Moralitas Pejabat Dipertanyakan: Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan Desak Bupati Pandeglang Mundur*
*Pandeglang, - PojokJurnal com. [3 Mei 2026* – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan menyoroti penunjukan Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang yang kini berstatus tersangka kasus penabrakan siswa SD 5 Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang.
Peristiwa tragis yang terjadi di depan SD 5 Sukaratu itu menewaskan 2 orang siswa dan 9 orang luka-luka. Aliansi menilai penunjukan pejabat yang berstatus tersangka dalam kasus yang menelan korban anak-anak sebagai Staf Ahli Bupati merupakan bentuk buruknya standar moralitas dan etika pemerintahan.
“Bagaimana membangun Pandeglang kalau moralitas pejabatnya rusak? Penunjukan tersangka dalam kasus yang merenggut nyawa anak-anak sebagai Staf Ahli Bupati adalah tamparan keras bagi rasa keadilan publik, terutama keluarga korban dan dunia pendidikan,” tegas Koordinator Lapangan 1, *Novan Ahmad Fauzan*.
Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan menyatakan sikap:
1. *Mencopot segera* yang bersangkutan dari jabatan Staf Ahli Bupati dan tidak menempatkannya pada posisi strategis pemerintahan selama proses hukum berjalan.
2. *Bupati Pandeglang mundur dari jabatannya* sebagai bentuk tanggung jawab moral atas keputusan yang melukai rasa keadilan masyarakat Pandeglang.
3. *Mengusut tuntas* kasus penabrakan di SD 5 Sukaratu tanpa intervensi dan memberikan kepastian hukum serta pemulihan bagi korban dan keluarga.
“Jabatan publik adalah amanah. Pejabat yang berhadapan dengan hukum, apalagi kasus yang menewaskan anak, tidak layak duduk di lingkaran pengambil kebijakan. Pendidikan dan keselamatan anak harus jadi prioritas,” tambah Koordinator Lapangan 2, *Rapiudin*
Red


Posting Komentar