadilan yang inklusif dan berkeadilan sosial, Pengadilan Agama (PA) Larantuka secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Larantuka dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Larantuka.
Kegiatan penandatanganan MOU tersebut dilaksanakan di PA Larantuka, pada Kamis (18/12).
Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi strategis lintas sektor yang bertujuan untuk mengatasi keterbatasan akses transportasi yang selama ini dihadapi oleh masyarakat pencari keadilan, khususnya mereka yang berdomisili di wilayah kepulauan.
Melalui kerja sama ini, disepakati penyediaan layanan penumpang kapal rede secara gratis serta fasilitas free shuttle car bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan akses ke PA Larantuka.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PA Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., Kepala UPP Kelas II Larantuka Capt. Desmon, S.M., M.M., Mar dan Kepala PT Pelni (Persero) Cabang Larantuka Bapak Yulianto, S.E.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini, menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap kondisi geografis dan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua PA Larantuka menegaskan, MoU ini merupakan wujud nyata dari implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Menurutnya, keterbatasan sarana transportasi laut dan darat selama ini menjadi salah satu hambatan struktural bagi masyarakat kepulauan untuk mengakses layanan peradilan.
Oleh karena itu, kolaborasi ini diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi dan sosial yang harus ditanggung oleh para pencari keadilan.
Sementara itu, pihak UPP Kelas II Larantuka dan PT Pelni (Persero) Cabang Larantuka menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif PA Larantuka.
Kerja sama ini dinilai sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berorientasi pada kemanfaatan sosial serta penguatan peran negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak atas keadilan.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, PA Larantuka menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan membangun jejaring kolaboratif guna menghadirkan akses keadilan yang lebih mudah, inklusif, dan merata, khususnya bagi masyarakat wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur transportasi.
Langkah ini diharapkan menjadi model praktik baik dalam upaya mendekatkan layanan peradilan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Red
Sumber : Humas MA Jakarta

Posting Komentar