Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Buntut dari Intimidasi Oknum Kades DPN IPAKI Desak APH Banten Periksa Penggunaan DD Ds Kadu Jangkung Kec Mekar Jaya Semasa Jabatan nya Buntut dari Intimidasi Oknum Kades DPN IPAKI Desak APH Banten Periksa Penggunaan DD Ds Kadu Jangkung Kec Mekar Jaya Semasa Jabatan nya

Buntut dari Intimidasi Oknum Kades DPN IPAKI Desak APH Banten Periksa Penggunaan DD Ds Kadu Jangkung Kec Mekar Jaya Semasa Jabatan nya

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
10 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pandeglang Pojokjurnal.Com|ada nya dugaan  perbuatan Intimidasi dari oknum Kepala desa Kadu Jangkung Kecamatan Mekar Jaya Kabupaten Pandeglang baru-baru ini jadi sorotan awak media dan publik,diungkapkan Sanan salahsatu Aktivis Banten selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM PBSR Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat,kejadian Intimidasi yang ia alami ketika sanan melakukan tugas provesi nya sebagai social control terkat Realisasi Dana desa Tahap I Tahun anggaran 2024 selaku Kuasa Pengguna Anggaran Desa kadu Jangkung melalui Surat Permohonan Informasi ( 8-9-2024 )

 

Di ungkapkan sanan ,pada Sore hari pukul 16 :19 WIB kami menanyakan secara Langsung melalui Pesan singkat Whatsapp kepada Kepala desa Kadu jangkung perihal atau tanggapan Surat yang kami sampaikan,tidak berselang pihak Kepala desa Menelefon dengan nada keras,kepala desa Kadu jangkung mengatakan dengan bahasa sunda’ Naon urusana  ?  Kami ada Ispektorat,ada DPMPD,ada Kecamatan Naon sorangan Utusan ti pamarentah nyaho henteu Dia anak aing ker gering di Rumahsakit  aing nyaho tujuan dia hayang naon ? dan seketika saluran Tlp langsung dimatikan kemudian selang beberapa lama Kepala desa Kadu jangkung memberikan Pesan singkat Ditangguan kiwari bisi hayang jelas mah saudara

 

Ditegaskan sdr Sanan kalau Bapak sedang ada urusan atau keperluan lain silahkan kami hanya sebatas social control dengan tetap mengedepankan azas Praduga tak bersalah dan sesuai dengan Dasar Undang undang Keterbukaan Informasi Publik

 

menanggapi hal tersebut Ketua Nasional Ikatan Pemuda Anti Korupsi  Indonesia menyayangkan prilaku oknum kepala desa yang seolah diri nya mempunyai Kekuasaan Penuh atasa Keuangan Negara yang sudah digunakan nya,pada dasar nya Lembaga swadaya masyarakat PBSR adalah Lembaga yang Mempunyai Legal Standing  mempunyai Hak untuk mengawasi,mengawal Program-program Pemerintah mempunyai Peran Aktif dalam hal lain demi terwujud nya Masarakat adil makmur sentosa,

 

Lembaga Swadaya masyarakat Perkumpulan Basar solidaritas Rakyat sudah barang tentu mengacu kepada Landasan Dasar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik-Undang-Undang Nomor  40  Tahun 1999 tentang Pers,Undang-undang  Nomo: 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008  Tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 1998 ( 9/1998 ) Tentang Kemerdekaan Menyampaikan  Pendapat di muka Umum,

 

Dengan ada nya Intimidasi dari Oknum Kepala Desa Kadu Jangkung,kepada Rekan Aktivis Banten patut dicurigai ada nya dugaan Penyalah Gunaan Wewenang serta Jabatan sarat KKN,yang dilakukan Oknum Kepala Desa Kadu Jangkung,untuk hal tersebut kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk membentuk TIM Pemeriksaan terkait Penggunaan Anggaran yang sudah digunakan semasa Jabatan nya,dan kami meminta kepada TIM Pemeriksa agar melakukan Pendalaman terkait ada nya Dugaan Tindakan Intimidasi yang dilakukan Oknum Kepala Desa Kadu Jangkung Kec Mekar Jaya Kabupaten Pandeglang,terhadap rekan Aktivis Banten agar tidak ada lagi dan tidak terjadi lagi kepada Insan Aktifis dan Pers,pungkas nya

 

( Red )   

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

Bahrudin Thea- Senin, Januari 19, 2026 0
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*
Jakarta, - Pojok Jurnal com   [Senin,19 Januari 2026   Pengadilan Tinggi Jakarta mengikuti Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai…

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

Sabtu, Januari 17, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia   sampai saat ini Belum ada perhatian  Dari Bupati  dan Kadinsos Pandeglaang

Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia sampai saat ini Belum ada perhatian Dari Bupati dan Kadinsos Pandeglaang

Sabtu, Januari 17, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

Sabtu, Januari 17, 2026
Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Sabtu, Januari 17, 2026
Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Rabu, Januari 14, 2026
8  Terbaik  Khotmil  Qur'an Ke- 4  30 Juz  Pondok - Pesantren Salafiyah Al- Barokah tahun 2026

8 Terbaik Khotmil Qur'an Ke- 4 30 Juz Pondok - Pesantren Salafiyah Al- Barokah tahun 2026

Minggu, Januari 18, 2026

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

Sabtu, Januari 17, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia   sampai saat ini Belum ada perhatian  Dari Bupati  dan Kadinsos Pandeglaang

Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia sampai saat ini Belum ada perhatian Dari Bupati dan Kadinsos Pandeglaang

Sabtu, Januari 17, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

Sabtu, Januari 17, 2026
Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Sabtu, Januari 17, 2026
Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Rabu, Januari 14, 2026
8  Terbaik  Khotmil  Qur'an Ke- 4  30 Juz  Pondok - Pesantren Salafiyah Al- Barokah tahun 2026

8 Terbaik Khotmil Qur'an Ke- 4 30 Juz Pondok - Pesantren Salafiyah Al- Barokah tahun 2026

Minggu, Januari 18, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan