Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Cilegon Daerah Headline Dugaan Pelanggaran Etika DPRD Kota Cilegon, Aliansi Pengusaha Gerem Geram!
Cilegon Daerah Headline

Dugaan Pelanggaran Etika DPRD Kota Cilegon, Aliansi Pengusaha Gerem Geram!

Admin
Admin
05 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, PojokJurnal.Com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Gerem menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Cilegon. Sebagai Korlap Suherdi menuntut transparansi dan akuntabilitas DPRD, menyusul dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam praktik bisnis yang melanggar kode etik serta tindakan yang berpotensi mencederai hak-hak rakyat kecil.

Aliansi Pengusaha Gerem menyoroti adanya oknum DPRD yang diduga menggunakan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kelompok dalam proyek pengadaan barang, jasa konstruksi, serta perawatan industri di Cilegon.

Hal ini dinilai bertentangan dengan Peraturan DPRD Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik, khususnya Pasal 12 Ayat 4 yang melarang anggota DPRD memanfaatkan jabatan untuk kepentingan bisnis pribadi atau kelompok.

“Dewan itu seharusnya mengawasi kebijakan, bukan justru bermain dalam proyek yang mereka awasi. Ini jelas konflik kepentingan!” ujar Suherdi, salah satu perwakilan pengusaha yang turut serta dalam aksi, Cilegon, 5 Maret 2025.

Tak hanya dugaan pelanggaran etika, seorang warga bernama Wawan Ruswandi diduga menjadi korban kriminalisasi oleh oknum DPRD. Wawan yang memiliki sengketa perdata berupa utang Rp9 juta justru diarahkan ke ranah pidana oleh oknum anggota dewan.

“Ini bertentangan dengan Pasal 19 Ayat 2 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang menyebutkan bahwa seseorang tidak boleh dipenjara hanya karena tidak mampu membayar utang,” kata salah satu orator aksi.

Kasus ini semakin mencurigakan karena ada dugaan intervensi oknum DPRD dalam proses hukum yang seharusnya netral dan independen.

Aliansi Pengusaha Gerem menyatakan sudah dua kali mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada pimpinan DPRD Kota Cilegon pada 21 Januari dan 19 Februari 2025. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari DPRD.

“Kami hanya meminta klarifikasi dan transparansi. Kenapa mereka diam? Ini bukti bahwa ada yang disembunyikan,” tegas seorang peserta aksi.

Dalam aksi ini, demonstran mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Pimpinan DPRD Kota Cilegon harus menindak tegas anggotanya yang diduga melanggar kode etik.

2. Seluruh anggota DPRD Kota Cilegon wajib menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hukum dan etika.

3. DPRD Kota Cilegon harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Dedi Kusnadi sebagai salah satu peserta aksi menegaskan bahwa pihaknya akan membawa dugaan pelanggaran ini ke Ombudsman dan Komnas HAM jika tidak ada tindak lanjut dari DPRD.

“Kami tidak ingin DPRD diisi oleh orang-orang yang menginjak etika dan hak asasi manusia. Ini peringatan keras!” tegasnya.

Red

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Bahrudin Thea- Rabu, November 12, 2025 0
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.
Blitar, Pojok jurnal.com – [Untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam program bantuan revitalisasi di tahun anggaran 2025 dari Kementerian Pendidikan …

Berita Terpopuler

Kisah Heroik Tenaga Kesehatan Puskesmas Cikeusik di Hari Pahlawan, 10 November 2025

Kisah Heroik Tenaga Kesehatan Puskesmas Cikeusik di Hari Pahlawan, 10 November 2025

Senin, November 10, 2025
Program Ketahanan Pangan Melalui BumDes Di Desa  Lewibalang Kecamatan Cikeusik Terkesan Lambat

Program Ketahanan Pangan Melalui BumDes Di Desa Lewibalang Kecamatan Cikeusik Terkesan Lambat

Senin, November 10, 2025
Sudah Bertahun Tahun Jembatan Kali Cipaas Yang Terletak Di Desa Cikadongdong  masyarakat Kabupaten Pandeglang Dambakan Perhatian Pihak Pemerintah

Sudah Bertahun Tahun Jembatan Kali Cipaas Yang Terletak Di Desa Cikadongdong masyarakat Kabupaten Pandeglang Dambakan Perhatian Pihak Pemerintah

Jumat, November 07, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Rabu, November 12, 2025
HARI PAHLAWAN 2025 PANDEGLANG

HARI PAHLAWAN 2025 PANDEGLANG

Minggu, November 09, 2025
Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Cilegon

Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Cilegon

Jumat, November 07, 2025
Mas Walikota Mantapkan Blitar sebagai Kota yang sangat Informatif melalui KIP.

Mas Walikota Mantapkan Blitar sebagai Kota yang sangat Informatif melalui KIP.

Sabtu, November 08, 2025
BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

Kamis, November 06, 2025
 ‎Diduga Intimidasi  Terhadap *Jurnalis CompasKotaNews.com Diusir Saat Meliput Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ragasmasigit*

‎Diduga Intimidasi Terhadap *Jurnalis CompasKotaNews.com Diusir Saat Meliput Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ragasmasigit*

Rabu, November 05, 2025
Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,

Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,

Selasa, November 04, 2025

Berita Terpopuler

Kisah Heroik Tenaga Kesehatan Puskesmas Cikeusik di Hari Pahlawan, 10 November 2025

Kisah Heroik Tenaga Kesehatan Puskesmas Cikeusik di Hari Pahlawan, 10 November 2025

Senin, November 10, 2025
Program Ketahanan Pangan Melalui BumDes Di Desa  Lewibalang Kecamatan Cikeusik Terkesan Lambat

Program Ketahanan Pangan Melalui BumDes Di Desa Lewibalang Kecamatan Cikeusik Terkesan Lambat

Senin, November 10, 2025
Sudah Bertahun Tahun Jembatan Kali Cipaas Yang Terletak Di Desa Cikadongdong  masyarakat Kabupaten Pandeglang Dambakan Perhatian Pihak Pemerintah

Sudah Bertahun Tahun Jembatan Kali Cipaas Yang Terletak Di Desa Cikadongdong masyarakat Kabupaten Pandeglang Dambakan Perhatian Pihak Pemerintah

Jumat, November 07, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Rabu, November 12, 2025
HARI PAHLAWAN 2025 PANDEGLANG

HARI PAHLAWAN 2025 PANDEGLANG

Minggu, November 09, 2025
Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Cilegon

Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Cilegon

Jumat, November 07, 2025
Mas Walikota Mantapkan Blitar sebagai Kota yang sangat Informatif melalui KIP.

Mas Walikota Mantapkan Blitar sebagai Kota yang sangat Informatif melalui KIP.

Sabtu, November 08, 2025
BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

Kamis, November 06, 2025
 ‎Diduga Intimidasi  Terhadap *Jurnalis CompasKotaNews.com Diusir Saat Meliput Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ragasmasigit*

‎Diduga Intimidasi Terhadap *Jurnalis CompasKotaNews.com Diusir Saat Meliput Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ragasmasigit*

Rabu, November 05, 2025
Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,

Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,

Selasa, November 04, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan