-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Banten Daerah Headline Dugaan Korupsi Infrastruktur di Banten: Koalisi Pemuda Tuntut Transparansi Anggaran Jalan dan Jembatan
Banten Daerah Headline

Dugaan Korupsi Infrastruktur di Banten: Koalisi Pemuda Tuntut Transparansi Anggaran Jalan dan Jembatan

Admin
Admin
10 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Banten, PojokJurnal.Com – Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan Provinsi Banten mendesak Kejaksaan Agung RI segera menyelidiki dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Tangerang dan Pandeglang. Dugaan ini melibatkan anggaran dari Tahun Anggaran 2020 hingga 2024 yang dikelola oleh UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan, Jumat, 10 Januari 2025.

Menurut Koalisi, kondisi jalan dan jembatan di Tangerang dan Pandeglang memburuk secara signifikan, mengancam keselamatan masyarakat serta menghambat aktivitas ekonomi, termasuk distribusi barang antarwilayah.

Iwan Setiawan, Koordinator Lapangan Koalisi, menyoroti adanya indikasi kuat manipulasi dalam pengadaan barang dan jasa. “Anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga berdampak pada kondisi infrastruktur yang buruk,” tegasnya.

Dalam aksinya, Koalisi mengajukan tuntutan sebagai berikut:

1. Audit forensik atas penggunaan anggaran infrastruktur di Tangerang dan Pandeglang.

2. Pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan proyek.

3. Penjaminan pengelolaan anggaran sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami menginginkan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kami akan terus memantau kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” ujar Iwan di depan kantor Kejaksaan Agung RI.

Koalisi mendasarkan tuntutan mereka pada beberapa regulasi utama:

1. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 2 dan 3).

2. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Pasal 3).

3. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

4. PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

5. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 7).

Pelaku yang terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman: Pidana Penjara: Seumur hidup atau minimal 4 tahun. Dan Denda: Antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Koalisi telah menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung dengan nomor surat E192/41/SB KPPJ PROU-BTN/2025 pada 10 Januari 2025. Laporan diterima oleh Kasubid Hubungan antar Lembaga Non-Pemerintah pada Puspenkum Lukman Harun Biya S.H., M.H. dan Hernan P., petugas Kejaksaan, dengan dilampiri satu berkas sebagai bukti awal.

Iwan juga menyampaikan kritik terhadap tanggapan sebelumnya dari Kejaksaan Tinggi Banten. Dalam surat bernomor R-12/M.6.3/Dek.3/01/2025, Kejaksaan menyatakan bahwa laporan serupa dari pihak lain tidak memenuhi syarat karena kurangnya bukti pendukung, sesuai Pasal 8 ayat (2) huruf b PP No. 43 Tahun 2018. “Tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait kekurangan tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Iwan.

Koalisi Pemuda berharap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Banten dapat merespons laporan ini secara cepat dan menyeluruh. Mereka menegaskan pentingnya tindakan nyata untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan langkah ini, diharapkan tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih bertanggung jawab dan akuntabel, sekaligus menjadi contoh tegas dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

Ditempat terpisah, Erwin, Koordinator Lapangan II Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar kritik, tetapi panggilan untuk menyelamatkan hak masyarakat Banten. “Kami tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran yang selama ini dinilai bermasalah. Infrastruktur yang buruk adalah bukti nyata bahwa pengelolaan anggaran tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Erwin juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal isu ini. “Dukungan masyarakat sangat berarti untuk memastikan kasus ini terus bergulir dan tidak tenggelam begitu saja. Kami akan melanjutkan aksi kami hingga ada tindak lanjut konkret dari pihak berwenang,” tegasnya.

Koalisi Pemuda merencanakan serangkaian aksi lanjutan, termasuk:

1. Menggelar dialog publik dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah daerah.

2. Menyusun laporan tambahan yang lebih terperinci sebagai pelengkap bukti.

3. Memobilisasi massa untuk aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Agung RI.

Dengan semangat perjuangan yang kuat, Erwin menutup pernyataannya dengan pesan tegas: “Kami tidak akan berhenti sebelum ada keadilan. Ini adalah tanggung jawab”

(Red)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Bahrudin Thea- Sabtu, Maret 28, 2026 0
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka
Pandeglang Pojokjurnal com [ maraknya pembuangan sampah oleh oknum kalangan masarakat baik dari dalam maupun luar desa  yang tidak bertanggung jawab di areal…

Berita Terpopuler

Terciduk  Oknum Supir Kendaraan Pic Up  Roda Empat Di Duga  Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Terciduk Oknum Supir Kendaraan Pic Up Roda Empat Di Duga Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Jumat, Maret 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Jumat, Maret 27, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Minggu, Maret 22, 2026
Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, Maret 20, 2026
Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran,  Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran, Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Minggu, Maret 22, 2026
Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Sabtu, Maret 21, 2026
Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Minggu, Maret 22, 2026
Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Rabu, Maret 25, 2026

Berita Terpopuler

Terciduk  Oknum Supir Kendaraan Pic Up  Roda Empat Di Duga  Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Terciduk Oknum Supir Kendaraan Pic Up Roda Empat Di Duga Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Jumat, Maret 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Jumat, Maret 27, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Minggu, Maret 22, 2026
Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, Maret 20, 2026
Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran,  Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran, Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Minggu, Maret 22, 2026
Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Sabtu, Maret 21, 2026
Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Minggu, Maret 22, 2026
Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Rabu, Maret 25, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan