-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
13 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Serang, Banten —Pojok Jurnal com [Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melalui Hubungan Masyarakat (Humas) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Mediaviral.co mengenai adanya dugaan mark-up anggaran pengadaan bahan makanan bagi warga binaan. Dalam penjelasannya, pihak Lapas menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran dan pengadaan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.


Pihak Humas Lapas Kelas IIA Cilegon menyampaikan beberapa poin klarifikasi sebagai berikut:


> “Seluruh proses pengadaan bahan makanan di Lapas Kelas IIA Cilegon dilaksanakan hampir sepenuhnya sesuai regulasi, mulai dari penyusunan HPS, proses tender, hingga penetapan penyedia jasa,” jelas perwakilan Humas dalam keterangan resmi, Jumat 12 Desember 2025.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa:


Mekanisme verifikasi dan negosiasi harga dilakukan secara transparan serta dapat diaudit kapan pun oleh pihak berwenang.


Nilai kontrak yang dihasilkan berada di bawah atau sesuai indeks satuan biaya pemerintah, sehingga tidak terdapat kelebihan pembayaran.


Realisasi anggaran bergantung pada jumlah penghuni harian Lapas. Jika jumlah warga binaan bertambah atau berkurang, maka besaran konsumsi dan realisasi anggaran ikut berubah. Perbedaan angka inilah yang kerap menimbulkan persepsi adanya selisih, padahal pembayaran dilakukan sesuai konsumsi riil harian.



> “Kami selalu terbuka untuk memberikan data publik guna menghindari misinformasi. Jika rekan media membutuhkan penjelasan lebih lanjut atau data pendukung, kami siap menjelaskan sesuai ketentuan,” tegas pihak Lapas.


Tanggapan PPWI: Keterbukaan Informasi Harus Dibenahi


Di tempat terpisah, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Abdul Kabir Albantani, memberikan pandangannya terkait klarifikasi tersebut.


Menurutnya, jika Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan komitmen keterbukaan informasi publik, maka harusnya tidak ada kendala ketika wartawan meminta data atau mengajukan konfirmasi kepada penyedia jasa.


> “Jika memang terbuka, mengapa rekan media tidak diberi ruang untuk konfirmasi dan verifikasi ke penyedia jasa, yaitu CV Barokah Indopangan? Padahal verifikasi itu penting untuk pemberitaan berimbang,” ujar Abdul Kabir.


Ia juga menyoroti belum diberikannya data resmi mengenai jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Cilegon tahun 2023 dan 2024—data yang ia nilai penting karena menjadi dasar perhitungan pagu anggaran bahan makanan.


Diketahui, pagu anggaran:


Tahun 2024: Rp14.925.144.442 (Penyedia PT Dwi Mega Abadi)


Tahun 2023: Rp14.709.135.000 (Penyedia PT Dwi Mega Abadi)

(Sumber anggaran: APBN melalui DIPA)


Analisis Perhitungan Anggaran oleh PPWI


Merujuk pemberitaan TVRI News (18 Agustus 2024), jumlah warga binaan Lapas Cilegon saat itu mencapai 1.840 orang.


Dengan asumsi biaya makan Rp20.000 per warga binaan per hari, Abdul Kabir melakukan estimasi:


1.840 warga × Rp20.000 = Rp36.800.000 per hari


30 hari = Rp1.104.000.000 per bulan


1 tahun ≈ Rp13.248.000.000



Sementara itu, pagu anggaran tahun 2024 adalah Rp14.925.144.442.


Berdasarkan hitungan tersebut, terdapat selisih Rp1.677.144.442, yang menurut Abdul Kabir harus dipertanyakan penggunaannya.


> “Jika selisih anggaran itu tidak dikembalikan ke negara, maka patut diduga ada indikasi kerugian negara. Apalagi kontrak sudah ditetapkan melalui tender, sehingga penggunaan anggarannya harus jelas dan terukur,” tegasnya.





---


Desakan Audit Menyeluruh


Atas dasar perhitungan tersebut, PPWI mendesak beberapa lembaga pengawas untuk turun tangan:


BPK RI dan BPK Perwakilan Banten

Inspektorat Jenderal Kemenkumham


PPWI meminta agar dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran bahan makanan Lapas Kelas IIA Cilegon sejak tahun 2022 hingga 2025.


> “Jika hasil audit menemukan indikasi kerugian negara, maka anggaran harus dikembalikan dan pihak terkait diberi sanksi sesuai ketentuan,” tegas Abdul Kabir. 


Red 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

pojok jurnal- Minggu, Mei 31, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan
Serang, Viewss.Id |31 Mei 2026 – Suara keras datang dari Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Organisasi masyarakat ini secara tegas dan men…

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan