Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pasca Kerusuhan Pengerusakan, Pencurian dan Pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pasca Kerusuhan Pengerusakan, Pencurian dan Pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pasca Kerusuhan Pengerusakan, Pencurian dan Pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
02 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pasca Kerusuhan Pengerusakan, Pencurian dan Pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.



Blitar, PojokJurnal.com.  02/09/ 2025 – Kepolisian Resor Blitar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan, pencurian, dan pembakaran yang terjadi saat kerusuhan massa di Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025 kemarin.


Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, memimpin langsung konferensi pers atas pengungkapan kasus tersebut. Kapolres menjelaskan kronologis kejadian, bermula sekitar pukul 23.00 WIB ketika massa berjumlah sekitar 300 an orang melakukan konvoi keliling Kota Blitar menuju ke arah Kanigoro ibu kota Kabupaten Blitar. Setelah sampai di Kanigoro, massa kemudian berhenti di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar di Jalan Kota Baru No. 10, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro. Massa mendorong pagar kantor hingga roboh dan berhasil dijebol. Massa lalu masuk ke area gedung, dengan cara melempari kaca dan bangunan dengan batu, membakar perkantoran, serta menjarah berbagai barang inventaris milik kantor DPRD Kabupaten Blitar.


Sebelum melakukan pengerusakan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, massa juga sempat melampiaskan aksi anarkisnya di Pos Polisi Terpadu yang berada di depan Kantor Kabupaten Blitar. Dengan brutal, massa memecahkan kaca pos serta menjarah sejumlah barang inventaris berupa kulkas dan televisi yang ada di dalamnya. Aksi ini semakin memperburuk situasi dan menambah kerugian akibat kerusuhan.


Aksi anarkis berlanjut hingga pukul 04.00 WIB dini hari. Setelah puas merusak dan membakar, massa kemudian meninggalkan lokasi. Akibat kejadian ini, gedung DPRD Kabupaten Blitar mengalami kerusakan berat dan kerugian ditaksir mencapai Rp. 10 miliar.


Menindaklanjuti peristiwa itu, Polres Blitar bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan dengan intensif. Hasilnya, sebanyak 41 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari 11 anak di bawah umur dan 1 orang dewasa. Sebanyak 9 orang dilakukan penahanan, sementara 3 lainnya tidak ditahan karena masih berusia 13 tahun. Sedangkan 29 orang lainnya dipulangkan karena tidak cukup bukti.


Dari hasil penyelidikan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang terbukti mengambil barang-barang inventaris seperti kursi, televisi, kulkas, kompor, hingga kebutuhan pokok, ada pula yang berperan merusak pagar dan melempar batu ke arah gedung. Sementara itu, salah satu tersangka yang masih berusia 16 tahun berperan sebagai provokator dengan cara menghasut melalui grup WhatsApp INPO DEMO AREA BLITAR yang berisi 950 anggota. Dalam grup tersebut, ia menuliskan pesan ajakan yang berbunyi, “Budal jam 7 nglumpuk neng aloon-aloon sangu arak, di ombe bareng-bareng, trus ngantemi polisi, bakar gedung DPRD.” Pesan inilah yang kemudian memicu massa untuk melakukan aksi anarkis.


Polisi memastikan bahwa saat ini grup WhatsApp tersebut sudah dihapus. Namun, Polres Blitar akan bekerjasama dgn polres lainnya seperti Blitar kota, Kediri kota, Kediri dan polda jatim guna melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri informasi yang pernah beredar di dalam grup tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang turut terlibat.


Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan pihak Kepolisian Resort Blitar, di antaranya adalah tujuh unit sepeda motor, satu unit televisi, kulkas, kursi tunggu, kompor, dua termos, satu dus kopi dan gula, serta sebuah telepon genggam. Keterangan saksi-saksi turut memperkuat penyelidikan terhadap para pelaku.


Atas perbuatannya, para tersangka terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Selain itu, bagi pelaku yang melakukan provokasi dan penghasutan, dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.


Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menambahkan imbauan khusus bagi para pelaku yang sadar masih menyimpan atau belum mengembalikan barang hasil jarahan agar segera menyerahkan kembali. Menurut Kapolres, hal tersebut akan menjadi pertimbangan hukum yang diperhitungkan oleh penyidik Polres Blitar.


“Bagi siapa saja yang merasa masih menyimpan barang hasil penjarahan, segera kembalikan. Kepolisian akan memberikan pertimbangan hukum bagi mereka yang dengan kesadaran sendiri mau menyerahkan kembali barang-barang tersebut,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.


Polres Blitar juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Penulis : Petrus.



Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan

Bahrudin Thea- Selasa, September 02, 2025 0
Ketua Umum Aliansi Peduli Banten  Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan
Ketua Umum Aliansi Peduli Banten  Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan  Banten -  Pojok Jurnal com  Selasa 02/09/2025 &…

Berita Terpopuler

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pasca Kerusuhan Pengerusakan, Pencurian dan Pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pasca Kerusuhan Pengerusakan, Pencurian dan Pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Selasa, September 02, 2025
Insiden Pohon Tumbang  Merengut Nyawa  Dan 1 Orang Luka Berat, Ketum Aliansi Peduli Lampung (APL) Mengecam  Kelalaian  DLH   Kota  Tanjung  Senang Bandar  Lampung

Insiden Pohon Tumbang Merengut Nyawa Dan 1 Orang Luka Berat, Ketum Aliansi Peduli Lampung (APL) Mengecam Kelalaian DLH Kota Tanjung Senang Bandar Lampung

Selasa, September 02, 2025
Aktifis  Banten Desak Polda Banten Tindak Tegas Penambang Diduga Ilegal Di Wilayah Kota Cilegon Dan Kabupaten  Serang

Aktifis Banten Desak Polda Banten Tindak Tegas Penambang Diduga Ilegal Di Wilayah Kota Cilegon Dan Kabupaten Serang

Minggu, Agustus 31, 2025
Ketua Umum Aliansi Peduli Banten  Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan

Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan

Selasa, September 02, 2025
Bupati Blitar Tinjau Gedung DPRD Saya Mendorong Untuk Segera Bangkit Kembali Mari Tata Ulang

Bupati Blitar Tinjau Gedung DPRD Saya Mendorong Untuk Segera Bangkit Kembali Mari Tata Ulang

Senin, September 01, 2025

Jumat, Agustus 29, 2025
‎Antusias Warga  Gunung Sugih Giat Gotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan

‎Antusias Warga Gunung Sugih Giat Gotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan

Senin, September 01, 2025
Seruan Aksi  Demontrasi  Lampung Alaiansi Peduli Lampung  (APL) Meminta Agar  Kondusif Tidak  Mudah Terpropokasi

Seruan Aksi Demontrasi Lampung Alaiansi Peduli Lampung (APL) Meminta Agar Kondusif Tidak Mudah Terpropokasi

Minggu, Agustus 31, 2025

Berita Terpopuler

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pasca Kerusuhan Pengerusakan, Pencurian dan Pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pasca Kerusuhan Pengerusakan, Pencurian dan Pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Selasa, September 02, 2025
Insiden Pohon Tumbang  Merengut Nyawa  Dan 1 Orang Luka Berat, Ketum Aliansi Peduli Lampung (APL) Mengecam  Kelalaian  DLH   Kota  Tanjung  Senang Bandar  Lampung

Insiden Pohon Tumbang Merengut Nyawa Dan 1 Orang Luka Berat, Ketum Aliansi Peduli Lampung (APL) Mengecam Kelalaian DLH Kota Tanjung Senang Bandar Lampung

Selasa, September 02, 2025
Aktifis  Banten Desak Polda Banten Tindak Tegas Penambang Diduga Ilegal Di Wilayah Kota Cilegon Dan Kabupaten  Serang

Aktifis Banten Desak Polda Banten Tindak Tegas Penambang Diduga Ilegal Di Wilayah Kota Cilegon Dan Kabupaten Serang

Minggu, Agustus 31, 2025
Ketua Umum Aliansi Peduli Banten  Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan

Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan

Selasa, September 02, 2025
Bupati Blitar Tinjau Gedung DPRD Saya Mendorong Untuk Segera Bangkit Kembali Mari Tata Ulang

Bupati Blitar Tinjau Gedung DPRD Saya Mendorong Untuk Segera Bangkit Kembali Mari Tata Ulang

Senin, September 01, 2025

Jumat, Agustus 29, 2025
‎Antusias Warga  Gunung Sugih Giat Gotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan

‎Antusias Warga Gunung Sugih Giat Gotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan

Senin, September 01, 2025
Seruan Aksi  Demontrasi  Lampung Alaiansi Peduli Lampung  (APL) Meminta Agar  Kondusif Tidak  Mudah Terpropokasi

Seruan Aksi Demontrasi Lampung Alaiansi Peduli Lampung (APL) Meminta Agar Kondusif Tidak Mudah Terpropokasi

Minggu, Agustus 31, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan