-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Buntut dari Intimidasi Oknum Kades DPN IPAKI Desak APH Banten Periksa Penggunaan DD Ds Kadu Jangkung Kec Mekar Jaya Semasa Jabatan nya Buntut dari Intimidasi Oknum Kades DPN IPAKI Desak APH Banten Periksa Penggunaan DD Ds Kadu Jangkung Kec Mekar Jaya Semasa Jabatan nya

Buntut dari Intimidasi Oknum Kades DPN IPAKI Desak APH Banten Periksa Penggunaan DD Ds Kadu Jangkung Kec Mekar Jaya Semasa Jabatan nya

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
10 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pandeglang Pojokjurnal.Com|ada nya dugaan  perbuatan Intimidasi dari oknum Kepala desa Kadu Jangkung Kecamatan Mekar Jaya Kabupaten Pandeglang baru-baru ini jadi sorotan awak media dan publik,diungkapkan Sanan salahsatu Aktivis Banten selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM PBSR Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat,kejadian Intimidasi yang ia alami ketika sanan melakukan tugas provesi nya sebagai social control terkat Realisasi Dana desa Tahap I Tahun anggaran 2024 selaku Kuasa Pengguna Anggaran Desa kadu Jangkung melalui Surat Permohonan Informasi ( 8-9-2024 )

 

Di ungkapkan sanan ,pada Sore hari pukul 16 :19 WIB kami menanyakan secara Langsung melalui Pesan singkat Whatsapp kepada Kepala desa Kadu jangkung perihal atau tanggapan Surat yang kami sampaikan,tidak berselang pihak Kepala desa Menelefon dengan nada keras,kepala desa Kadu jangkung mengatakan dengan bahasa sunda’ Naon urusana  ?  Kami ada Ispektorat,ada DPMPD,ada Kecamatan Naon sorangan Utusan ti pamarentah nyaho henteu Dia anak aing ker gering di Rumahsakit  aing nyaho tujuan dia hayang naon ? dan seketika saluran Tlp langsung dimatikan kemudian selang beberapa lama Kepala desa Kadu jangkung memberikan Pesan singkat Ditangguan kiwari bisi hayang jelas mah saudara

 

Ditegaskan sdr Sanan kalau Bapak sedang ada urusan atau keperluan lain silahkan kami hanya sebatas social control dengan tetap mengedepankan azas Praduga tak bersalah dan sesuai dengan Dasar Undang undang Keterbukaan Informasi Publik

 

menanggapi hal tersebut Ketua Nasional Ikatan Pemuda Anti Korupsi  Indonesia menyayangkan prilaku oknum kepala desa yang seolah diri nya mempunyai Kekuasaan Penuh atasa Keuangan Negara yang sudah digunakan nya,pada dasar nya Lembaga swadaya masyarakat PBSR adalah Lembaga yang Mempunyai Legal Standing  mempunyai Hak untuk mengawasi,mengawal Program-program Pemerintah mempunyai Peran Aktif dalam hal lain demi terwujud nya Masarakat adil makmur sentosa,

 

Lembaga Swadaya masyarakat Perkumpulan Basar solidaritas Rakyat sudah barang tentu mengacu kepada Landasan Dasar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik-Undang-Undang Nomor  40  Tahun 1999 tentang Pers,Undang-undang  Nomo: 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008  Tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 1998 ( 9/1998 ) Tentang Kemerdekaan Menyampaikan  Pendapat di muka Umum,

 

Dengan ada nya Intimidasi dari Oknum Kepala Desa Kadu Jangkung,kepada Rekan Aktivis Banten patut dicurigai ada nya dugaan Penyalah Gunaan Wewenang serta Jabatan sarat KKN,yang dilakukan Oknum Kepala Desa Kadu Jangkung,untuk hal tersebut kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk membentuk TIM Pemeriksaan terkait Penggunaan Anggaran yang sudah digunakan semasa Jabatan nya,dan kami meminta kepada TIM Pemeriksa agar melakukan Pendalaman terkait ada nya Dugaan Tindakan Intimidasi yang dilakukan Oknum Kepala Desa Kadu Jangkung Kec Mekar Jaya Kabupaten Pandeglang,terhadap rekan Aktivis Banten agar tidak ada lagi dan tidak terjadi lagi kepada Insan Aktifis dan Pers,pungkas nya

 

( Red )   

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Bahrudin Thea- Senin, April 20, 2026 0
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*
Jakarta- PojokJurnal com .   [Senin,20 April 2026  Aparatur PA Kota Cimahi raih apresiasi Bawas MA RI atas kepatuhan pelaporan gratifikasi, perkuat komitmen me…

Berita Terpopuler

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Selasa, September 26, 2023
Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

Sabtu, Januari 27, 2024

Berita Terpopuler

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Selasa, September 26, 2023
Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

Sabtu, Januari 27, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan