-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Diduga Proyek Pemasangan Tembok Penahan Tebing di Karodangan Taktakan Asal Jadi
Daerah Headline Serang Raya

Diduga Proyek Pemasangan Tembok Penahan Tebing di Karodangan Taktakan Asal Jadi

Admin
Admin
06 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com - Proyek pemasangan Tembok Penahan Tebing (TPT) di Karodangan, Taktakan, Kota Serang, mendapat kritik karena tidak memenuhi standar teknis dan keselamatan kerja, Kamis (6/3/2025). 

Menurut hasil investigasi, pekerjaan pemasangan material batu tidak memadai dan hanya dilakukan oleh 4 orang pekerja. Salah satu pekerja mengatakan bahwa pemasangan material batu hanya baru ditap saja.

"Kami awalnya ada 7 orang pekerja, tapi karena upah yang minim, 3 orang pekerja memilih untuk tidak masuk kerja," ujarnya.



Kepala Rombongan dan Pengawas, Alek, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut bisa diperbaiki. "Terima kasih sudah diingatkan," ujarnya melalui WhatsApp.

Seorang warga sekitar mengatakan bahwa pekerjaan tersebut harus sesuai dengan SOP dan harus ada sinkronisasi antara pimpinan dan bawahan. "Kualitas yang harus dijaga, bukan kuantitas," terangnya.

Proyek pemasangan TPT tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 199.610.000 dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Kontraktor pelaksana adalah CV. Wibawa Wicaksana, dengan konsultan pengawas CV. Dwi Cahaya.

Tim investigasi, Ade Bahawi, mengecam keras atas tindakan para pelaksana kontraktor yang diduga semena-mena terhadap anggaran negara. "Pihak pengawas dan konsultan harus lebih dapat mengarahkan pentingnya kualitas, bukan hanya bersifat cek lokasi saja," terangnya.

Ade Bahawi juga mengatakan bahwa jika hal ini dibiarkan, maka dugaan mereka selama ini terkait dengan banyaknya informasi yang diunggah di media sosial itu adalah fakta dan realita di lapangan. "Apalagi di wilayah Karodangan, tebingnya sangat curam, harus benar-benar diperhatikan untuk pembangunannya," imbuhnya.

( Bahrudin /Tim )

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Bahrudin Thea- Rabu, September 02, 2026 0
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang
Serang — PojokJurnal.com  |2 September 2026 Setelah sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan di 10 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Sera…

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

Jumat, Agustus 28, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026
P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

Kamis, Agustus 27, 2026
Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Senin, Agustus 31, 2026
P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

Rabu, Agustus 26, 2026
Klarifikasi PKBM Nuansa Alam Soal Dugaan Data Siswa Fiktif: “Siswa Tersebut Sudah Keluar”

Klarifikasi PKBM Nuansa Alam Soal Dugaan Data Siswa Fiktif: “Siswa Tersebut Sudah Keluar”

Jumat, Agustus 28, 2026

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

Jumat, Agustus 28, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026
P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

Kamis, Agustus 27, 2026
Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Senin, Agustus 31, 2026
P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

Rabu, Agustus 26, 2026
Klarifikasi PKBM Nuansa Alam Soal Dugaan Data Siswa Fiktif: “Siswa Tersebut Sudah Keluar”

Klarifikasi PKBM Nuansa Alam Soal Dugaan Data Siswa Fiktif: “Siswa Tersebut Sudah Keluar”

Jumat, Agustus 28, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan