-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Polresta Serkot Bongkar Sindikat Pengedar Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis di Kalangan Pelajar
Daerah Headline Serang Raya

Polresta Serkot Bongkar Sindikat Pengedar Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis di Kalangan Pelajar

Admin
Admin
04 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com – Jaringan gelap peredaran obat terlarang dan tembakau sintetis di Kota Serang akhirnya terbongkar! Satresnarkoba Polresta Serkot berhasil membekuk empat pengedar yang diduga kuat menargetkan para pelajar sebagai konsumennya.

Empat pelaku yang ditangkap adalah MF (25) warga Lingkungan Neglasari, JM (20) dari Kecamatan Walantaka, GB (24) dari Kasemen, dan RF (21) juga dari Kasemen. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti mencengangkan: 1.022 butir obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer, serta 120,9 gram tembakau sintetis siap edar!

Kapolresta Serkot, Kombes Pol. Yudha Satria, melalui Kasatresnarkoba Kompol Yudha Hermawan mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan di sekitar mereka.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap MF di rumahnya di Cipare. Saat penggerebekan, kami menemukan 398 butir obat kuning berlogo MF dan 108 butir Tramadol,” ujar Kompol Yudha saat konferensi pers di Mapolresta Serkot, Selasa (4/2/2025).

Pengembangan kasus ini mengarahkan penyidik ke tersangka JM. Saat penggerebekan di rumahnya di Lingkungan Simanggu, Kelurahan Pager Agung, polisi menemukan 372 butir Hexymer dan 70 butir Tramadol.

Yang lebih mengejutkan, berdasarkan pengakuan para tersangka, obat-obatan ini dijual dengan harga miring—mulai dari Rp15 ribu hingga Rp30 ribu per butir, sementara yang berbentuk lempengan dibanderol Rp70 ribu hingga Rp100 ribu. Dengan harga yang terjangkau, tak heran jika bisnis haram ini menyasar pelajar dan remaja!

Selain MF dan JM, dua pelaku lainnya, GB (24) dan RF (21), ternyata merupakan pengedar tembakau sintetis. Barang haram ini mereka dapatkan dari wilayah Pamulang, Tangerang, dan dijual ke kalangan muda dengan sistem cash on delivery (COD).

Dari tangan mereka, polisi menyita bibit sinte (mdmb-butinaca), dua botol kecil semprot spray berisi campuran bahan kimia, serta tembakau muley yang sudah dicampur dengan zat berbahaya. Tembakau ini terkenal memiliki efek samping serius, mulai dari halusinasi ekstrem, kejang-kejang, hingga kematian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Sementara itu, untuk kasus peredaran tembakau sintetis yang melibatkan GB dan RF, mereka dikenai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup!

Kompol Yudha menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkoba dan obat terlarang yang menyasar generasi muda.

“Kami akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota Serang. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. Peredaran obat terlarang semakin canggih dan menyusup ke lingkungan pelajar dengan modus yang sulit dideteksi. Jika dibiarkan, masa depan generasi muda bisa hancur dalam sekejap!

(Bahrudin)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

14 Tahun Menunggu Kepastian: Warga Transmigrasi Air Balui Mengetuk Hati Bupati Musi Banyuasin”

Bahrudin Thea- Minggu, Mei 03, 2026 0
14 Tahun Menunggu Kepastian: Warga Transmigrasi Air Balui Mengetuk Hati Bupati Musi Banyuasin”
MUSI BANYUASIN – PojokJurnal com.    [Setelah bertahan selama kurang lebih 14 tahun dalam ketidakpastian, warga transmigrasi Air Balui akhirnya mendatangi Kant…

Berita Terpopuler

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Selasa, April 28, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026
*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

Rabu, April 29, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi Indonesia–Prancis melalui Program ICC Immersion*

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi Indonesia–Prancis melalui Program ICC Immersion*

Senin, April 13, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026

Berita Terpopuler

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Selasa, April 28, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026
*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

Rabu, April 29, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi Indonesia–Prancis melalui Program ICC Immersion*

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi Indonesia–Prancis melalui Program ICC Immersion*

Senin, April 13, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan