Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Aktifis Banten Desak Polda Banten Tindak Tegas Penambang Diduga Ilegal Di Wilayah Kota Cilegon Dan Kabupaten Serang Aktifis Banten Desak Polda Banten Tindak Tegas Penambang Diduga Ilegal Di Wilayah Kota Cilegon Dan Kabupaten Serang

Aktifis Banten Desak Polda Banten Tindak Tegas Penambang Diduga Ilegal Di Wilayah Kota Cilegon Dan Kabupaten Serang

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
31 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 Aktifis  Banten Desak Polda Banten Tindak Tegas Penambang Diduga Ilegal Di Wilayah Kota Cilegon Dan Kabupaten  Serang 


Cilegon -Pojok jurnal  Minggu 31/08 /2025 |Dikutip dari akun Kementrian Energi Dan Sumberdaya Mineral Sabtu, 23 Agustus 2025 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air. Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, siapapun pihak yang terlibat kegiatan terlarang tersebut.


Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan akan menindak tegas pelaku penambangan ilegal.


"Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu seperti apa yang disampaikan Presiden. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan saya selaku pembantu Presiden harus melakukan hal yang sama, kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A," tegas Bahlil pada program wawancara ekslusif di Televisi suasta, Jakarta, Jumat (22/8) malam.


Namun sangat disayangkan marak nya Galian Tambang  ilegal  tanpa izin, yang berada di wilayah Kota cilegon husus nya di Lik Lebak Gebang Bagedung Kota cilegon Banten serta banyak aktifitas penambangan yang diduga ijin nya sudah tidak diperpanjang Kembali beroprasi atau beraktifitas


Galian tambang pada minggu lalu semenjak ada nya edaran serta pernyataan dari Persiden republik Indonesia sempat tidak aktif atau tutup namun saatini aktifitas Kembali berjalan bahkan aktifitas dilakukan pada malam hari


Agus, warga Bagendung, mengeluhkan aktivitas truk pengangkut pasir yang tidak menggunakan penutup muatan. Hal ini menyebabkan debu beterbangan dan membuat jalan menjadi kotor dan becek. Agus berharap agar pemerintah bertindak tegas dapat mengatur dan mengawasi aktivitas truk pengangkut pasir untuk mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan keselamatan warga."


Gan Gan Gesan Kurnia, SH, selaku Ketua Umum Pemerhati Lingkungan Industri Laut dan Pesisir ( PELINTAS) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pengusaha galian ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat serta negara. Hal ini terkait dengan keluhan masyarakat Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, yang resah dengan aktivitas truk angkutan pasir yang tidak dilengkapi penutup terpal.


Sehingga masyarakat mengeluhkan bahwa pasir basah yang diangkut oleh truk sering menyebabkan ceceran limbah di jalan. Gan Gan Gesan Kurnia menyebutkan bahwa aktivitas ini berasal dari tambang galian milik beberapa pengusaha, termasuk:


 (CV Hafis Nuryatama Konstruksi) (CV Sartika Putra Jaya)



Gan Gan Gesan Kurnia berharap agar pemerintah dan APH dapat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan melindungi lingkungan serta masyarakat,ada nya intimidasi melalui saluran Tlp oleh pihak Pengusaah dirasakan juga oleh Gan gan Gesan Kurnia


Ditempat lain saat ditemui awak media ( 31-08-2025 )  Iwan Setiawan  Selaku Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Bahwa pihak nya mendesak Sikap Tegas Polda Banten agar secepat nya membentuk Tim Pemeriksa dan melakukan tidak tegas bagi para pelaku tambang yang diduga illegal serta menutup lokasi Tambang tersebut 

"Aliansi Peduli Banten menyerukan kepada Polda Banten untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha tambang yang beroperasi tanpa izin atau melakukan pelanggaran lainnya. Kami berharap bahwa proses hukum dapat dilakukan secara transparan dan adil, tanpa pengaruh dari jabatan atau uang. Oleh karena itu, kami juga meminta pejabat petinggi Polda Banten, termasuk Yanduan Propam Polda Banten dan Irwasda, untuk terlibat langsung dalam pengawasan dan pemeriksaan aktivitas tambang yang diduga illegal,agar berjalan nya,


"Undang-Undang


Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara: Mengatur tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, termasuk ketentuan tentang izin usaha pertambangan.


Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan: Meskipun lebih fokus pada perkebunan, ada ketentuan yang terkait dengan penggunaan lahan yang juga berlaku untuk pertambangan.


Pidana

Pasal 158 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020: Setiap orang yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin usaha pertambangan dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Pasal 160 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020: Setiap orang yang melakukan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan izin usaha pertambangan dapat dikenakan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp50.000.000.000.


Konsekuensi Lain

Sanksi Administratif: Selain pidana, pelaku tambang ilegal juga dapat dikenakan sanksi administratif seperti pencabutan izin, penghentian kegiatan, dan lain-lain.

Dampak Lingkungan: Tambang ilegal juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk polusi air, tanah, dan udara.


Upaya Penindakan

Pemerintah dan aparat penegak hukum sering menggalakkan kerja sama dengan masyarakat untuk melaporkan kegiatan tambang ilegal.

Dilakukan operasi gabungan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk menindak tambang ilegal.imbihnya


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Peduli Banten Laporkan Dugaan Korupsi Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak ke Mapolda Banten

Bahrudin Thea- Jumat, Desember 12, 2025 0
Aliansi Peduli Banten Laporkan Dugaan Korupsi Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak ke Mapolda Banten
LEBAK, BANTEN – Pojok Jurnal com   [12 Desember 2025 – Aliansi Peduli Banten Kabupaten Lebak secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan belanja m…

Berita Terpopuler

 Sorotan Publik Menguat, Program Ketapang BUMDES Baros Jaya Diduga Dipaksakan

Sorotan Publik Menguat, Program Ketapang BUMDES Baros Jaya Diduga Dipaksakan

Senin, Desember 08, 2025
Polsek Cikeusik Siapkan Perahu untuk Antisipasi Banjir di Jembatan Cipaas Desa Cikadongdong

Polsek Cikeusik Siapkan Perahu untuk Antisipasi Banjir di Jembatan Cipaas Desa Cikadongdong

Senin, Desember 08, 2025
SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU

Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU

Senin, Desember 08, 2025
Gema Tani Pandeglang Kembangkan Kebun Percontohan untuk Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Gema Tani Pandeglang Kembangkan Kebun Percontohan untuk Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, Desember 07, 2025
Resmi jabat Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru Cahyadi S : Kita akan kerja sigap, cepat dan dekat dengan masyarakat.*

Resmi jabat Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru Cahyadi S : Kita akan kerja sigap, cepat dan dekat dengan masyarakat.*

Rabu, Desember 10, 2025
KERETAKAN DI BETONISASI JALAN KADOMAS-BANJAR PANDEGLANG DITEMUKAN, ALIANSI PEDULI BANTEN SOROT KEJANGGALAN

KERETAKAN DI BETONISASI JALAN KADOMAS-BANJAR PANDEGLANG DITEMUKAN, ALIANSI PEDULI BANTEN SOROT KEJANGGALAN

Minggu, Desember 07, 2025
Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto resmi  jabat Danrem 064/MY gantikan Mayjen TNI Edi Saputra

Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto resmi jabat Danrem 064/MY gantikan Mayjen TNI Edi Saputra

Minggu, Desember 07, 2025
Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Jumat, Desember 05, 2025
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

 Sorotan Publik Menguat, Program Ketapang BUMDES Baros Jaya Diduga Dipaksakan

Sorotan Publik Menguat, Program Ketapang BUMDES Baros Jaya Diduga Dipaksakan

Senin, Desember 08, 2025
Polsek Cikeusik Siapkan Perahu untuk Antisipasi Banjir di Jembatan Cipaas Desa Cikadongdong

Polsek Cikeusik Siapkan Perahu untuk Antisipasi Banjir di Jembatan Cipaas Desa Cikadongdong

Senin, Desember 08, 2025
SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU

Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU

Senin, Desember 08, 2025
Gema Tani Pandeglang Kembangkan Kebun Percontohan untuk Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Gema Tani Pandeglang Kembangkan Kebun Percontohan untuk Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, Desember 07, 2025
Resmi jabat Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru Cahyadi S : Kita akan kerja sigap, cepat dan dekat dengan masyarakat.*

Resmi jabat Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru Cahyadi S : Kita akan kerja sigap, cepat dan dekat dengan masyarakat.*

Rabu, Desember 10, 2025
KERETAKAN DI BETONISASI JALAN KADOMAS-BANJAR PANDEGLANG DITEMUKAN, ALIANSI PEDULI BANTEN SOROT KEJANGGALAN

KERETAKAN DI BETONISASI JALAN KADOMAS-BANJAR PANDEGLANG DITEMUKAN, ALIANSI PEDULI BANTEN SOROT KEJANGGALAN

Minggu, Desember 07, 2025
Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto resmi  jabat Danrem 064/MY gantikan Mayjen TNI Edi Saputra

Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto resmi jabat Danrem 064/MY gantikan Mayjen TNI Edi Saputra

Minggu, Desember 07, 2025
Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Jumat, Desember 05, 2025
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan