Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Bengkulu Daerah Headline Menyoroti Tambang Batu Gunung Liar di Desa Kota Pagu, Curup Utara: Dugaan Ilegalitas PT W.A.B
Bengkulu Daerah Headline

Menyoroti Tambang Batu Gunung Liar di Desa Kota Pagu, Curup Utara: Dugaan Ilegalitas PT W.A.B

Admin
Admin
11 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Bengkulu, PojokJurnal.Com - Tambang batu gunung liar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Rejang Lebong, terutama aktivitas tambang PT Wahyu Anugerah Bersaudara (PT W.A.B) yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara. Berdasarkan investigasi awal, aktivitas tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong No. 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku hingga 2032, serta Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba (Mineral dan Batu Bara), Sabtu, 11 Januari 2024.

Menurut Pasal 158 UU Minerba, setiap kegiatan penambangan tanpa izin resmi (IUP-OP) dikenai sanksi pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Proses penerbitan IUP juga harus melalui mekanisme ketat, termasuk rekomendasi dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong melalui Bidang Penataan Ruang, yang kemudian diteruskan ke Kementerian ESDM untuk mendapatkan izin.

Namun, Kepala Bidang Penataan Ruang, Amin Jaya, ST, menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi kepada PT W.A.B untuk aktivitas penambangan di wilayah tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar tentang legalitas izin yang dikeluarkan. “Bagaimana izin ini bisa keluar tanpa rekomendasi resmi?” ujar Amin Jaya dalam keterangannya.

Keluarnya izin untuk PT W.A.B memunculkan dugaan adanya campur tangan oknum pejabat tertentu di tingkat provinsi yang meloloskan perizinan secara tidak sah. Ironisnya, hingga saat ini kasus ini belum mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Siapa yang mengeluarkan rekomendasi dan meloloskan izin tersebut masih menjadi pertanyaan besar.

Jika kegiatan tambang ilegal ini tidak segera ditindak tegas, Kabupaten Rejang Lebong terancam mengalami kerusakan ekosistem yang parah. Aktivitas tambang liar berpotensi merusak lingkungan, menyebabkan bencana ekologis, serta merugikan masyarakat sekitar. Selain itu, keberadaan tambang di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) melanggar prinsip tata ruang yang telah ditetapkan.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, dan memberikan sanksi tegas. “Jika dibiarkan, kerusakan ekosistem akan sulit dipulihkan, dan ini adalah ancaman besar bagi masa depan Rejang Lebong,” ujar salah satu aktivis lingkungan setempat.

(M. Yusrizal)

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Bahrudin Thea- Kamis, September 18, 2025 0
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional SERANG – Pojok Jurnal com Kamis 18 - September 2025   Rencana Pemerintah Kota …

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025
Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kamis, September 11, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten"*  -

Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten"* -

Kamis, September 11, 2025
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Kamis, September 18, 2025
Diusulkan jadi Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Panglima Kawula Alit Samanhudi Siap Kembalikan Kejayaan PDIP

Diusulkan jadi Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Panglima Kawula Alit Samanhudi Siap Kembalikan Kejayaan PDIP

Selasa, September 09, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025
Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kamis, September 11, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten"*  -

Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten"* -

Kamis, September 11, 2025
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Kamis, September 18, 2025
Diusulkan jadi Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Panglima Kawula Alit Samanhudi Siap Kembalikan Kejayaan PDIP

Diusulkan jadi Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Panglima Kawula Alit Samanhudi Siap Kembalikan Kejayaan PDIP

Selasa, September 09, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan