Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda KARAT Desak Audit PUPR Banten Terkait Dugaan Penunjukan PPK Ilegal KARAT Desak Audit PUPR Banten Terkait Dugaan Penunjukan PPK Ilegal

KARAT Desak Audit PUPR Banten Terkait Dugaan Penunjukan PPK Ilegal

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
31 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten – pojokjurnal@gmail.com|Aliansi Kajian Realita Banten (KARAT) mendesak Gubernur Banten untuk segera mengaudit Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten terkait dugaan penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak sah. Desakan ini disampaikan menyusul temuan KARAT atas potensi maladministrasi dan pelanggaran hukum dalam proses penetapan PPK di lingkungan Dinas PUPR TA 2024.

 

Ketua KARAT, Adung Le, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Banten untuk memaparkan hasil kajian dan data pendukung terkait dugaan tersebut. KARAT menilai, penunjukan PPK yang tidak sesuai prosedur berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dan mengganggu akuntabilitas pengelolaan APBD.

 

"Kami menemukan indikasi kuat bahwa Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran (PA) telah melangkahi kewenangan dengan menunjuk PPK Non-KPA tanpa melalui mekanisme pelimpahan yang sah," tegas Adung Le.

 

Menurut KARAT, tindakan tersebut melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2021, serta Surat Edaran Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 000.3.1/4649-BPBJ/2023.

 

KARAT khawatir, penunjukan PPK yang ilegal dapat berdampak pada keabsahan kontrak-kontrak yang ditandatangani, serta membuka celah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

 

"Kami mendesak Gubernur Banten untuk segera menginstruksikan Inspektorat Provinsi Banten melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap proses penetapan PPK dan pelaksanaan kegiatan di Dinas PUPR," ujar Adung Le.

 

Selain audit, KARAT juga merekomendasikan agar Gubernur Banten melakukan evaluasi terhadap Surat Keputusan (SK) Penetapan PPK, menetapkan tindakan korektif dan pencegahan, serta menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas APBD TA 2024.

 

KARAT berharap, dengan adanya tindakan tegas dari Gubernur Banten, dugaan maladministrasi ini dapat segera ditangani dan tidak terulang kembali di masa mendatang.


Bahrudin*

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana*

Bahrudin Thea- Senin, Desember 29, 2025 0
*Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana*
Jakarta - Pojok Jurnal com   [Senin, 29 Desember 2025.  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengirim 1.054 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPD…

Berita Terpopuler

Diduga Gara Gara Menyikapi Peredaran  Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Diduga Gara Gara Menyikapi Peredaran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Sabtu, Desember 27, 2025
Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*

Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*

Jumat, Desember 26, 2025
Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Selasa, Desember 23, 2025
Polri, TNI dan Pemda Tembus Medan Ekstrem, Pastikan Kehadiran Negara bagi Warga Terisolasi di Pining Gayo Lues*

Polri, TNI dan Pemda Tembus Medan Ekstrem, Pastikan Kehadiran Negara bagi Warga Terisolasi di Pining Gayo Lues*

Sabtu, Desember 27, 2025
Guna Menjaga Kondusipitas Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Giat Laksanakan Pengamanan

Guna Menjaga Kondusipitas Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Giat Laksanakan Pengamanan

Sabtu, Desember 27, 2025
Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Selasa, Desember 23, 2025
Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Rabu, Desember 24, 2025
Diduga  adanya Pengeroyokan Tindak Kekerasan Oleh  Oknum Inisial (At) Penjual Arak Ciu Tampa merk Dan  ancam Wartawan Dengan Sajam

Diduga adanya Pengeroyokan Tindak Kekerasan Oleh Oknum Inisial (At) Penjual Arak Ciu Tampa merk Dan ancam Wartawan Dengan Sajam

Sabtu, Desember 27, 2025
Antusias Warga dan TNI  Bergotong Royong Lakukan Perbaikan Darurat Jembatan Kali Cikayang Belengbeng Yang Ambruk

Antusias Warga dan TNI Bergotong Royong Lakukan Perbaikan Darurat Jembatan Kali Cikayang Belengbeng Yang Ambruk

Minggu, Desember 28, 2025
Soegiharto Santoso Perkuat Laporan dan Mohon Pengawasan Perkara No. 342/B/2025/PT.TUN.JKT., ke MA, KY, dan Bawas

Soegiharto Santoso Perkuat Laporan dan Mohon Pengawasan Perkara No. 342/B/2025/PT.TUN.JKT., ke MA, KY, dan Bawas

Rabu, Desember 24, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Gara Gara Menyikapi Peredaran  Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Diduga Gara Gara Menyikapi Peredaran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Sabtu, Desember 27, 2025
Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*

Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*

Jumat, Desember 26, 2025
Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Selasa, Desember 23, 2025
Polri, TNI dan Pemda Tembus Medan Ekstrem, Pastikan Kehadiran Negara bagi Warga Terisolasi di Pining Gayo Lues*

Polri, TNI dan Pemda Tembus Medan Ekstrem, Pastikan Kehadiran Negara bagi Warga Terisolasi di Pining Gayo Lues*

Sabtu, Desember 27, 2025
Guna Menjaga Kondusipitas Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Giat Laksanakan Pengamanan

Guna Menjaga Kondusipitas Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Giat Laksanakan Pengamanan

Sabtu, Desember 27, 2025
Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Selasa, Desember 23, 2025
Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Rabu, Desember 24, 2025
Diduga  adanya Pengeroyokan Tindak Kekerasan Oleh  Oknum Inisial (At) Penjual Arak Ciu Tampa merk Dan  ancam Wartawan Dengan Sajam

Diduga adanya Pengeroyokan Tindak Kekerasan Oleh Oknum Inisial (At) Penjual Arak Ciu Tampa merk Dan ancam Wartawan Dengan Sajam

Sabtu, Desember 27, 2025
Antusias Warga dan TNI  Bergotong Royong Lakukan Perbaikan Darurat Jembatan Kali Cikayang Belengbeng Yang Ambruk

Antusias Warga dan TNI Bergotong Royong Lakukan Perbaikan Darurat Jembatan Kali Cikayang Belengbeng Yang Ambruk

Minggu, Desember 28, 2025
Soegiharto Santoso Perkuat Laporan dan Mohon Pengawasan Perkara No. 342/B/2025/PT.TUN.JKT., ke MA, KY, dan Bawas

Soegiharto Santoso Perkuat Laporan dan Mohon Pengawasan Perkara No. 342/B/2025/PT.TUN.JKT., ke MA, KY, dan Bawas

Rabu, Desember 24, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan