Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Baik
Baik
08 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang,—PojokJurnal.com |Jaruka Cikedung Serang Banten - Diketahui  sekitar Kawasan Lahan Milik Perhutani yang berlokasi di Jaruka Desa Cikedung Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten Senin  08/06/2025  


yang di Klem AY memiliki surat SPPT belum terbukti' terlihat oleh Awak Media. Padahal pihak KRPH Perhutani di Jaruka juga menjelaskan kepada awak media bahwa AY di akui mempunyai surat SPPT, tapi belum terlihat jelas seperti apa surat SPPT tersebut.


Dari informasi yang di dapati  Warga  sekitar Desa Cikolelet  yang  enggan di sebutkan  inisialnya  mengatakan  hal berikut ini kepada awak media, sejak dulu memang lahan tersebut milik perhutani. Kami hanya di berikan akses jalan. Dulu jalan tersebut hanya untuk masyarakat pejalan kaki, tapi sekarang sudah lebar, untuk kendaraan roda empat sudah bisa dilalui, ungkapnya.


Memang ada aktifitas Penebangan  pohon Mahoni di kawasan Milik Perhutani dan sudah Satu bulan lamanya  belum ada tindakan terhadap terduga   oknum inisial  AY  sebagai pelakunya. Kami saja ambil dahan kayu kering gak boleh disana, masa dia (AY) boleh nebang pohon, aneh ya , sambung masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.


Saat awak media mengkonfirmasi surat SPPT yang di akui AY adalah miliknya, tidak bisa bertemu dan memperlihatkan surat SPPT kepada Awak Media dengan alasan Masi di di luar (sawah).


Awak media berupaya menghubungi Herman selaku Kepala Desa Cikedung  melalui by whhatsap (wa) saat di tanya terkait batas wilayah keberadaan titik apakah itu lahan kawasan perhutani atau bukan. Ia mengatakan bahwa  benar itu di Jaruka  masih wilayah Desa Cikedung  kalau  status  keberadaan  pohon  yang  bulan kemarin diduga di tebang oleh salah satu oknum inisial  AY  itu berada di lahan  Milik kawasan Perhutani  terangnya. "ada Batasnya  antara Cikedung dan Desa Cikolelet  ada batu besar  dan semenisasi manual sambungnya. 


Adapun kemarin  pohon yang tumbang  milik perhutani  yang menjalar ke jalan  itu kami sudah tempuh perijinannya ke RPH akan tetapi warga  tidak  berani karna  milik perhutani pungkasnya.


Sampai Berita ini ditayangkan awak media akan berupaya mengkonfirmasi  pihak terkait yang berwenang  untuk Wilayah kecamatan Cinangka, khususnya Pemerintah Pusat serta Provinsi dan juga akan melihat peta di BPN apakah lokasi ini masuk dalam kawasan hutan lindung atau kawasan perhutani.


(Bahrudin)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Bahrudin Thea- Rabu, Juli 30, 2025 0
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi   Pojok Jurnal com Rabu 30/07/2025 Pengelolaan air irigasi sangat …

Berita Terpopuler

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Kamis, Juli 24, 2025
Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Kamis, Juli 24, 2025
 *Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

*Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

Rabu, Juli 23, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Berita Terpopuler

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Kamis, Juli 24, 2025
Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Kamis, Juli 24, 2025
 *Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

*Olahraga Bersama Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf: Langkah Kecil, Semangat Besar Pengabdian*

Rabu, Juli 23, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan