-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan

Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
02 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 Ketua Umum Aliansi Peduli Banten  Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan 



Banten -  Pojok Jurnal com  Selasa 02/09/2025 "Pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh seorang pendemo di Kabupaten Pandeglang yang menyebut bahwa wartawan tidak memiliki fungsi sangatlah disayangkan. Pernyataan ini tidak hanya menyinggung seluruh wartawan, tetapi juga mencederai hati nurani kita sebagai masyarakat yang menghargai peran penting wartawan dalam menjaga demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas kinerja.


Sebagai organisasi yang peduli dengan keberlangsungan demokrasi dan kebebasan pers, kami dari Aliansi Peduli Banten sangat menyayangkan sifat aroganisme yang dilakukan oleh oknum aktivis tersebut. Wartawan memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat, dan tugas mereka dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Indonesia. Undang-undang ini menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya.


Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, rekan-rekan wartawan sudah melaporkan secara resmi pernyataan oknum aktivis tersebut ke aparat penegak hukum. Kami dari Aliansi Peduli Banten menyatakan sikap sepakat dan mendukung tindakan rekan-rekan wartawan yang sudah melaporkan oknum aktivis tersebut.


Kami berharap agar aparat penegak hukum dapat segera membentuk tim pemeriksaan terhadap oknum aktivis yang sudah mencederai hati wartawan. Kami juga berharap agar kasus ini dapat menjadi atensi bagi semua pihak untuk lebih menghargai peran penting wartawan dalam masyarakat.


Dalam konteks ini, kami ingin menekankan bahwa kebebasan pers dan perlindungan wartawan adalah hal yang sangat penting dalam menjaga demokrasi dan transparansi. Oleh karena itu, kami akan terus mendukung upaya rekan-rekan wartawan dalam menjalankan tugasnya dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas."


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Bahrudin Thea- Minggu, Mei 31, 2026 0
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran
Serang, 31 Mei 2026 – PojokJurnal com  [Dunia pendidikan di Kabupaten Serang kembali dihebohkan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dan manipulasi data dala…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan