Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Bengkulu Daerah Headline Diduga Kades Terima Fee Proyek APBdesa 2024 Mencapai 20% dari Pagu Anggaran Kegiatan Pembangunan Desa
Bengkulu Daerah Headline

Diduga Kades Terima Fee Proyek APBdesa 2024 Mencapai 20% dari Pagu Anggaran Kegiatan Pembangunan Desa

Admin
Admin
07 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Rejang Lebong, PojokJurnal.Com - Kecamatan Bermain Ulu menuai polemik, dugaan kades minta fee dalam kegiatan dana desa mencapai 20% dari total pagu anggaran kegiatan pembangunan desa, hal tersebut diakui oleh Alianto bukan nama aslinya demi keamanan sumber, Rabu (6/11/2024). 

Menurut Alianto dugaan tersebut terjadi di desa Kampung Melayu, Kecamatan Bermain Ulu, Kabupaten Rejang Lebong dalam kegiatan pembangunan fisik jalan Lapen tahun anggaran DD 2024 tahap dua total pagu anggaran 440 juta rupiah, terungkapnya hal tersebut lantaran kegiatan fisik pembangunan jalan ini di pihak ketiga kan atau dikerjakan oleh kontraktor.

Sedangkan aturan mengatur Kades Dilarang Melelang Pengerjaan DD ke Pihak Ketiga. Dana desa tidak boleh di pihak ketiga kan (dikerjakan oleh kontraktor) sebab dana desa bersifat swakelola. Namanya swakelola, berarti perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan kegiatan dilaksanakan sendiri oleh TPK. Pekerjanya, ya masyarakat desa bersangkutan.

Kepala desa tidak boleh mengambil dana desa untuk proyek ke kontraktor. Dana desa yang digunakan untuk pembangunan desa harus dilakukan secara swakelola dengan memperkerjakan masyarakat desa.

Dana desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam pengelolaan dana desa, kepala desa harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut Transparan, yaitu masyarakat dapat mengetahui dan mendapat akses informasi tentang keuangan desa Akuntabel, yaitu setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa Partisipatif, Tertib dan disiplin anggaran.

Menyikapi hal tersebut LSM Aliansi Peduli Masyarakat Bengkulu ( APMB ) dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada aparat penegak hukum (APH) menurut Japar ketua APMB kasus kades terima fee atau komisi dari pihak ketiga dalam kegiatan pembangunan desa tersebut sudah termasuk gratifikasi atau suap ini sudah merugikan negara maupun masyarakat setempat bagaimana proyek ini bisa baik semaksimal mungkin kalau anggarannya dikebiri oleh kades dan pihak ketiga,” jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan kepala desa dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan media ini.

( Red/tim )

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PKDI Kabupaten Blitar sinergi dengan Polres Kota Blitar, Siap jaga Kamtibms.

PokokJurnal.Com- Senin, Oktober 20, 2025 0
PKDI Kabupaten Blitar sinergi dengan Polres Kota Blitar, Siap jaga Kamtibms.
Blita- PojokJurnal.com |Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Polres Kota Blitar dalam menj…

Berita Terpopuler

Dugaan Pemerasan Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Oknum Dansub denpom Diduga Dalang, Sopir Bus ALS Ungkap Pungutan Liar!

Dugaan Pemerasan Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Oknum Dansub denpom Diduga Dalang, Sopir Bus ALS Ungkap Pungutan Liar!

Minggu, Oktober 19, 2025
Berhasil membangun Pusat Ekonomi Kreatif,  Walikota Blitar Raih Penghargaan MANDAYA Awards-2025.

Berhasil membangun Pusat Ekonomi Kreatif, Walikota Blitar Raih Penghargaan MANDAYA Awards-2025.

Jumat, Oktober 17, 2025
Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

Selasa, Oktober 14, 2025
Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.

Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.

Rabu, Oktober 15, 2025
PKBM Plamboyan Diduga Manipulasi Data, LSM PBSR Laporkan ke Kejari Ogan Ilir

PKBM Plamboyan Diduga Manipulasi Data, LSM PBSR Laporkan ke Kejari Ogan Ilir

Kamis, Oktober 16, 2025
Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Penempatan Pejabat: Walikota harus Apresiasi ASN Berprestasi, bukan hanya sekedar Rotasi.

Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Penempatan Pejabat: Walikota harus Apresiasi ASN Berprestasi, bukan hanya sekedar Rotasi.

Senin, Oktober 13, 2025
Setelah Klarifikasi dan Permintaan Maaf, LPK–YAPERMA Tetap Lanjutkan Langkah Hukum Pembinaan Konsumen

Setelah Klarifikasi dan Permintaan Maaf, LPK–YAPERMA Tetap Lanjutkan Langkah Hukum Pembinaan Konsumen

Kamis, Oktober 16, 2025
Khusna Lindarti resmi dilantik Sebagai Sekda Kabupaten Blitar.

Khusna Lindarti resmi dilantik Sebagai Sekda Kabupaten Blitar.

Jumat, Oktober 17, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak Pengawasan Ketat Pelabuhan Merak-Bakauheni Terkait Dugaan Penyelundupan Motor Ilegal

Aliansi Peduli Banten Desak Pengawasan Ketat Pelabuhan Merak-Bakauheni Terkait Dugaan Penyelundupan Motor Ilegal

Senin, Oktober 13, 2025
Walikota Blitar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Tahun 2025.

Walikota Blitar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Tahun 2025.

Senin, Oktober 13, 2025

Berita Terpopuler

Dugaan Pemerasan Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Oknum Dansub denpom Diduga Dalang, Sopir Bus ALS Ungkap Pungutan Liar!

Dugaan Pemerasan Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Oknum Dansub denpom Diduga Dalang, Sopir Bus ALS Ungkap Pungutan Liar!

Minggu, Oktober 19, 2025
Berhasil membangun Pusat Ekonomi Kreatif,  Walikota Blitar Raih Penghargaan MANDAYA Awards-2025.

Berhasil membangun Pusat Ekonomi Kreatif, Walikota Blitar Raih Penghargaan MANDAYA Awards-2025.

Jumat, Oktober 17, 2025
Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

Selasa, Oktober 14, 2025
Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.

Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.

Rabu, Oktober 15, 2025
PKBM Plamboyan Diduga Manipulasi Data, LSM PBSR Laporkan ke Kejari Ogan Ilir

PKBM Plamboyan Diduga Manipulasi Data, LSM PBSR Laporkan ke Kejari Ogan Ilir

Kamis, Oktober 16, 2025
Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Penempatan Pejabat: Walikota harus Apresiasi ASN Berprestasi, bukan hanya sekedar Rotasi.

Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Penempatan Pejabat: Walikota harus Apresiasi ASN Berprestasi, bukan hanya sekedar Rotasi.

Senin, Oktober 13, 2025
Setelah Klarifikasi dan Permintaan Maaf, LPK–YAPERMA Tetap Lanjutkan Langkah Hukum Pembinaan Konsumen

Setelah Klarifikasi dan Permintaan Maaf, LPK–YAPERMA Tetap Lanjutkan Langkah Hukum Pembinaan Konsumen

Kamis, Oktober 16, 2025
Khusna Lindarti resmi dilantik Sebagai Sekda Kabupaten Blitar.

Khusna Lindarti resmi dilantik Sebagai Sekda Kabupaten Blitar.

Jumat, Oktober 17, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak Pengawasan Ketat Pelabuhan Merak-Bakauheni Terkait Dugaan Penyelundupan Motor Ilegal

Aliansi Peduli Banten Desak Pengawasan Ketat Pelabuhan Merak-Bakauheni Terkait Dugaan Penyelundupan Motor Ilegal

Senin, Oktober 13, 2025
Walikota Blitar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Tahun 2025.

Walikota Blitar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Tahun 2025.

Senin, Oktober 13, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan