-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Bengkulu Daerah Headline Diduga Kades Terima Fee Proyek APBdesa 2024 Mencapai 20% dari Pagu Anggaran Kegiatan Pembangunan Desa
Bengkulu Daerah Headline

Diduga Kades Terima Fee Proyek APBdesa 2024 Mencapai 20% dari Pagu Anggaran Kegiatan Pembangunan Desa

Admin
Admin
07 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Rejang Lebong, PojokJurnal.Com - Kecamatan Bermain Ulu menuai polemik, dugaan kades minta fee dalam kegiatan dana desa mencapai 20% dari total pagu anggaran kegiatan pembangunan desa, hal tersebut diakui oleh Alianto bukan nama aslinya demi keamanan sumber, Rabu (6/11/2024). 

Menurut Alianto dugaan tersebut terjadi di desa Kampung Melayu, Kecamatan Bermain Ulu, Kabupaten Rejang Lebong dalam kegiatan pembangunan fisik jalan Lapen tahun anggaran DD 2024 tahap dua total pagu anggaran 440 juta rupiah, terungkapnya hal tersebut lantaran kegiatan fisik pembangunan jalan ini di pihak ketiga kan atau dikerjakan oleh kontraktor.

Sedangkan aturan mengatur Kades Dilarang Melelang Pengerjaan DD ke Pihak Ketiga. Dana desa tidak boleh di pihak ketiga kan (dikerjakan oleh kontraktor) sebab dana desa bersifat swakelola. Namanya swakelola, berarti perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan kegiatan dilaksanakan sendiri oleh TPK. Pekerjanya, ya masyarakat desa bersangkutan.

Kepala desa tidak boleh mengambil dana desa untuk proyek ke kontraktor. Dana desa yang digunakan untuk pembangunan desa harus dilakukan secara swakelola dengan memperkerjakan masyarakat desa.

Dana desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam pengelolaan dana desa, kepala desa harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut Transparan, yaitu masyarakat dapat mengetahui dan mendapat akses informasi tentang keuangan desa Akuntabel, yaitu setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa Partisipatif, Tertib dan disiplin anggaran.

Menyikapi hal tersebut LSM Aliansi Peduli Masyarakat Bengkulu ( APMB ) dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada aparat penegak hukum (APH) menurut Japar ketua APMB kasus kades terima fee atau komisi dari pihak ketiga dalam kegiatan pembangunan desa tersebut sudah termasuk gratifikasi atau suap ini sudah merugikan negara maupun masyarakat setempat bagaimana proyek ini bisa baik semaksimal mungkin kalau anggarannya dikebiri oleh kades dan pihak ketiga,” jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan kepala desa dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan media ini.

( Red/tim )

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan Cor Beton di Desa Lewibalang Mangkrak, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

Bahrudin Thea- Jumat, September 04, 2026 0
Pembangunan Cor Beton di Desa Lewibalang Mangkrak, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintah
PANDEGLANG —   PojokJurnal com . [Pembangunan jalan cor beton di Desa Lewibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali menjadi sorotan.…

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Rabu, September 02, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Senin, Agustus 31, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Rabu, September 02, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Rabu, September 02, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Senin, Agustus 31, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Rabu, September 02, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan