Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Lampung Alih-alih Bersertifikat Halal, Anjing Berkeliaran di Pabrik Bihun Cap Angsa
Daerah Headline Lampung

Alih-alih Bersertifikat Halal, Anjing Berkeliaran di Pabrik Bihun Cap Angsa

Admin
Admin
19 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pekalongan, PojokJurnal.Com – Produk makanan yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Pasal 4 undang-undang tersebut menegaskan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia harus bersertifikat halal. Selain itu, Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 22 Tahun 2023 menyatakan bahwa produk bihun termasuk dalam kategori yang wajib memiliki sertifikat halal.

Namun, berdasarkan pemantauan Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Kabupaten Lampung Timur, Pabrik Mie Bihun di Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, yang beroperasi di bawah nama Perusahaan Bihun Bumi Jaya dengan merek dagang BIHUN CAP ANGSA, diduga belum memiliki sertifikat halal dari BPJPH.

Ketua DPC PBSR Kabupaten Lampung Timur mengungkapkan keprihatinannya.

“Alih-alih memiliki sertifikat halal, anjing justru berkeliaran bebas di dalam pabrik tersebut,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, penanggung jawab Perusahaan Bihun Bumi Jaya, Bapak Taslim, menyatakan bahwa seluruh perizinan perusahaan telah lengkap. Namun, ia tidak bersedia menunjukkan dokumen yang dimaksud.

Menanggapi dugaan ini, DPC PBSR Kabupaten Lampung Timur berencana melaporkan Perusahaan Bihun Bumi Jaya kepada Aparat Penegak Hukum. Mereka menilai bahwa tidak mencantumkan sertifikat halal pada label produk dapat mengindikasikan bahwa perusahaan tidak memilikinya. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa beberapa pelaku usaha sengaja tidak mendaftarkan badan usahanya dengan benar guna menghindari kewajiban pajak.

UU Nomor 33 Tahun 2014 juga mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang tidak menjaga kehalalan produknya. Pasal 56 menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai:

Pidana penjara hingga 5 tahun, atau Denda maksimal Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Kasus ini menjadi sorotan, terutama bagi konsumen yang mengutamakan kehalalan produk yang dikonsumsi.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sekjen Aliansi Peduli Lampung (APL) Menduga Kepala, Kasi Intel BNNP Lampung Dibungkam oleh HIPMI Lampung Terkesan Masuk Angin'.

Bahrudin Thea- Rabu, September 03, 2025 0
Sekjen Aliansi Peduli Lampung (APL) Menduga Kepala,  Kasi Intel BNNP Lampung Dibungkam oleh HIPMI Lampung Terkesan Masuk Angin'.
Sekjen Aliansi Peduli Lampung (APL) Menduga Kepala,  Kasi Intel BNNP Lampung Dibungkam oleh HIPMI Lampung Terkesan Masuk Angin'. Lampung Pojok Jurnal com …

Berita Terpopuler

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pasca Kerusuhan Pengerusakan, Pencurian dan Pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pasca Kerusuhan Pengerusakan, Pencurian dan Pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Selasa, September 02, 2025
Insiden Pohon Tumbang  Merengut Nyawa  Dan 1 Orang Luka Berat, Ketum Aliansi Peduli Lampung (APL) Mengecam  Kelalaian  DLH   Kota  Tanjung  Senang Bandar  Lampung

Insiden Pohon Tumbang Merengut Nyawa Dan 1 Orang Luka Berat, Ketum Aliansi Peduli Lampung (APL) Mengecam Kelalaian DLH Kota Tanjung Senang Bandar Lampung

Selasa, September 02, 2025
Ketua Umum Aliansi Peduli Banten  Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan

Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan

Selasa, September 02, 2025
Aktifis  Banten Desak Polda Banten Tindak Tegas Penambang Diduga Ilegal Di Wilayah Kota Cilegon Dan Kabupaten  Serang

Aktifis Banten Desak Polda Banten Tindak Tegas Penambang Diduga Ilegal Di Wilayah Kota Cilegon Dan Kabupaten Serang

Minggu, Agustus 31, 2025
‎Antusias Warga  Gunung Sugih Giat Gotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan

‎Antusias Warga Gunung Sugih Giat Gotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan

Senin, September 01, 2025
Bupati Blitar Tinjau Gedung DPRD Saya Mendorong Untuk Segera Bangkit Kembali Mari Tata Ulang

Bupati Blitar Tinjau Gedung DPRD Saya Mendorong Untuk Segera Bangkit Kembali Mari Tata Ulang

Senin, September 01, 2025

Jumat, Agustus 29, 2025
Seruan Aksi  Demontrasi  Lampung Alaiansi Peduli Lampung  (APL) Meminta Agar  Kondusif Tidak  Mudah Terpropokasi

Seruan Aksi Demontrasi Lampung Alaiansi Peduli Lampung (APL) Meminta Agar Kondusif Tidak Mudah Terpropokasi

Minggu, Agustus 31, 2025
Sekjen Aliansi Peduli Lampung (APL) Menduga Kepala,  Kasi Intel BNNP Lampung Dibungkam oleh HIPMI Lampung Terkesan Masuk Angin'.

Sekjen Aliansi Peduli Lampung (APL) Menduga Kepala, Kasi Intel BNNP Lampung Dibungkam oleh HIPMI Lampung Terkesan Masuk Angin'.

Rabu, September 03, 2025
Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar

Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar

Selasa, September 02, 2025

Berita Terpopuler

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pasca Kerusuhan Pengerusakan, Pencurian dan Pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pasca Kerusuhan Pengerusakan, Pencurian dan Pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Selasa, September 02, 2025
Insiden Pohon Tumbang  Merengut Nyawa  Dan 1 Orang Luka Berat, Ketum Aliansi Peduli Lampung (APL) Mengecam  Kelalaian  DLH   Kota  Tanjung  Senang Bandar  Lampung

Insiden Pohon Tumbang Merengut Nyawa Dan 1 Orang Luka Berat, Ketum Aliansi Peduli Lampung (APL) Mengecam Kelalaian DLH Kota Tanjung Senang Bandar Lampung

Selasa, September 02, 2025
Ketua Umum Aliansi Peduli Banten  Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan

Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Iwan Setiawan Mengecam Keras Oknum Aktipis Yang di Duga Melecehkan Wartawan

Selasa, September 02, 2025
Aktifis  Banten Desak Polda Banten Tindak Tegas Penambang Diduga Ilegal Di Wilayah Kota Cilegon Dan Kabupaten  Serang

Aktifis Banten Desak Polda Banten Tindak Tegas Penambang Diduga Ilegal Di Wilayah Kota Cilegon Dan Kabupaten Serang

Minggu, Agustus 31, 2025
‎Antusias Warga  Gunung Sugih Giat Gotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan

‎Antusias Warga Gunung Sugih Giat Gotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan

Senin, September 01, 2025
Bupati Blitar Tinjau Gedung DPRD Saya Mendorong Untuk Segera Bangkit Kembali Mari Tata Ulang

Bupati Blitar Tinjau Gedung DPRD Saya Mendorong Untuk Segera Bangkit Kembali Mari Tata Ulang

Senin, September 01, 2025

Jumat, Agustus 29, 2025
Seruan Aksi  Demontrasi  Lampung Alaiansi Peduli Lampung  (APL) Meminta Agar  Kondusif Tidak  Mudah Terpropokasi

Seruan Aksi Demontrasi Lampung Alaiansi Peduli Lampung (APL) Meminta Agar Kondusif Tidak Mudah Terpropokasi

Minggu, Agustus 31, 2025
Sekjen Aliansi Peduli Lampung (APL) Menduga Kepala,  Kasi Intel BNNP Lampung Dibungkam oleh HIPMI Lampung Terkesan Masuk Angin'.

Sekjen Aliansi Peduli Lampung (APL) Menduga Kepala, Kasi Intel BNNP Lampung Dibungkam oleh HIPMI Lampung Terkesan Masuk Angin'.

Rabu, September 03, 2025
Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar

Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar

Selasa, September 02, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan