Aliansi Peduli Lampung menyayangkan Adanya Penyalahgunaan wewenang dan Jabatan Selaku Kuasa Pengunaan Anggaran di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR.
Pesisir barat, Pojokjurnal.com — Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Dan Wewenang, Aliansi Peduli Lampung Surati pemerintah kabupaten pesisir barat Dinkes RSUD KH MUHAMMAD THOHIR (KRUI)
Aliansi Peduli Lampung mempertanyakan penggunaan anggaran APBD 2024 RSUD KH MUHAMMAD THOHIR (Krui). Pihaknya menduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan selaku Kuasa Penggunaan Anggaran Direktur.
Robinsyah, pengawas Aliansi Peduli Lampung, Provinsi Lampung, yang didampingi jajaran, telah menyerahkan dokumen surat resmi ke Kantor Bagian Umum RSUD KH MUHAMMAD THOHIR pada Senin, 26 Mei 2025. Surat tersebut berisi klarifikasi dan permintaan data terkait penggunaan anggaran APBD 2024.
M.HIDAYAT TRI ANSORI.,S.H.,C.L.E. selaku Sekretaris Aliansi Peduli lampung, Provinsi Lampung, membenarkan bahwa pihaknya telah menugaskan Tim PENGAWAS Aliansi Peduli Lampung, Provinsi Lampung. untuk menyampaikan surat klarifikasi dan permintaan data. “Kami masih memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan jawaban secara tertulis,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini, pihak Aliansi Peduli Lampung, Provinsi Lampung. belum menerima jawaban dari RSUD KH MUHAMMAD THOHIR. Bung dayat menegaskan bahwa jika tidak ada respons, pihaknya akan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998.
Selain itu, Aliansi Peduli Lampung juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membentuk tim pemeriksaan penggunaan anggaran APBD 2024 RSUD KH MUHAMMAD THOHIR pemerintah kabupaten pesisir barat krui.
Saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, direktur Dr. Ali SYAHRI, memerintahkan Kasubag di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR pemerintah kabupaten pesisir barat (krui), tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
*Red*
Posting Komentar