-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda PT Wahana Karya Maritim dan PT MBS Disorot Terkait Reklamasi di Pesisir Suralaya PT Wahana Karya Maritim dan PT MBS Disorot Terkait Reklamasi di Pesisir Suralaya

PT Wahana Karya Maritim dan PT MBS Disorot Terkait Reklamasi di Pesisir Suralaya

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
02 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PT Wahana Karya Maritim dan PT MBS Disorot Terkait Reklamasi di Pesisir Suralaya


CILEGON —Pojok Jurnal com [ Sejumlah nelayan di Kota Cilegon, Banten, mengeluhkan kegiatan reklamasi di pesisir Pantai Suralaya yang dinilai berdampak negatif terhadap mata pencaharian mereka. Aktivitas reklamasi tersebut disebut tengah dilakukan oleh PT Merak Bangun Samudra (MBS) di lahan milik PT Wahana Karya Maritim (WKM), dan kini memicu sorotan publik karena belum jelas perizinannya.Sabtu (1/11/2025).


Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Supriyadi, menyebut reklamasi itu telah mengubah kondisi perairan dan mempersulit nelayan mencari ikan.


“Dengan adanya kegiatan reklamasi tentu berdampak terhadap kehidupan nelayan. Reklamasi berpengaruh pada terumbu karang, alur kapal yang berubah, dan hasil tangkapan yang berkurang,” ujarnya, 


Supriyadi menilai, jika reklamasi dilakukan tanpa izin sesuai peraturan perundang-undangan, maka hal itu berpotensi merusak habitat laut dan mengubah ekosistem pesisir. Selain itu, jalur pelayaran nelayan pun terganggu karena jarak melaut semakin jauh sehingga biaya operasional meningkat.


Meski mendukung upaya pemerintah dalam menarik investasi, para nelayan berharap hak mereka tetap diperhatikan.

“Biaya operasional kami naik, hasil tangkapan menurun. Kami mendukung investasi, tapi jangan abaikan hak-hak nelayan. Kami juga butuh ruang tangkap untuk mencari nafkah di laut,” kata Supriyadi.


Ia menambahkan, HNSI bersama nelayan Cilegon akan mengadukan persoalan ini kepada Gubernur Banten, Andra Soni, pada 3 November mendatang.


“Persoalan reklamasi ini akan kami sampaikan langsung ke Gubernur. Pemerintah harus tegas menyikapi kegiatan di Cilegon, karena ruang laut kami makin sempit akibat banyaknya pembangunan jetty atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS),” tegasnya.


Izin Reklamasi Masih Misterius

Sementara itu, dugaan adanya kegiatan reklamasi juga muncul di kawasan pesisir Pulorida (atau Plorida), Kota Cilegon — wilayah yang masih berdekatan dengan Suralaya. Publik mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut karena belum ada kejelasan dari pihak terkait.


Media menelusuri ke sejumlah sumber, termasuk manajemen PT WKM yang disebut beroperasi di wilayah itu. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak manajemen belum memberikan jawaban rinci.


“Tolong kirim identitas Bapak, ya. Minta ini resmi dan di jam kerja. Terima kasih,” tulis Susi, perwakilan PT WKM, sembari menyarankan agar wartawan menghubungi PWI Cilegon yang disebut sudah meninjau lokasi.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui adanya kegiatan reklamasi di kawasan tersebut.


“Setahu kami, nggak ada reklamasi di sana. Kalau tidak salah, itu kegiatan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau docking,” katanya.


Lokasi yang disebut berada di koordinat sekitar lokasi Reklamasi  menjadi perhatian publik, terutama kelompok nelayan yang merasa ruang tangkap mereka semakin terbatas.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Ely, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.


“Iya, Mas, nanti pertanyaannya kami jawab. Besok silakan bertemu dengan Kabid Pesisir,” tulisnya melalui pesan singkat.


Sementara Capt. Barto, Kepala KSOP Kelas I Banten, yang turut dikonfirmasi soal pengawasan terhadap aktivitas di kawasan itu, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.


Nelayan Menanti Sikap Tegas Pemerintah

Para nelayan berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun ke lapangan untuk meninjau aktivitas reklamasi yang diduga berlangsung tanpa izin. Mereka menilai, jika tidak segera ditangani, kondisi ini akan memperburuk keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.


“Jangan selalu memprioritaskan investor. Kami juga bagian dari pembangunan daerah. Kalau laut rusak dan ruang tangkap habis, mau makan apa anak-anak kami?” kata salah satu nelayan dengan nada kesal.


Hingga kini, aktivitas di kawasan pesisir Suralaya dan Pulorida masih terus dipantau oleh masyarakat serta kelompok nelayan setempat. Upaya verifikasi lanjutan akan dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar merupakan reklamasi, atau hanya aktivitas perbaikan kapal dan fasilitas pelabuhan yang telah memiliki izin resmi.


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

pojok jurnal- Minggu, Mei 31, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan
Serang, Viewss.Id |31 Mei 2026 – Suara keras datang dari Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Organisasi masyarakat ini secara tegas dan men…

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

Jumat, Mei 22, 2026

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

Jumat, Mei 22, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan