Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Polresta Serkot Bongkar Sindikat Pengedar Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis di Kalangan Pelajar
Daerah Headline Serang Raya

Polresta Serkot Bongkar Sindikat Pengedar Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis di Kalangan Pelajar

Admin
Admin
04 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com – Jaringan gelap peredaran obat terlarang dan tembakau sintetis di Kota Serang akhirnya terbongkar! Satresnarkoba Polresta Serkot berhasil membekuk empat pengedar yang diduga kuat menargetkan para pelajar sebagai konsumennya.

Empat pelaku yang ditangkap adalah MF (25) warga Lingkungan Neglasari, JM (20) dari Kecamatan Walantaka, GB (24) dari Kasemen, dan RF (21) juga dari Kasemen. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti mencengangkan: 1.022 butir obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer, serta 120,9 gram tembakau sintetis siap edar!

Kapolresta Serkot, Kombes Pol. Yudha Satria, melalui Kasatresnarkoba Kompol Yudha Hermawan mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan di sekitar mereka.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap MF di rumahnya di Cipare. Saat penggerebekan, kami menemukan 398 butir obat kuning berlogo MF dan 108 butir Tramadol,” ujar Kompol Yudha saat konferensi pers di Mapolresta Serkot, Selasa (4/2/2025).

Pengembangan kasus ini mengarahkan penyidik ke tersangka JM. Saat penggerebekan di rumahnya di Lingkungan Simanggu, Kelurahan Pager Agung, polisi menemukan 372 butir Hexymer dan 70 butir Tramadol.

Yang lebih mengejutkan, berdasarkan pengakuan para tersangka, obat-obatan ini dijual dengan harga miring—mulai dari Rp15 ribu hingga Rp30 ribu per butir, sementara yang berbentuk lempengan dibanderol Rp70 ribu hingga Rp100 ribu. Dengan harga yang terjangkau, tak heran jika bisnis haram ini menyasar pelajar dan remaja!

Selain MF dan JM, dua pelaku lainnya, GB (24) dan RF (21), ternyata merupakan pengedar tembakau sintetis. Barang haram ini mereka dapatkan dari wilayah Pamulang, Tangerang, dan dijual ke kalangan muda dengan sistem cash on delivery (COD).

Dari tangan mereka, polisi menyita bibit sinte (mdmb-butinaca), dua botol kecil semprot spray berisi campuran bahan kimia, serta tembakau muley yang sudah dicampur dengan zat berbahaya. Tembakau ini terkenal memiliki efek samping serius, mulai dari halusinasi ekstrem, kejang-kejang, hingga kematian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Sementara itu, untuk kasus peredaran tembakau sintetis yang melibatkan GB dan RF, mereka dikenai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup!

Kompol Yudha menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkoba dan obat terlarang yang menyasar generasi muda.

“Kami akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota Serang. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. Peredaran obat terlarang semakin canggih dan menyusup ke lingkungan pelajar dengan modus yang sulit dideteksi. Jika dibiarkan, masa depan generasi muda bisa hancur dalam sekejap!

(Bahrudin)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KARAT Desak Audit PUPR Banten Terkait Dugaan Penunjukan PPK Ilegal

PokokJurnal.Com- Jumat, Oktober 31, 2025 0
KARAT Desak Audit PUPR Banten Terkait Dugaan Penunjukan PPK Ilegal
Banten – pojokjurnal @gmail.com |Aliansi Kajian Realita Banten (KARAT) mendesak Gubernur Banten untuk segera mengaudit Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan…

Berita Terpopuler

Polres Blitar dan Instansi terkait Sidak ke Sejumlah SPBU.

Polres Blitar dan Instansi terkait Sidak ke Sejumlah SPBU.

Kamis, Oktober 30, 2025
Penumpang ALS Meninggal Dunia dalam Perjalanan Jakarta-Medan, Sopir Sigap Berikan Pertolongan

Penumpang ALS Meninggal Dunia dalam Perjalanan Jakarta-Medan, Sopir Sigap Berikan Pertolongan

Senin, Oktober 27, 2025
Dari Bayah ke Serang, Amanat Danrem 064/Maulana Yusuf Menggema: TNI, Media, dan Mahasiswa Bersatu Tangkal Radikalisme

Dari Bayah ke Serang, Amanat Danrem 064/Maulana Yusuf Menggema: TNI, Media, dan Mahasiswa Bersatu Tangkal Radikalisme

Kamis, Oktober 30, 2025
97 TAHUN SUMPAH PEMUDA

97 TAHUN SUMPAH PEMUDA

Senin, Oktober 27, 2025
Camat Cadasari Harapkan Pengelola Bumdes Melihat Peluang Usaha SPPG-MBG Yang Ada Di Wilayah Kecamatan Cadasari

Camat Cadasari Harapkan Pengelola Bumdes Melihat Peluang Usaha SPPG-MBG Yang Ada Di Wilayah Kecamatan Cadasari

Kamis, Oktober 30, 2025
LSM JAMBAKK demo pemkot serang Terkait Tukar Menukar Tanah Dengan PT.BKKS,serta pengadaan sapi di BUMD Provinsi Banten.

LSM JAMBAKK demo pemkot serang Terkait Tukar Menukar Tanah Dengan PT.BKKS,serta pengadaan sapi di BUMD Provinsi Banten.

Senin, Oktober 27, 2025
Dugaan Setoran 'Mencoreng' Program PSU Banten, Kualitas Proyek Terancam

Dugaan Setoran 'Mencoreng' Program PSU Banten, Kualitas Proyek Terancam

Senin, Oktober 27, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Keragilan

Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Keragilan

Rabu, Oktober 29, 2025
BUMDes Karang Indah Desa Pasir Peuteuy Selenggarakan Pembinaan Ketahanan Pangan

BUMDes Karang Indah Desa Pasir Peuteuy Selenggarakan Pembinaan Ketahanan Pangan

Kamis, Oktober 30, 2025
KARAT Desak Audit PUPR Banten Terkait Dugaan Penunjukan PPK Ilegal

KARAT Desak Audit PUPR Banten Terkait Dugaan Penunjukan PPK Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025

Berita Terpopuler

Polres Blitar dan Instansi terkait Sidak ke Sejumlah SPBU.

Polres Blitar dan Instansi terkait Sidak ke Sejumlah SPBU.

Kamis, Oktober 30, 2025
Penumpang ALS Meninggal Dunia dalam Perjalanan Jakarta-Medan, Sopir Sigap Berikan Pertolongan

Penumpang ALS Meninggal Dunia dalam Perjalanan Jakarta-Medan, Sopir Sigap Berikan Pertolongan

Senin, Oktober 27, 2025
Dari Bayah ke Serang, Amanat Danrem 064/Maulana Yusuf Menggema: TNI, Media, dan Mahasiswa Bersatu Tangkal Radikalisme

Dari Bayah ke Serang, Amanat Danrem 064/Maulana Yusuf Menggema: TNI, Media, dan Mahasiswa Bersatu Tangkal Radikalisme

Kamis, Oktober 30, 2025
97 TAHUN SUMPAH PEMUDA

97 TAHUN SUMPAH PEMUDA

Senin, Oktober 27, 2025
Camat Cadasari Harapkan Pengelola Bumdes Melihat Peluang Usaha SPPG-MBG Yang Ada Di Wilayah Kecamatan Cadasari

Camat Cadasari Harapkan Pengelola Bumdes Melihat Peluang Usaha SPPG-MBG Yang Ada Di Wilayah Kecamatan Cadasari

Kamis, Oktober 30, 2025
LSM JAMBAKK demo pemkot serang Terkait Tukar Menukar Tanah Dengan PT.BKKS,serta pengadaan sapi di BUMD Provinsi Banten.

LSM JAMBAKK demo pemkot serang Terkait Tukar Menukar Tanah Dengan PT.BKKS,serta pengadaan sapi di BUMD Provinsi Banten.

Senin, Oktober 27, 2025
Dugaan Setoran 'Mencoreng' Program PSU Banten, Kualitas Proyek Terancam

Dugaan Setoran 'Mencoreng' Program PSU Banten, Kualitas Proyek Terancam

Senin, Oktober 27, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Keragilan

Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Keragilan

Rabu, Oktober 29, 2025
BUMDes Karang Indah Desa Pasir Peuteuy Selenggarakan Pembinaan Ketahanan Pangan

BUMDes Karang Indah Desa Pasir Peuteuy Selenggarakan Pembinaan Ketahanan Pangan

Kamis, Oktober 30, 2025
KARAT Desak Audit PUPR Banten Terkait Dugaan Penunjukan PPK Ilegal

KARAT Desak Audit PUPR Banten Terkait Dugaan Penunjukan PPK Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan