Ketua Mahkamah Agung Lantik Pengurus Pusat IKAHI Hasil Munas XXI*
Jakarta - Pojok Jurnal com. [Selasa,30 Desember 2025 Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, dalam sambutannya berharap agar Pengurus Pusat IKAHI yang baru mampu menjadi garda terdepan yang dapat dijadikan contoh dan keteladanan bagi hakim di seluruh Indonesia.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto., S.H., M.H., melantik Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) masa bakti 2025-2028 secara virtual.
Susunan pengurus yang dilantik merupakan hasil Keputusan Musyawarah Nasional (MUNAS XXI) IKAHI Tahun 2025 di Jakarta.
IKAHI pada masa bakti 2025-2028 ini dimotori oleh Ketua Umum IKAHI terpilih, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. Dalam kesempatan itu pula dilakukan serah terima kepengurusan IKAHI, dari kepengurusan yang lama ke kepengurusan yang baru, yakni dari Ketua IKAHI demisioner, Dr. H. Yasardin., S.H., M.Hum, kepada Ketua IKAHI terpilih, Prof. Dr. H. Yanto., S.H., M.H.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, dalam sambutannya berharap agar Pengurus Pusat IKAHI yang baru mampu menjadi garda terdepan yang dapat dijadikan contoh dan keteladanan bagi hakim di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, beliau juga menyampaikan bahwa masuknya hakim-hakim muda pada kepengurusan IKAHI kali ini diharapkan mampu menumbuhkan gelora baru untuk menyuarakan aspirasi para hakim di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, diharapkan IKAHI mampu menjalin koneksitas untuk menjalin solidaritas bagi sesama anggota profesi. Melalui sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia berpesan kepada pengurus yang baru agar segenap pengurus senantiasa menjaga kekompakan, solidaritas dan jiwa korsa sesama hakim.
Perbedaan yang ada di kalangan hakim bukan untuk memecah belah namun perbedaan harus mampu dikelola dengan baik untuk kebaikan ikatan profesi ke depan.
Ketua Mahkamah Agung juga mengingatkan untuk senantiasa menjadikan integritas sebagai nafas pengabdian di ranah yustisial. Melalui pelantikan ini, Ketua Mahkamah Agung berharap agar pengurus baru dapat melanjutkan perjuangan kepengurusan lama terutama mengenai perlindungan, kesejahteraan serta kesehatan hakim dan ikut serta dalam perjuangan RUU Jabatan Hakim.
IKAHI ke depan harus mampu menjadi organisasi yang progresif, responsif dan konstruktif dalam membawa aspirasi anggotanya. Hal ini tentu karena pada dasarnya Hakim yang berintegritas adalah benteng terakhir bagi nilai keadilan, mengingat hakim merupakan inti dari peradilan itu sendiri.
Red: Bahrudin
Sumber Humas MA Jakarta

Posting Komentar